"Jadi tidak boleh menolak pasien, kalau memang tidak bisa segera dirujuk. Kalau memang tidak bisa segera dilaporkan, maka itu tugas dari pemerintah untuk melayani," imbau Ganjar.
Sebagai informasi, Pemprov Jateng mengucurkan bantuan keuangan untuk pembangunan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) sebesar Rp 161.078.692.803, selama kurun 2013-2020. Dari dana tersebut, sebanyak 71 puskesmas terwujud pada masa pemerintahan Ganjar.
Tidak sekadar membangun Puskesmas, Ganjar menaruh perhatian khusus pada kualitas bangunan. Selain itu, layanan puskesmas diharuskan menjangkau masyarakat kelas bawah untuk menjadi faskes yang bersifat preventif dan promotif guna pencegahan penyakit.