Suara.com - Pemanfaatan sawit sebagai bahan makanan telah lama digunakan pelaku Usaha Kecil, Menengah, dan Koperasi (UKMK) di Madiun. Minyak sawit memilik keunggulan untuk membuat makanan bertekstur halus dan meningkatkan cita rasa makanan.
Berbagai keunggulan inilah yang disampaikan kepada peserta Promosi Sawit Sehat dan Lomba Kreasi Makanan UKMK Serta Masyarakat di Madiun.
Kegiatan ini diselenggarakan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan Majalah Sawit Indonesia sebagai bagian dari rangkaian acara di 3 kota yaitu Solo, Madiun, dan Jakarta.
Promosi sawit sehat Madiun diikuti 104 peserta antara lain dari pelaku UKM, mahasiswa Universitas Merdeka Madiun, dan Santri Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama.
Kegiatan Promosi Sawit Sehat di Madiun terbagi atas dua sesi. Sesi pertama membahas “Peranan UKMK Sawit Bagi Ekonomi Masyarakat” menghadirkan pembicara yaitu R.Andriono Waskito Murti (Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Kota Madiun), Helmi Muhansyah (Kepala Divisi UKMK BPDPKS), dan Dr. Tri Chandra Aprianto (Asisten Staf Khusus Wapres Bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Otonomi Daerah).
Di sesi kedua mengambil tema “Pemanfaatan Sawit Sebagai Produk Olahan Makanan UKMK” dengan pembicara Dr. Ir. Marti Winarni, MP, Dekan Fakultas Pertanian Universitas Merdeka Madiun dan R. Azis Hidayat, Ketua Bidang Perkebunan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI).
Kepala Dinas Perdagangan Kota Madiun, Ansar Rosyidi, mengapresiasi kegiatan Promosi Sawit Sehat yang diinisiasi Majalah Sawit Indonesia dan BPDPKS dalam upaya memberikan infomasi positif dan meng-counter isu negatif.
Saat ini, ada pandangan di masyarakat bahwa mengonsumsi minyak goreng dapat mengganggu kesehatan. Tentu saja, persepsi ini tidak tepat dan merugikan pelaku industri serta petani sawit.
“Melalui kegiatan seperti ini sangat membantu untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat. Materi yang disampaikan pembicara menjadi bahan untuk menganalisa aspek positif sawit. Harapan kami masyarakat tidak menerima informasi setengah-setengah terkait sawit ,” ujarnya ditulis Minggu (14/5/2023).
Baca Juga: Program Peremajaan Sawit Rakyat KUD Bina Usaha Baru Untungkan Petani
Di sesi pertama, Helmi Muhansyah, Kepala Divisi UKMK BPDKS, menjelaskan bahwa BPDPKS memiliki fungsi untuk mempromosikan aspek positif sawit kepada masyarakat termasuk pelaku UKMK. Kegiatan promosi ini bagian tugas BPDPKS sebagaimana tercantum dalam Pasal 14 Perpres 61 Tahun 2015 Tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit.