Kasus Staycation Imbas dari Omnibus Law UU Ciptaker?

Senin, 15 Mei 2023 | 16:11 WIB
Kasus Staycation Imbas dari Omnibus Law UU Ciptaker?
Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi. (Dok: Kemnaker)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Yang tidak lagi membatasi periode kontrak, sehingga buruh bisa dikontrak berulangkali," kata Said Iqbal lewat keterangan, Sabtu (6/5/2023).

"Akibatnya, buruh yang dalam posisi lemah karena khawatir tidak diperpanjang lagi kontraknya dalam posisi tidak berdaya ketika diminta staycation,” imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI