"Yang tidak lagi membatasi periode kontrak, sehingga buruh bisa dikontrak berulangkali," kata Said Iqbal lewat keterangan, Sabtu (6/5/2023).
"Akibatnya, buruh yang dalam posisi lemah karena khawatir tidak diperpanjang lagi kontraknya dalam posisi tidak berdaya ketika diminta staycation,” imbuhnya.