Mengenal Jenis-Jenis Karyawan dan Tanggung Jawabnya

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 16 Mei 2023 | 10:30 WIB
Mengenal Jenis-Jenis Karyawan dan Tanggung Jawabnya
Ilusrasi Karyawan (istock) - Mengenal Jenis-Jenis Karyawan dan Tanggung Jawabnya

Suara.com - Apa yang dimaksud dengan karyawan? Terdapat jenis-jenis karyawan sesuai tanggung jawab dan statusnya yang perlu anda ketahui.  

Menurut Undang Undang Tahun 1969 tentang ketentuan Ketentuan Pokok Mengenai Tenaga Kerja dalam pasal 1, karyawan adalah tenaga kerja yang melakukan pekerjaan dan memberikan hasil kerjanya kepada pengusaha yang mengerjakan dimana hasil karyanya itu sesuai profesi atau pekerjaan atas dasar keahlian sebagai mata pencahariannya. Lantas, jenis-jenis karyawan ada apa saja?

1. Karyawan Tetap

Karyawan tetap yaitu karyawan yang memiliki perjanjian atau kontrak dengan lembaga atau perusahaan tempatnya kerja dengan jangka waktu yang tidak ditetapkan dan bisa disebut sebagai pekerja permanen. Biasanya karyawan jenis ini punya hak yang lebih banyak dari pada karyawan tidak tetap.

2. Karyawan Tidak Tetap

Karyawan tidak tetap adalah karyawan yang memiliki kontrak kerja dalam waktu yang sudah ditentukan, di mana pada umumnya karyawan jenis ini hanya dipekerjakan saat dibutuhkan sesuai kontrak yang disepakati.

Biasanya karyawan tidak tetap bisa diberhentikan sewaktu–waktu ketika jasanya sudah tidak dibutuhkan lagi. Karyawan jenis ini juga bisa mempunyai hak, akan tetapi cenderung lebih sedikit dari karyawan tetap.

3. Karyawan Swasta

Karyawan swasta adalah karyawan yang bekerja di lembaga atau organisasi non pemerintah berdasarkan kontrak kerja yang telah disepakati secara bersama. Kontrak kerja itu akan mengatur status, tanggung jawab, durasi kerja, gaji, dan lainnya selama karyawan bekerja di perusahaan. 

Baca Juga: 3 Tips Membangun Self-Branding Positif, Jangan Suka Latah!

Perlu diketahui, menjadi karyawan swasta akhir-akhir ini menjadi pilihan yang cukup populer di kalangan anak muda, terutama dengan perkembangan industri kreatif yang semakin berkembang di Indonesia.

Untuk karyawan swasta, tidak ada kebijakan khusus akan mendapatkan tunjangan, pasalnya pemberian tunjangan diserahkan kepada perusahaan pemberi kerja.  Namun semakin besar skala perusahaan, biasanya semakin besar pula tunjangan yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan.

Tanggung Jawab Karyawan

Selain memiliki hak untuk mendapatkan upah atau gaji, karyawan sudah pasti memiliki tanggung jawab, di antaranya adalah sebagai berikut:

- Saling menghormati antar sesama karyawan.

- Mematuhi segala peraturan yang berlaku di perusahaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI