Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.710.000
Beli Rp2.570.000
IHSG 6.007,656
LQ45 597,448
Srikehati 291,253
JII 359,060
USD/IDR 17.916

Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi Suap, Sri Mulyani Copot Kepala Bea Cukai Makassar

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 16 Mei 2023 | 12:11 WIB
Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi Suap, Sri Mulyani Copot Kepala Bea Cukai Makassar
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi mencopot Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dari jabatannya usai ditetapkan tersangka oleh KPK.

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi mencopot Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dari jabatannya. Pencopotan ini imbas kasus viral yang dialami Andhi Pramono beberapa waktu lalu.

Selain itu, alasan lain pencopotan ini usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Andhi sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi suap.

"Bea Cukai menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang dijalankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam rangka proses penjatuhan hukuman disiplin sesuai PP 94/2021 tentang Disiplin ASN yang bersangkutan dilakukan pencopotan dari jabatan," sebut Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Nirwala Dwi Heryanto dalam pernyataanya yang dikutip Selasa (15/5/2023).

Selain mencopot Andhi dari jabatannya, Nirwala mengatakan pihaknya saat ini akan menindaklanjuti posisi hukum Andhi sebagai ASN. Untuk melaksanakan tindak lanjut itu, Kementerian Keuangan telah membentuk tim pemeriksa.

Tim itu bertugas memproses penjatuhan hukuman disiplin berat terhadap Andhi. Ia mengatakan Ditjen Bea Cukai tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran integritas dan akan menindak pegawai yang terlibat apabila terbukti melakukan pelanggaran.

"Langkah tersebut sejalan dengan upaya Institusi terus melakukan perbaikan dari sisi pengawasan, pelayanan, maupun manajerial untuk meningkatkan kepercayaan publik," katanya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi. Andhi belakangan jadi sorotan karena gaya hidup keluarganya yang kerap pamer di media sosial.

Andhi ditetapkan sebagai tersangka, menyusul status penyelidikan perkaranya yang sudah ditingkatkan ke penyidikan.

"Benar (jadi tersangka), dengan ditemukannya dugaan peristiwa pidana terkait penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh salah seorang pejabat di Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI (Andhi Pramono)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (15/5/2023).

Ali menyebut peningkatan status penyelidikan ke penyidikan menyusul ditemukan alat bukti.

"Dan diperkuat pula dengan adanya kecukupan alat bukti sehingga KPK meningkatkan perkara dimaksud ke tahap penyidikan," katanya.

Selain menetapkan sebagai tersangka, KPK juga mencegah Andhi bepergian ke luar negeri.

Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Ahmad Nursaleh menyebut Andhi dicegah ke luar negri selama enam bulan ke depan.

"Saat ini tercantum dalam daftar pencegahan usulan dri KPK berlaku tanggal 15 Mei 2023 sampai dengan 15 November 2023," kata Nursaleh.

Andhi sebelumnya telah dipanggil KPK karena harta kekayaannya diduga janggal. Hal itu juga buntut dari gaya hidup keluarganya yang kerap pamer kekayaan di media sosial. Hasil analisis transaksi keuangan oleh PPATK, ditemukan hal yang janggal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Orang Miskin Lebih Pilih Beli Rokok, Ternyata 70 Juta Penduduk RI Doyan Sebat

Orang Miskin Lebih Pilih Beli Rokok, Ternyata 70 Juta Penduduk RI Doyan Sebat

Bisnis | Selasa, 16 Mei 2023 | 10:06 WIB

Menanti Nasib Para Pejabat yang Hobi Flexing: Bakal Susul Rafael Alun dan Andhi Pramono?

Menanti Nasib Para Pejabat yang Hobi Flexing: Bakal Susul Rafael Alun dan Andhi Pramono?

News | Senin, 15 Mei 2023 | 20:42 WIB

Geledah Rumah Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, KPK Sita Sejumlah Dokumen

Geledah Rumah Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, KPK Sita Sejumlah Dokumen

News | Senin, 15 Mei 2023 | 19:33 WIB

Terkini

Eddy Tansil Gelapkan Dana Rp10,1 Triliun, Ini Daftar Aset yang Berhasil Disita Negara

Eddy Tansil Gelapkan Dana Rp10,1 Triliun, Ini Daftar Aset yang Berhasil Disita Negara

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 17:19 WIB

Masih Perkasa, Nilai Tukar Rupiah Naik Paling Tinggi di Asia ke Level Rp17.708

Masih Perkasa, Nilai Tukar Rupiah Naik Paling Tinggi di Asia ke Level Rp17.708

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 16:27 WIB

Momen Purbaya Mau Tebus Harley Davidson Sitaan Kejagung, Cita-cita Punya Moge Tapi Dilarang Istri

Momen Purbaya Mau Tebus Harley Davidson Sitaan Kejagung, Cita-cita Punya Moge Tapi Dilarang Istri

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 15:56 WIB

Purbaya Terima PNBP Rp 1,029 T dari Kejagung, Ada Sitaan Aset Kasus Eddy Tansil

Purbaya Terima PNBP Rp 1,029 T dari Kejagung, Ada Sitaan Aset Kasus Eddy Tansil

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 15:32 WIB

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu 2027 Sebesar Rp 49,8 Triliun ke DPR

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu 2027 Sebesar Rp 49,8 Triliun ke DPR

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 15:14 WIB

Ibu Dian, Nasabah PNM Lampung yang Menggerakkan Perempuan untuk Berani Berdaya

Ibu Dian, Nasabah PNM Lampung yang Menggerakkan Perempuan untuk Berani Berdaya

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 14:13 WIB

Harga Minyak Dunia Anjlok, Kapan Harga Pertamax Turun?

Harga Minyak Dunia Anjlok, Kapan Harga Pertamax Turun?

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 14:11 WIB

IHSG Meroket 5 Persen: Transaksi Rp17 Triliun, Ini Saham-saham yang Diborong

IHSG Meroket 5 Persen: Transaksi Rp17 Triliun, Ini Saham-saham yang Diborong

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 13:58 WIB

Kunjungi Sekolah Rakyat Jabar II, Komisi V DPR Optimistis Siap Beroperasi Tahun Ajaran Baru

Kunjungi Sekolah Rakyat Jabar II, Komisi V DPR Optimistis Siap Beroperasi Tahun Ajaran Baru

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 13:51 WIB

Prajogo Pangestu Full Senyum, Saham TPIA Paling Diburu Investor Asing di Sesi I

Prajogo Pangestu Full Senyum, Saham TPIA Paling Diburu Investor Asing di Sesi I

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 13:48 WIB