Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.655.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

BRI Group Luncurkan Produk Asuransi Oto Proteksi Maksima bagi Nasabah Private & Prioritas

Fabiola Febrinastri

Rabu, 17 Mei 2023 | 11:41 WIB
BRI Group Luncurkan Produk Asuransi Oto Proteksi Maksima bagi Nasabah Private & Prioritas
Peluncuran Oto Proteksi Maksima. (Dok: BRI)

Suara.com - Produk dan jasa keuangan senantiasa dihadirkan untuk menjawab kebutuhan nasabah. Kali ini, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali meluncurkan produk asuransi terbarunya, yakni “Oto Proteksi Maksima”, yang ditujukan khusus bagi nasabah BRI Private dan BRI Prioritas.

Asuransi Oto Proteksi Maksima ini diterbitkan oleh anak perusahaan BRI, yaitu PT BRI Asuransi Indonesia (BRI Insurance) untuk memberikan proteksi, khususnya untuk aset (kendaraan).

Direktur Bisnis Konsumer BRI, Handayani menjelaskan, terdapat sejumlah manfaat maksimal dengan berbagai kemudahan berupa asuransi kendaraan bagi nasabah BRI Private dan BRI Prioritas.

"Melalui Produk Asuransi Oto Proteksi Maksima, produk ini mampu menjadi alternatif pilihan perlindungan untuk memproteksi kendaraan dari segala jenis kerusakan bagi para nasabah BRI Private dan BRI Prioritas", ujarnya.

Asuransi Oto Proteksi Maksima memberikan perlindungan atas kerugian/kerusakan/kehilangan kendaraan bermotor yang disebabkan oleh risiko-risiko yang dijamin oleh polis Asuransi Kendaraan Bermotor. Dengan periode asuransi selama satu tahun serta dapat diperpanjang setiap tahunnya, Asuransi Oto Proteksi Maksima memberikan penawaran perlindungan kendaraan bermotor yang meliputi kendaraan roda dua, dan kendaraan roda empat non-truck dengan jaringan bengkel yang luas di seluruh Indonesia termasuk bengkel authorized.

Selain itu, asuransi ini menyediakan proteksi dengan pilihan jenis pertanggungan Comprehensive dan Total loss only (TLO). Untuk jenis pertanggungan Comprehensive usia kendaraan yang dapat dicover sampai dengan 10 tahun dan untuk jenis pertanggungan Total Loss Only (TLO), usia kendaraan yang dapat dicover sampai dengan 15 tahun.

Adapun jenis pertanggungan Comprehensive/kerugian sebagian, menjamin kerugian dan atau kerusakan pada kendaraan bermotor yang dipertanggungkan baik partial loss atau total loss. Sementara untuk jenis pertanggungan yang dijamin secara TLO/kerugian total, maka penggantian akan diberikan apabila kendaraan mengalami kerugian secara total, seperti kendaraan hilang dicuri atau tabrakan/kebakaran yang menyebabkan kerusakan parah dengan estimasi biaya perbaikan sama dengan atau minimal 75% dari harga pasar kendaraan.

Produk Oto Proteksi Maksima ini sangat mudah didapatkan. Nasabah dapat berkomunikasi secara online atau dapat datang langsung ke Sentra Layanan Prioritas BRI dan BRI Private Signature Outlet terdekat untuk bertemu dengan Relationship Manager Prioritas dan Private Banker.

Nasabah dapat langsung mengajukan pembelian asuransi melalui Relationship Manager Prioritas dan Private Banker untuk kemudian disampaikan ke BRI Insurance agar dapat diproses lebih lanjut sampai dengan penerbitan polis.

baca juga

Dengan sejumlah keuntungan yang bisa didapatkan melalui produk asuransi Oto Proteksi Maksima, diharapkan produk ini dapat menjadi inovasi baru yang dapat menjadi alternatif  solusi untuk penambahan jenis proteksi bagi para nasabah BRI Private dan BRI Prioritas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pertukaran Nilai Mata Uang Kian Dinamis, BRI Hadirkan Fitur Transaksi Valas di BRImo

Pertukaran Nilai Mata Uang Kian Dinamis, BRI Hadirkan Fitur Transaksi Valas di BRImo

Jogja | Selasa, 16 Mei 2023 | 14:00 WIB

Direktur Jaringan dan Layanan: BRI Selalu Mengedepankan Customer Experience Terpadu dalam Tiap Layanan

Direktur Jaringan dan Layanan: BRI Selalu Mengedepankan Customer Experience Terpadu dalam Tiap Layanan

Sumbar | Selasa, 16 Mei 2023 | 13:00 WIB

Lewat BRImo, Nasabah Bisa Nikmati Kemudahan Fasilitas Perbankan dari BRI

Lewat BRImo, Nasabah Bisa Nikmati Kemudahan Fasilitas Perbankan dari BRI

Jatim | Selasa, 16 Mei 2023 | 12:30 WIB

Makin Lengkap! BRI Sediakan Fitur Optimalisasi Transaksi Valas Lewat BRImo

Makin Lengkap! BRI Sediakan Fitur Optimalisasi Transaksi Valas Lewat BRImo

Bisnis | Selasa, 16 Mei 2023 | 12:02 WIB

BRI Peduli Renovasi SDN 001 Tulin Onsoi di Pelosok Nunukan

BRI Peduli Renovasi SDN 001 Tulin Onsoi di Pelosok Nunukan

Sulsel | Senin, 15 Mei 2023 | 18:30 WIB

Agar Mobil Terhindar dari Kebakaran, Lakukan Tips Berikut Ini

Agar Mobil Terhindar dari Kebakaran, Lakukan Tips Berikut Ini

Otomotif | Senin, 15 Mei 2023 | 14:48 WIB

Terkini

Daftar Harga Pangan Hari Ini: Hampir Semua Komoditas Kompak Meroket!

Daftar Harga Pangan Hari Ini: Hampir Semua Komoditas Kompak Meroket!

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 11:40 WIB

YLKI Desak PLN Tanggung Jawab Pemadaman Listrik Berulang, Soroti Kompensasi Konsumen

YLKI Desak PLN Tanggung Jawab Pemadaman Listrik Berulang, Soroti Kompensasi Konsumen

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 11:11 WIB

Investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond Dapat Perlindungan Hukum Khusus dari Danantara

Investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond Dapat Perlindungan Hukum Khusus dari Danantara

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 10:49 WIB

Rupiah Kembali Melemah Meski BI-Rate Naik 100 bps, Pakar Ungkap Penyebabnya

Rupiah Kembali Melemah Meski BI-Rate Naik 100 bps, Pakar Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 10:12 WIB

Harga Emas Pegadaian: Antam Detaki Rp2,8 Juta per Gram, Disusul UBS dan Galeri24

Harga Emas Pegadaian: Antam Detaki Rp2,8 Juta per Gram, Disusul UBS dan Galeri24

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 09:57 WIB

Perundingan Damai AS-Iran Alot, Harga Minyak Dunia Naik Kembali ke USD80

Perundingan Damai AS-Iran Alot, Harga Minyak Dunia Naik Kembali ke USD80

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 09:22 WIB

IHSG Menghijau di Senin Pagi, Cek Saham yang Cuan

IHSG Menghijau di Senin Pagi, Cek Saham yang Cuan

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 09:16 WIB

Pembangunan PLTS Koperasi Pertama di Indonesia Capai 80 Persen

Pembangunan PLTS Koperasi Pertama di Indonesia Capai 80 Persen

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 08:56 WIB

Punya Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Stagnan Dibanderol Rp2.668.000/Gram

Punya Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Stagnan Dibanderol Rp2.668.000/Gram

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 08:36 WIB

Harga Minyak Dunia Terus Naik Sejak Selat Hormuz Kembali Diblokir

Harga Minyak Dunia Terus Naik Sejak Selat Hormuz Kembali Diblokir

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 08:14 WIB