Layanan Bank Syariah di Aceh Belum Optimal

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 23 Mei 2023 | 13:56 WIB
Layanan Bank Syariah di Aceh Belum Optimal
Sebagai Ilustrasi-Transaksi nontunai menggunakan QRIS Bank Syariah Indonesia.

Suara.com - Pemerintah Provinsi Aceh secara resmi menyetujui rencana revisi Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang saat ini sedang dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Sebagai hasilnya, bank konvensional yang sejak tahun 2021 dilarang beroperasi di Aceh kini diperbolehkan kembali, dengan catatan mereka harus menerapkan prinsip syariah sesuai dengan Qanun LKS.

Ia menjelaskan, sejak akhir 2020, Pemerintah Aceh memang sudah berencana memperpanjang operasional bank konvensional hingga tahun 2026. Usulan ini berdasarkan pertemuan antara pelaku perbankan dan pengusaha yang dihadiri oleh Pemerintah Aceh pada tanggal 16 Desember 2020 di Banda Aceh.

"Perselisihan pendapat adalah hal yang wajar, tetapi kita harus memberikan waktu kepada DPRA sebagai perwakilan masyarakat Aceh untuk mempelajari dan menganalisis sebagai bagian dari evaluasi kebijakan terhadap Qanun LKS ini guna penyempurnaan yang lebih baik," ujar dia.

Muhammad menuturkan, Pemprov sudah mengirimkan surat kepada DPRA sejak Oktober tahun lalu terkait revisi Qanun.

"Mohon diinformasikan bahwa Pemerintah Aceh telah mengirim surat kepada DPRA sejak Oktober 2022 mengenai revisi Qanun LKS," kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, dalam pernyataan resminya pada Selasa (23/5/2023).

Revisi Qanun LKS ini merupakan hasil aspirasi dari masyarakat, terutama para pelaku usaha. Salah satu alasan yang disebutkan adalah kurangnya pelayanan yang optimal dari bank-bank syariah di Aceh.

"Kasus terbaru yang melibatkan BSI dapat menjadi referensi bagi DPRA dalam meningkatkan pelaksanaan dan penerapan Qanun LKS, termasuk peninjauan kompensasi bagi nasabah yang mungkin dirugikan oleh ketentuan dalam qanun tersebut. Hal ini juga memberikan kesempatan bagi perbankan konvensional untuk beroperasi kembali di Aceh," ungkapnya.

Namun, saat ini infrastruktur perbankan syariah di Aceh dianggap belum mampu mengatasi permasalahan sosial-ekonomi, terutama dalam transaksi keuangan berskala nasional dan internasional bagi pelaku usaha.

Baca Juga: Kena Serang Ransomware Lockbit, BSI Alokasikan Rp 580 Miliar Buat Keamanan Data

"Sebagai bagian dari masyarakat Indonesia yang terlibat dalam kegiatan ekonomi tingkat nasional dan internasional, keberadaan perbankan konvensional sebenarnya bukan sesuatu yang harus ditentang. Namun, memperkuat perbankan syariah tetap menjadi prioritas kami sebagai daerah dengan kekhususan," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI