Di sisi lain, Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu mengakui jika UU membolehkan pemerintah melakukan hutang 60 persen dari pendapatan nasional.
Namun, JK tetap mengingatkan perlunya kehati-hatian terhadap peningkatan hutang pemerintah. JK mengingatkan beratnya persoalan bangsa di masa yang akan datang.
Sebelum persoalan tersebut makin membesar dan membahayakan bangsa, maka persoalan tersebut harus diselesaikan.