Kesatuan Nelayan Sebut Aturan Ekspor Pasir Laut Langkah Mundur Era Jokowi

M Nurhadi | Suara.com

Rabu, 31 Mei 2023 | 09:50 WIB
Kesatuan Nelayan Sebut Aturan Ekspor Pasir Laut Langkah Mundur Era Jokowi
Ekspor pasir laut Indonesia ke Singapura (Antara)

Suara.com - Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mengkritisi aturan baru mengenai pengelolaan hasil sedimentasi di laut, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) No. 26/2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut, yang mereka anggap sebagai upaya untuk komersialisasi laut.

Menurut Ketua Umum KNTI, Dani Setiawan, peraturan ini sebenarnya menyembunyikan niat untuk mengkomersialkan laut di balik upaya pelestarian lingkungan laut dan pesisir melalui pengelolaan hasil sedimentasi.

KNTI berpendapat bahwa pemerintah sedang memindahkan tanggung jawab negara dalam melindungi hak asasi setiap warga negara Indonesia terhadap lingkungan yang baik dan sehat, terutama di wilayah laut dan pesisir, kepada sektor swasta atau pelaku usaha.

Dani juga menyatakan bahwa PP ini lebih buruk dari Keputusan Presiden RI No. 33/2002 tentang Pengendalian dan Pengawasan Pengusahaan Pasir Laut yang dibuat oleh Presiden Megawati Soekarno Putri untuk mengatasi dampak negatif pemanfaatan pasir laut terhadap lingkungan, nelayan, dan pembudidaya ikan.

Selain itu, PP No. 26/2023 juga dianggap sebagai langkah mundur dalam pelestarian ekosistem pesisir dan laut dengan membuka kembali izin usaha untuk penambangan pasir laut untuk tujuan komersial, bahkan untuk ekspor.

KNTI percaya bahwa aturan ini sengaja dimaksudkan untuk merevisi Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No. 117/MPP/Kep/2/2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Pasir Laut, yang dikeluarkan delapan bulan setelah KEPPRES No. 33/2002.

KNTI juga menyayangkan bahwa PP ini sama sekali tidak mempertimbangkan dampak terhadap nelayan dan pembudidaya yang rentan terkena akibat pemanfaatan pasir laut. Mereka mengkritik bahwa nelayan dan pembudidaya sama sekali tidak disebutkan dalam peraturan tersebut.

Ketua DPP KNTI Bidang Advokasi dan Perlindungan Nelayan, Misbachul Munir, menyatakan bahwa penambangan pasir laut dapat menyebabkan abrasi pantai, penurunan kualitas perairan dan pencemaran pantai, merusak ekosistem mangrove, dan mengganggu lahan pertambakan.

Hal ini juga dapat mengubah pola arus laut yang sudah diketahui oleh masyarakat pesisir dan nelayan secara turun-temurun, serta meningkatkan kerentanan terhadap bencana di perkampungan nelayan.

Menurut Misbachul, dampak lingkungan dan ekonomi penambangan pasir laut sangat buruk, terutama bagi kalangan nelayan dan masyarakat pesisir. Mulai dari penurunan pendapatan nelayan, biaya operasional yang lebih tinggi, larangan akses ke area penambangan pasir laut, dan hilangnya lokasi penangkapan ikan bagi nelayan tertentu seperti nelayan pertorosan atau tadah arus di Surabaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Luhut Sebut Keputusan Jokowi Terkait Izin Ekspor Pasir Laut Tidak Rusak Lingkungan

Luhut Sebut Keputusan Jokowi Terkait Izin Ekspor Pasir Laut Tidak Rusak Lingkungan

Bisnis | Selasa, 30 Mei 2023 | 22:22 WIB

Lowongan Kerja BUMN di PT Sucofindo, Program Magang Posisi Bagus, Segera Daftar Yuk!

Lowongan Kerja BUMN di PT Sucofindo, Program Magang Posisi Bagus, Segera Daftar Yuk!

| Selasa, 30 Mei 2023 | 17:57 WIB

Dear Presiden Jokowi, Ini Bahayanya Jika Ekspor Pasir Laut Kembali Dibuka

Dear Presiden Jokowi, Ini Bahayanya Jika Ekspor Pasir Laut Kembali Dibuka

News | Selasa, 30 Mei 2023 | 16:35 WIB

Bantu Emak-emak Nelayan Produktif Hasilkan Cuan, Relawan Sandi Uno Berikan Pelatihan Olahan Ikan Laut

Bantu Emak-emak Nelayan Produktif Hasilkan Cuan, Relawan Sandi Uno Berikan Pelatihan Olahan Ikan Laut

Bisnis | Selasa, 30 Mei 2023 | 14:14 WIB

Pasang Surut Kebijakan Ekspor Pasir Laut sejak Era Megawati, Kini Dibuka Lagi oleh Jokowi

Pasang Surut Kebijakan Ekspor Pasir Laut sejak Era Megawati, Kini Dibuka Lagi oleh Jokowi

News | Selasa, 30 Mei 2023 | 14:02 WIB

Kontroversi Jokowi Buka Lagi Ekspor Pasir Laut, Susi Pudjiastuti Mencak-mencak

Kontroversi Jokowi Buka Lagi Ekspor Pasir Laut, Susi Pudjiastuti Mencak-mencak

News | Selasa, 30 Mei 2023 | 13:50 WIB

Terkini

Rupiah Nyaris Tembus Rp17.000, Menko Airlangga: Tugas BI Ini!

Rupiah Nyaris Tembus Rp17.000, Menko Airlangga: Tugas BI Ini!

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 13:47 WIB

Meski Dompet Pas-pasan, 85,1 Persen Warga RI Tetap Nekat Mudik

Meski Dompet Pas-pasan, 85,1 Persen Warga RI Tetap Nekat Mudik

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 13:37 WIB

Malaysia Jadi Negara Pertama Batalkan Perjanjian Dagang dengan AS

Malaysia Jadi Negara Pertama Batalkan Perjanjian Dagang dengan AS

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 13:37 WIB

Pemerintah Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2026 Tembus 5,5 Persen Meski Ada Perang

Pemerintah Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2026 Tembus 5,5 Persen Meski Ada Perang

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 13:20 WIB

Menteri Airlanga: Defisit APBN 3 Persen Harga Mati, Tapi Perppu Masih Mungkin Dikeluarkan

Menteri Airlanga: Defisit APBN 3 Persen Harga Mati, Tapi Perppu Masih Mungkin Dikeluarkan

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 13:18 WIB

IHSG Hijau di Sesi I ke 7.102, Ini Proyeksi Pergerakan Sesi II

IHSG Hijau di Sesi I ke 7.102, Ini Proyeksi Pergerakan Sesi II

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 12:55 WIB

Mengapa Kritik Ekonom Disebut 'Noise' Oleh Prabowo dan Purbaya?

Mengapa Kritik Ekonom Disebut 'Noise' Oleh Prabowo dan Purbaya?

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 12:54 WIB

AS Desak Militer Jepang, Korsel, China hingga Eropa Buka Selat Hormuz, Realistis atau Sia-sia?

AS Desak Militer Jepang, Korsel, China hingga Eropa Buka Selat Hormuz, Realistis atau Sia-sia?

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 12:26 WIB

Konflik AS-Iran Belum Mereda, Harga Bertahan di atas 100 Dolar AS

Konflik AS-Iran Belum Mereda, Harga Bertahan di atas 100 Dolar AS

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 12:26 WIB

Kiat Hemat Menuju Kampung Halaman lewat Mudik Bareng Pertamina 2026

Kiat Hemat Menuju Kampung Halaman lewat Mudik Bareng Pertamina 2026

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 11:59 WIB