Luhut Sebut Keputusan Jokowi Terkait Izin Ekspor Pasir Laut Tidak Rusak Lingkungan

M Nurhadi

Selasa, 30 Mei 2023 | 22:22 WIB
Luhut Sebut Keputusan Jokowi Terkait Izin Ekspor Pasir Laut Tidak Rusak Lingkungan
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. [Instagram/luhut.pandjaitan]

Suara.com - Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan membela keputusan Presiden Jokowi yang merestui ekspor pasir laut kemali dibuka. Ia menyebut, hal itu dilakukan demi menjaga kedalaman laut.

"Ekspor pasir laut dilakukan untuk melakukan pendalaman alur, karena jika tidak, alur laut akan menjadi dangkal, jadi ini juga untuk menjaga kesehatan laut," ujar Luhut, Selasa (30/5/2023).

Luhut memastikan bahwa kegiatan ekspor pasir laut tidak akan merusak ekosistem yang telah tertata di laut. Pemerintah akan mengatur penggunaan hasil sedimentasi laut tersebut.

"Saat ini, kita memastikan bahwa semua pekerjaan tidak akan merusak lingkungan," lanjut Luhut.

Di sisi lain, dia menjelaskan bahwa pemerintah sedang berupaya mempercepat proyek reklamasi di Pulau Rempang dengan memanfaatkan pasir laut secara lebih intensif.

Presiden Jokowi sebelumnya merilis Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26/2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Pasal 9 ayat 2 dalam peraturan tersebut menyebutkan bahwa hasil sedimentasi laut berupa pasir laut dapat digunakan untuk reklamasi di dalam negeri, pembangunan infrastruktur pemerintah, pembangunan prasarana oleh pelaku usaha, dan/atau ekspor selama kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Terkait ekspor hasil sedimentasi laut, Jokowi mewajibkan pengusaha untuk mendapatkan izin usaha. 

Tujuannya yakni mendukung kegiatan ekspor dari menteri yang bertanggung jawab dalam urusan perdagangan. "Izin usaha untuk mendukung kegiatan usaha ekspor diterbitkan setelah mendapatkan rekomendasi dari menteri dan dikenakan bea keluar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," jelas Pasal 15 ayat (4).

Dengan berlakunya aturan ini, Keputusan Presiden No. 33/2022 tentang Pengendalian dan Pengawasan Pengusahaan Pasir Laut dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Selama 20 tahun, ekspor pasir laut telah dihentikan sementara untuk mencegah tenggelamnya pulau-pulau kecil, terutama di sekitar daerah terluar batas wilayah Indonesia di Kepulauan Riau, serta karena masih ada perselisihan batas wilayah laut antara Indonesia dan Singapura. Kebijakan ini diatur melalui Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 117/MPP/Kep/2/2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Pasir Laut.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi dari Ibu di Pontianak yang Perjuangkan Kasus Kekerasan Seksual Putrinya

Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi dari Ibu di Pontianak yang Perjuangkan Kasus Kekerasan Seksual Putrinya

Kalbar | Selasa, 30 Mei 2023 | 21:04 WIB

Pramono Klaim Cawe-cawe Jokowi di Pilpres 2024 Bukan untuk Beri Dukungan ke Ganjar

Pramono Klaim Cawe-cawe Jokowi di Pilpres 2024 Bukan untuk Beri Dukungan ke Ganjar

Deli | Selasa, 30 Mei 2023 | 21:00 WIB

Mengenal Pohon Hayat yang Terpilih Jadi Logo Resmi IKN, Ini Maknanya

Mengenal Pohon Hayat yang Terpilih Jadi Logo Resmi IKN, Ini Maknanya

News | Selasa, 30 Mei 2023 | 20:48 WIB

Jokowi Luncurkan Logo IKN Bertema Pohon Hayat, Apa Filosofinya?

Jokowi Luncurkan Logo IKN Bertema Pohon Hayat, Apa Filosofinya?

Denpasar | Selasa, 30 Mei 2023 | 20:45 WIB

Iriana Jokowi Kembali Pamer Kemewahan, Jokowi Padahal Pakai Baju Begini

Iriana Jokowi Kembali Pamer Kemewahan, Jokowi Padahal Pakai Baju Begini

Deli | Selasa, 30 Mei 2023 | 20:21 WIB

Tanda Tanya Absennya Luhut di Sidang Haris-Fatia: Dalih Tugas ke Luar Negeri, Ternyata di Istana?

Tanda Tanya Absennya Luhut di Sidang Haris-Fatia: Dalih Tugas ke Luar Negeri, Ternyata di Istana?

News | Selasa, 30 Mei 2023 | 20:18 WIB

Terkini

Cara Dapat Beasiswa Riset BAZNAS 2026, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya

Cara Dapat Beasiswa Riset BAZNAS 2026, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 17:37 WIB

Gubernur Sulsel Luncurkan Beasiswa Yatim-Piatu 2026: Tanpa Biaya, Ini Syarat dan Cara Daftar

Gubernur Sulsel Luncurkan Beasiswa Yatim-Piatu 2026: Tanpa Biaya, Ini Syarat dan Cara Daftar

Sulsel | Rabu, 04 November 2026 | 17:35 WIB

DKI Jakarta Angkat 15 PNS Disabilitas, Masih Ada 73 Kuota yang Belum Terisi

DKI Jakarta Angkat 15 PNS Disabilitas, Masih Ada 73 Kuota yang Belum Terisi

News | Rabu, 04 November 2026 | 17:34 WIB

Bye Bibir Kering! Ini 5 Lip Balm Madu yang Ampuh Melembapkan

Bye Bibir Kering! Ini 5 Lip Balm Madu yang Ampuh Melembapkan

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 17:30 WIB

Gaya Listyo Sigit Prabowo dengan Bintang 4 di Kerah Baju dan Jas Dicibir Publik

Gaya Listyo Sigit Prabowo dengan Bintang 4 di Kerah Baju dan Jas Dicibir Publik

News | Rabu, 04 November 2026 | 17:21 WIB

Fantastis! Harta Kekayaan Ariyo Windutomo, Plt KSP Pengganti Listyo Sigit

Fantastis! Harta Kekayaan Ariyo Windutomo, Plt KSP Pengganti Listyo Sigit

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 17:20 WIB

Honda RS125 Edisi Terakhir Jadi Penanda Berakhirnya Era Motor Bebek Sporty

Honda RS125 Edisi Terakhir Jadi Penanda Berakhirnya Era Motor Bebek Sporty

Otomotif | Rabu, 04 November 2026 | 17:20 WIB

Gerindra Yakin Fakta Baru Kasus Penyadapan Prabowo Akan Terungkap: Apa Motif di Baliknya?

Gerindra Yakin Fakta Baru Kasus Penyadapan Prabowo Akan Terungkap: Apa Motif di Baliknya?

News | Rabu, 04 November 2026 | 17:17 WIB

Cuma Bayar Rp25 Ribu Sebulan, Dusun Tangsi Jaya Buktikan 'Kedaulatan Energi' Lewat Arus Sungai

Cuma Bayar Rp25 Ribu Sebulan, Dusun Tangsi Jaya Buktikan 'Kedaulatan Energi' Lewat Arus Sungai

News | Rabu, 04 November 2026 | 17:16 WIB

5 Rekomendasi Sabun Cuci Muka Pria untuk Menghilangkan Jerawat dan Bekasnya

5 Rekomendasi Sabun Cuci Muka Pria untuk Menghilangkan Jerawat dan Bekasnya

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 17:15 WIB

×