Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.785.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.130,190
LQ45 620,397
Srikehati 308,223
JII 381,928
USD/IDR 17.784

Asabri Bayarkan Gaji Ke-13 ke Peserta Pensiun Mulai 5 Juni 2023

Iwan Supriyatna | Suara.com

Kamis, 01 Juni 2023 | 12:20 WIB
Asabri Bayarkan Gaji Ke-13 ke Peserta Pensiun Mulai 5 Juni 2023
PT ASABRI (Persero).

Suara.com - Berdasarkan pernyataan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati, Pembayaran Gaji Ketiga Belas akan dibayarkan pada bulan Juni dan komponennya sama dengan THR Tahun 2023 “Dalam PP Nomor 15 Tahun 2023 juga mengatur gaji ke-13.

"Gaji Ketiga Belas akan dibayar mulai Juni 2023. Komponennya sama dengan THR tahun ini” jelas Menteri RI Sri Mulyani Maret lalu.

Hal ini turut disampaikan oleh Direktur Pelaksana Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan, Tri Budhianto pada 26 Mei 2023 lalu bahwa pencairan Gaji Ketiga Belas sudah bisa diajukan mulai tanggal 5 Juni 2023.

Ini juga berlaku bagi Gaji Ketiga Belas untuk Pensiunan yang pencairannya melalui PT ASABRI (Persero) dan PT Taspen (Persero).

Sebagai asuransi sosial bagi TNI, Polri, ASN Kemhan/Polri, PT ASABRI (Persero) akan melakukan pembayaran Gaji Ketiga Belas kepada pensiunan mulai 5 Juni mendatang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sekretaris Perusahaan Okki Jatnika menyampaikan bahwa pembayaran Gaji Ketiga Belas tahun 2023 ini diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“PT ASABRI (Persero) akan menyalurkan Gaji Ketiga Belas Tahun 2023 kepada Pensiunan TNI, Polri, ASN Kemhan/Polri mulai 5 Juni mendatang. Gaji Ketiga Belas yang dibayarkan nantinya sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No 39 Tahun 2023. Kami akan terus berupaya dan berkomitmen untuk memberikan layanan yang berkualitas serta memberikan kemudahan bagi Peserta,” ujar Okki Jatnika di Kantor Pusat ASABRI, Jakarta Timur ditulis Kamis (1/6/2023).

Peserta ASABRI dapat melihat status autentikasi dan rincian penerimaan Gaji Ketiga Belas melalui aplikasi ASABRI Mobile yang dapat diunduh melalui Play Store maupun App Store. 

Adapun ketentuan pembayaran gaji ke-13 bagi bagi Pensiunan TNI, Polri, ASN Kemhan/Polri:

1. Penerima Gaji Ketiga Belas tahun 2023 adalah Pensiunan, Penerima Pensiun, Penerima Tunjangan, Penerima Pensiun Terusan yang berhak atas pembayaran bulan Mei 2023;

2. Peserta yang pensiun terhitung mulai tanggal 1 Juni 2023 dan setelahnya, Pembayaran Gaji Ketiga Belas tahun 2023 dilaksanakan oleh Kesatuan Kerja Terakhir;

3. Komponen pembayaran Gaji Ketiga Belas tahun 2023 meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan beras dan/atau tunjangan tambahan penghasilan;

4. Pemberian Gaji Ketiga Belas tahun 2023 tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain berdasarkan peraturan perundang-undangan;

5. Pemberian Gaji Ketiga Belas tahun 2023 dikenakan pajak penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan ditanggung Pemerintah;

6. Dalam hal Aparatur Negara sekaligus Pensiunan atau sebaliknya Pensiunan sekaligus sebagai Aparatur Negara, sesuai ketentuan dapat menerima lebih dari 1 (satu) Gaji Ketiga Belas, maka Gaji Ketiga Belas yang dibayarkan hanya 1 (satu) Gaji Ketiga Belas yang nilainya paling besar;

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hore! Kenaikan Gaji PNS Segera Diumumkan Pemerintah, Berikut Besaran dan Rincian Tunjangannya

Hore! Kenaikan Gaji PNS Segera Diumumkan Pemerintah, Berikut Besaran dan Rincian Tunjangannya

| Kamis, 01 Juni 2023 | 08:28 WIB

Berapa Jumlah Gaji 13 ASN? Simak Besaran yang Didapatkan Tiap Golongan

Berapa Jumlah Gaji 13 ASN? Simak Besaran yang Didapatkan Tiap Golongan

News | Rabu, 31 Mei 2023 | 13:25 WIB

Sedaap! Gaji PNS Bakal Naik Tahun Depan, Diumumkan Jokowi 16 Agustus

Sedaap! Gaji PNS Bakal Naik Tahun Depan, Diumumkan Jokowi 16 Agustus

| Rabu, 31 Mei 2023 | 13:01 WIB

Terkini

Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat

Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:55 WIB

Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56

Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:20 WIB

Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?

Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:53 WIB

Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?

Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:48 WIB

Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis

Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:42 WIB

Peruri Tegaskan Keberlanjutan Bukan Sekadar Kepatuhan, Tapi Strategi Ciptakan Nilai Bersama

Peruri Tegaskan Keberlanjutan Bukan Sekadar Kepatuhan, Tapi Strategi Ciptakan Nilai Bersama

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:35 WIB

Tokopedia Perkuat Bisnis Kesehatan Digital

Tokopedia Perkuat Bisnis Kesehatan Digital

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:27 WIB

Konflik di Selat Hormuz Bikin Ekspor Perhiasan Indonesia Terancam Rontok

Konflik di Selat Hormuz Bikin Ekspor Perhiasan Indonesia Terancam Rontok

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:16 WIB

Rupiah Tembus Rp17.803, Pengusaha Dilema: Naikkan Harga atau Menyerah

Rupiah Tembus Rp17.803, Pengusaha Dilema: Naikkan Harga atau Menyerah

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:28 WIB

Ini Cara Miliki Rumah Lelang BTN, Harga Bisa 40% di Bawah Pasar

Ini Cara Miliki Rumah Lelang BTN, Harga Bisa 40% di Bawah Pasar

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:05 WIB