BTN Gandeng Polda Metro Jaya Bongkar Kejahatan Perbankan

Iwan Supriyatna

Jum'at, 02 Juni 2023 | 08:01 WIB
BTN Gandeng Polda Metro Jaya Bongkar Kejahatan Perbankan
Logo Bank BTN.

Suara.com - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) bersama Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya membongkar adanya indikasi kejahatan perbankan yang melibatkan orang dalam berinisial ASW dan SCP.

Corporate Secretary Bank BTN Ramon Armando mengatakan, perseroan telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya sejak 6 Februari 2023. Selain itu, Bank BTN juga telah meminta pemblokiran dana pada 3 (tiga) bank yang diduga terkait adanya transaksi mencurigakan.

“Kami tidak menoleransi sedikitpun terhadap kegiatan yang diduga transaksi mencurigakan, bahkan orang dalam yang terlibat sudah diberhentikan,” ujar Ramon ditulis Jumat (2/6/2023).

Menurut Ramon, atas laporan Bank BTN, pihak Polda Metro Jaya bergerak cepat mengusut kasus tersebut. Pada tanggal 14 April 2023, Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan status kedua oknum tersebut sebagai tersangka dan setelah melalui proses pencarian, pada hari Rabu tanggal 31 Mei 2023 tersangka ASW telah dibekuk oleh Penyidik guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

"Bank BTN mengucapkan terima kasih kepada Polda Metro Jaya, Polda Sulawesi Utara dan Polresta Manado yang telah bekerja keras dalam melakukan pencarian dan penangkapan terhadap oknum pelaku. Semoga ini menjadi awal keberhasilan pengungkapan mafia kejahatan perbankan di Indonesia," tegas Ramon.

Adapun modus kejahatan perbankan yang dilakukan diketahui ada sejumlah pemilik dana yang bekerja sama dengan ASW untuk menempatkan dana di bank dengan janji mendapatkan suku bunga sebesar 10% setiap bulannya. Suku bunga tersebut tidak pernah ada di perbankan khususnya Bank BTN. Proses pembukaan rekening juga tidak sesuai dengan ketentuan bank.

“Para pemilik dana juga tidak pernah datang ke Bank untuk membuka rekening dan tidak pernah memiliki buku tabungan maupun kartu ATM. Mereka telah beberapa kali menerima pembayaran imbal bunga dari ASW, namun kemudian pembayarannya tidak lancar dan terhenti,” papar Ramon.

Ramon menjelaskan, Bank BTN menjamin keamanan seluruh transaksi nasabahnya dengan menerapkan Prudential Banking dan Good Corporate Governance sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas terhadap setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungi pihak manapun termasuk dalam hal ini pegawai bank yang terbukti melakukan pelanggaran hukum,” katanya.

baca juga

Lebih lanjut Ramon mengimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiur penawaran bunga tinggi dan tidak sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

“Masyarakat harus sadar jika ada penawaran dengan bunga tinggi dan diluar kewajaran pasti ada yang tidak beres dengan penawaran tersebut. Jangan karena bunga tinggi, masyarakat jadi gelap mata dan tidak rasional,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bank BTN Berkomitmen Selesaikan Sertifikat Bermasalah

Bank BTN Berkomitmen Selesaikan Sertifikat Bermasalah

Bisnis | Rabu, 31 Mei 2023 | 17:27 WIB

Kemenkeu Optimistis UU PPSK Mampu Tingkatkan Kepercayaan di Sektor Keuangan

Kemenkeu Optimistis UU PPSK Mampu Tingkatkan Kepercayaan di Sektor Keuangan

Jakarta | Rabu, 31 Mei 2023 | 15:52 WIB

Mencari Pekerjaan di Jakarta Job Fair 2023

Mencari Pekerjaan di Jakarta Job Fair 2023

Foto | Selasa, 30 Mei 2023 | 14:29 WIB

Terkini

Rombongan Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, PFI Siaga Penuh Bantu Pencarian

Rombongan Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, PFI Siaga Penuh Bantu Pencarian

Jabar | Selasa, 08 September 2026 | 23:51 WIB

Terima Suap 148 Juta Mantan Gubernur di China Divonis Mati Plus Dimiskinkan

Terima Suap 148 Juta Mantan Gubernur di China Divonis Mati Plus Dimiskinkan

News | Selasa, 08 September 2026 | 23:30 WIB

Bawa 5 Jurnalis ke Gunung Anak Krakatau, Tour Guide Hilang Usai Sempat Kabari Sang Istri

Bawa 5 Jurnalis ke Gunung Anak Krakatau, Tour Guide Hilang Usai Sempat Kabari Sang Istri

Banten | Selasa, 08 September 2026 | 23:23 WIB

Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat

Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat

Bali | Selasa, 08 September 2026 | 23:12 WIB

Bank Jateng Sukoharjo Beri Tips untuk Anak Muda : Jangan Mudah Tergoda Judol dan Pinjol demi Fomo

Bank Jateng Sukoharjo Beri Tips untuk Anak Muda : Jangan Mudah Tergoda Judol dan Pinjol demi Fomo

Surakarta | Selasa, 08 September 2026 | 23:07 WIB

Heboh Air Keran Berbusa di Surabaya, Gempar Jatim Tantang PDAM: Tak Cukup Hanya Minta Maaf!

Heboh Air Keran Berbusa di Surabaya, Gempar Jatim Tantang PDAM: Tak Cukup Hanya Minta Maaf!

Jatim | Selasa, 08 September 2026 | 22:54 WIB

Purbaya Ikut Bingung Data Desil BPS, Pilih Pakai Versi Lama Jika Tetap Ngaco

Purbaya Ikut Bingung Data Desil BPS, Pilih Pakai Versi Lama Jika Tetap Ngaco

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 22:26 WIB

Kampus Ini Dorong Mahasiswa Siap Kerja Sejak Hari Pertama Kuliah

Kampus Ini Dorong Mahasiswa Siap Kerja Sejak Hari Pertama Kuliah

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 22:24 WIB

Jumlah Pengguna Capcut Tembus 660 Juta, Tersebar di 170 Negara

Jumlah Pengguna Capcut Tembus 660 Juta, Tersebar di 170 Negara

Tekno | Selasa, 08 September 2026 | 22:20 WIB

43 Ribu Anak Jadi Korban, Amnesty Internasional Desak Polisi Usut Pidana Keracunan MBG

43 Ribu Anak Jadi Korban, Amnesty Internasional Desak Polisi Usut Pidana Keracunan MBG

News | Selasa, 08 September 2026 | 22:15 WIB

×