Ancaman Hukuman Rafael Alun Pasca Temuan Terbaru Aset Gratifikasi

M Nurhadi | Suara.com

Senin, 05 Juni 2023 | 17:48 WIB
Ancaman Hukuman Rafael Alun Pasca Temuan Terbaru Aset Gratifikasi
Tersangka Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo berjalan mengenakan rompi tahanan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo kembali ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Penetapan tersangka itu adalah berdasarkan hasil penyidikan gratifikasi yang sebelumnya menjerat Rafael Alun. Rafael Alun diduga telah menyembunyikan hasil gratifikasinya selama menjabat sebagai pejabat pajak di Kementerian Keuangan. Aliran TPPU itu didalami oleh KPK dengan menelusuri asetnya dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Ditetapkan tersangka Rafael Alun telah ditahan KPK sejak 3 April 2023 lalu, di mana dirinya awalnya diduga menerima gratifikasi senilai USD 90.000. Namun KPK memprediksa angka gratifikasi tersebut akan bertambah. Aliran dana itu diterimanya melalui perusahaan PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi pajak. Rafael Alun disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Kabar terbaru, sejumlah aset milik Rafael Alun telah disita oleh penyidik. Aset-aset yang disita itu mulai dari rumah mewah hingga bisnis indekos Rafael Alun, di mana aset milik mantan pejabat Ditjen Pajak itu tersebar dari Solo hingga Jakarta.

Salah satu aset yang disita penyidik KPK rupanya terkait dengan transaksi yang pernah dilakukan oleh Rafael Alun dengan Grace Tahir, di mana keduanya diketahui pernah melakukan jual beli properti rumah. Rumah yang pernah dibeli oleh Rafael Alun dari Grace Tahir itu kini menjadi salah satu aset yang telah dilakukan penyitaan.

Rafael Alun Trisambodo memang telah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi hingga tindak pidana pencucian uang. Semnetara itu, mantan penyidik KPK Yudi Purnomo meyakini bahwa pencucian uang yang dilakukan oleh Rafael Alun tidak dilakukan seorang diri. Angka pencucian uang yang dilakukan Rafael Alun diduga berkisar hingga Rp100 miliar, di mana angka itu bukti jika kecurigaan publik soal asal usul kekayaan Rafael Alun selama ini terbukti.

Rafael Alun disangkakan telah melanggar Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akibat Dianiaya Mario Dandy, David Ozora Cacat Fisik hingga Cara Jalan Anak Jonathan Latumahina Seperti Ini

Akibat Dianiaya Mario Dandy, David Ozora Cacat Fisik hingga Cara Jalan Anak Jonathan Latumahina Seperti Ini

| Senin, 05 Juni 2023 | 16:45 WIB

Rafael Alun Akan Dihadirkan di Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas? Pejabat PN Jaksel Bilang Begini

Rafael Alun Akan Dihadirkan di Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas? Pejabat PN Jaksel Bilang Begini

News | Senin, 05 Juni 2023 | 12:02 WIB

Cara Daftar NPWP Online, Tak Perlu Datang Ke Kantor Pajak

Cara Daftar NPWP Online, Tak Perlu Datang Ke Kantor Pajak

| Minggu, 04 Juni 2023 | 14:08 WIB

Panduan Cara Mudah Daftar NPWP Online Tanpa Perlu ke Kantor Pajak!

Panduan Cara Mudah Daftar NPWP Online Tanpa Perlu ke Kantor Pajak!

News | Minggu, 04 Juni 2023 | 09:45 WIB

Daftar Aset Rafael Alun yang Disita KPK: Tersebar di Jakarta, Solo, Yogyakarta

Daftar Aset Rafael Alun yang Disita KPK: Tersebar di Jakarta, Solo, Yogyakarta

News | Jum'at, 02 Juni 2023 | 19:09 WIB

Dipakai KPK untuk Ungkap Kasus Rafael Alun, Apa Itu Metode Follow the Money?

Dipakai KPK untuk Ungkap Kasus Rafael Alun, Apa Itu Metode Follow the Money?

News | Jum'at, 02 Juni 2023 | 17:23 WIB

Terkini

Program Take Over dari BRI Mudahkan Nasabah Pindah KPR, Suku Bunga Mulai 2,50 Persen

Program Take Over dari BRI Mudahkan Nasabah Pindah KPR, Suku Bunga Mulai 2,50 Persen

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:08 WIB

Prabowo Berjumpa Kaisar Naruhito dan PM Sanae Takaichi di Jepang, Bahas Apa Saja?

Prabowo Berjumpa Kaisar Naruhito dan PM Sanae Takaichi di Jepang, Bahas Apa Saja?

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:04 WIB

Nostalgia di Semarang, D'Kambodja Heritage by Anne Avantie yang Berkembang Bersama BRI

Nostalgia di Semarang, D'Kambodja Heritage by Anne Avantie yang Berkembang Bersama BRI

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:39 WIB

Pakar Ungkap Kemacetan Gerbang Tol Arus Balik Lebaran 2026 Bisa Dicegah lewat Sistem MLFF

Pakar Ungkap Kemacetan Gerbang Tol Arus Balik Lebaran 2026 Bisa Dicegah lewat Sistem MLFF

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:12 WIB

BRILink Agen di Bakauheni, Berawal dari Modal Usaha Terbatas hingga Menjadi Andalan Masyarakat

BRILink Agen di Bakauheni, Berawal dari Modal Usaha Terbatas hingga Menjadi Andalan Masyarakat

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:09 WIB

30 Hari Perang Iran Lawan AS-Israel, Empat Negara Gelar Pertemuan Darurat

30 Hari Perang Iran Lawan AS-Israel, Empat Negara Gelar Pertemuan Darurat

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 19:57 WIB

Zero Fatality Bisa Dicapai Jika Perusahaan Implementasi Budaya K3 Ketat

Zero Fatality Bisa Dicapai Jika Perusahaan Implementasi Budaya K3 Ketat

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 19:57 WIB

Emiten Produsen Sarung Tangan Medis MARK Raih Laba Bersih Rp 837,31 Miliar di 2025

Emiten Produsen Sarung Tangan Medis MARK Raih Laba Bersih Rp 837,31 Miliar di 2025

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:46 WIB

Ancaman Selat Hormuz, RI Mulai Telusuri Sumber Minyak Selain Timur Tengah

Ancaman Selat Hormuz, RI Mulai Telusuri Sumber Minyak Selain Timur Tengah

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:38 WIB

Dolar AS dan Harga Minyak Diprediksi Melonjak, Rupiah Tertekan

Dolar AS dan Harga Minyak Diprediksi Melonjak, Rupiah Tertekan

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:10 WIB