Panduan Cara Mudah Daftar NPWP Online Tanpa Perlu ke Kantor Pajak!

Chyntia Sami Bhayangkara

Minggu, 04 Juni 2023 | 09:45 WIB
Panduan Cara Mudah Daftar NPWP Online Tanpa Perlu ke Kantor Pajak!
Cara daftar NPWP Online (laman Ereg Pajak)

Suara.com - Tidak perlu repot-repot, saat ini Anda sudah bisa membuat NPWP secara online tanpa perlu datang ke kantor pajak. Gimana sih cara daftar NPWP online?

Nah, buat Anda yang belum tahu cara daftar NPWN online tanpa perlu ke kantor pajak, simak informasi melalui informasi berikut!

Cara daftar NPWP Online

Melansir dari laman ereg pajak, berikut adalah cara mendaftar NPWP secara online yang bisa Anda lakukan sendiri.

Buat akun

  1. Masuk ke situs https://ereg.pajak.go.id/
  2. Setelah itu, klik “Daftar” lalu isi email aktif lalu lengkapi kode captcha. Klik kembali menu “Daftar”.
  3. Berikutnya, buka kotak masuk email yang didaftarkan lalu klik “link verifikasi” untuk memastikan itu adalah email yang digunakan.
  4. Selanjutnya, lengkapi identitas wajib pajak dengan nama (tanpa gelar), password, nomor telepon, pertanyaan keamanan, kode captcha, lalu daftar.
  5. Terakhir, periksa kembali kotak masuk email Anda lalu klik “link aktivasi”

Registrasi data

Setelah berhasil melakukan aktivasi akun, Anda akan diarahkan menuju menu login.

Isikan email dan password yang sebelumnya telah Anda buat dan lengkapi kode captcha. Setelah itu, ikuti panduan registrasi data berikut.

Pilih kategori Wajib Pajak yang sesuai.

baca juga

Kategori

Pilih kategori sesuai dengan Wajib Pajak

Status

Pusat: menunjukkan pusat usaha yang dimiliki.

Cabang

Kewarganegaraan

  • WNI: Isi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK), lengkapi captcha lalu klik “cek” untuk validasi.
  • WNA: Gunakan nomor paspor serta KITAP/KITAS.

Identitas

Isikan data sesuai dengan kartu identitas Anda sebagai Wajib Pajak.

Penghasilan

Pilih salah satu dari sumber penghasilan utama yang Anda miliki

  • Pekerjaan dalam hubungan kerja.
  • Kegiatan usaha.
  • Pekerjaan bebas.
  • Lainnya.

Jangan lupa mengisi kode KLU (Klasifikasi Lapangan Usaha) yang tepat.

Alamat domisili

Isikan sesuai dengan alamat tempat tinggal saat ini.  Lengkapi alamat dengan nama jalan/dusun/perumahan/gang/kampung tanpa tanda baca.

Alamat KTP

Isikan sesuai dengan alamat yang ada di KTP. Sementara untuk WNI isikan sesuai dengan alamat pada KITAP/KISAB.

Alamat Tempat Usaha

Khusus bagi WAjib Pajak yang memilih kolom penghasilan usaha maka wajib mengisi alamat lokasi tempat usaha. Apabila sama dengan domisili, cukup centang pada kotak “Sama dengan alamat tempat tinggal menurut keadaan yang sebenarnya”.

Persyaratan

Unggah foto/scan dokumen sesuai yang dipersyaratkan. Pastikan foto atau dokumen yang diunggah sesuai ketentuan dengan ukuran tidak melebihi 2 MB.

Jika Anda tidak diwajibkan mengunggah dokumen tertentu, klik “Next”.

Pernyataan

Beri tanda centang sesuai dengan kondisi Anda pada salah satu pernyataan berikut.

  • Akan melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan
  • Belum akan melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan, diusulkan untuk Non Efektif.

Token

  1. Masuk kembali pada menu “Dashboard”.
  2. Lanjutkan proses pendaftaran dengan melakukan permintaan token. Klik “Minta Token” pada kolom aksi. Token akan dikirim pada alamat email yang telah terdaftar.
  3. Salin token yang muncul pada kotak masuk/spam email lalu kirim melalui kolom “Kirim Permohonan”.
  4. Proses pendaftaran NPWP secara online sudah selesai. Persetujuan permohonan Wajib Pajak akan segera diinformasikan melalui email Anda.
  5. Jangan lupa untuk mengecek kotak masuk email Anda untuk mengunduh NPWP Online yang Anda miliki.

Nah, demikianlah panduan cara daftar NPWP online tanpa perlu ke kantor pajak. Mudah, bukan?

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Cara Dapat Chemistry di Aplikasi Kencan dengan Calon Pasangan

4 Cara Dapat Chemistry di Aplikasi Kencan dengan Calon Pasangan

Lifestyle | Minggu, 04 Juni 2023 | 01:05 WIB

Viral Alat Bantu Seks Saat Menstruasi Tuai Perdebatan, Padahal Begini Cara Dapatkan Kepuasan Saat Datang Bulan

Viral Alat Bantu Seks Saat Menstruasi Tuai Perdebatan, Padahal Begini Cara Dapatkan Kepuasan Saat Datang Bulan

Lifestyle | Sabtu, 03 Juni 2023 | 19:05 WIB

5 Cara Cegah Anak Alami Obesitas, Orangtua Wajib Tahu!

5 Cara Cegah Anak Alami Obesitas, Orangtua Wajib Tahu!

Health | Sabtu, 03 Juni 2023 | 13:12 WIB

4 Cara Hadapi Tim Lawan yang Menggunakan Granger di Game Mobile Legends

4 Cara Hadapi Tim Lawan yang Menggunakan Granger di Game Mobile Legends

Your Say | Sabtu, 03 Juni 2023 | 13:02 WIB

3 Cara Menghemat Uang Gaji Sampai Akhir Bulan, Jangan Boros!

3 Cara Menghemat Uang Gaji Sampai Akhir Bulan, Jangan Boros!

Your Say | Sabtu, 03 Juni 2023 | 12:23 WIB

4 Cara Mencegah Dampak Negatif Sinar Ultraviolet pada Kulit Wajah

4 Cara Mencegah Dampak Negatif Sinar Ultraviolet pada Kulit Wajah

Lifestyle | Jum'at, 02 Juni 2023 | 19:46 WIB

Terkini

Diadang Polisi hingga Saling Dorong, Womens March Desak MBG Disetop dan Pembalut Bebas PPN!

Diadang Polisi hingga Saling Dorong, Womens March Desak MBG Disetop dan Pembalut Bebas PPN!

News | Sabtu, 07 November 2026 | 15:31 WIB

1.128 Perenang Jadi Saksi Pecahkya Rekor MURI di Stadion Akuatik GBK

1.128 Perenang Jadi Saksi Pecahkya Rekor MURI di Stadion Akuatik GBK

Sport | Sabtu, 07 November 2026 | 15:30 WIB

Tren Budaya Lokal di Tangan Gen Z: Merawat Tradisi atau Cuma Demi Konten?

Tren Budaya Lokal di Tangan Gen Z: Merawat Tradisi atau Cuma Demi Konten?

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 15:30 WIB

Bisnis Keamanan Siber dan AI Makin Dilirik, Pendapatan ITSEC Asia Tumbuh 39 Persen

Bisnis Keamanan Siber dan AI Makin Dilirik, Pendapatan ITSEC Asia Tumbuh 39 Persen

Tekno | Sabtu, 07 November 2026 | 15:12 WIB

Produsen Otomotif AS Desak Pemerintah Blokir Permanen Mobil Listrik Asal Tiongkok

Produsen Otomotif AS Desak Pemerintah Blokir Permanen Mobil Listrik Asal Tiongkok

Otomotif | Sabtu, 07 November 2026 | 15:10 WIB

Murka Dituduh Terlibat Penyadapan Presiden, Bahlil Sebut Penyebar Isu Pakai Ilmu 'Abu Leke'

Murka Dituduh Terlibat Penyadapan Presiden, Bahlil Sebut Penyebar Isu Pakai Ilmu 'Abu Leke'

News | Sabtu, 07 November 2026 | 15:06 WIB

Kapan Harus Mulai Pakai Retinol? Ketahui Usia yang Tepat

Kapan Harus Mulai Pakai Retinol? Ketahui Usia yang Tepat

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 15:05 WIB

Investasi Hijau Triliunan Dolar AS Terancam Gagal Gegara Indonesia Kekurangan Teknisi

Investasi Hijau Triliunan Dolar AS Terancam Gagal Gegara Indonesia Kekurangan Teknisi

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 15:02 WIB

200.815 UMKM di Jateng Kantongi Sertifikat Halal, Siap Sambut Pariwisata Ramah Muslim

200.815 UMKM di Jateng Kantongi Sertifikat Halal, Siap Sambut Pariwisata Ramah Muslim

News | Sabtu, 07 November 2026 | 15:01 WIB

Prank Hihu: Ketika Kebebasan Bercanda Berhadapan dengan Etika Sosial

Prank Hihu: Ketika Kebebasan Bercanda Berhadapan dengan Etika Sosial

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 15:00 WIB

×