Pembelian LPG 3 Kg Makin Dibatasi Tahun Depan?

M Nurhadi | Suara.com

Kamis, 15 Juni 2023 | 21:48 WIB
Pembelian LPG 3 Kg Makin Dibatasi Tahun Depan?
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) kembali melanjutkan pencocokan data LPG 3 kg per tanggal 1 Mei 2023. [Dok Pertamina]

Suara.com - Sudah tahu belum, kalau per tahun 2024 ada aturan khusus terkait dengan pembelian LPG 3 Kg? Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat ini telah menerbitkan aturan pasti terkait ketentuan pembelian Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi tabung 3 kilogram (kg). Ketentuan ini telah tertuang di dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 37.k/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu Tepat Sasaran.

Aturan yang diteken oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif pada tanggal 27 Februari 2023 itu menetapkan petunjuk teknis pendistribusian isi ulang LPG Tertentu tepat sasaran dengan melalui proses pendataan. Lantas, seperti apa rincian aturan pembelian LPG 3 Kg tahun 2024?

Aturan Pembelian LPG 3 Kg Tahun 2024

Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Maompang Harahap menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pendataan terhadap masyarakat yang bisa mendapatkan LPG 3 kg.

Kemudian nantinya, mulai 2024 pembelian LPG 3 kg ini hanya berlaku bagi masyarakat yang sudah terdaftar dan terdata dalam sistem yang sudah ditentukan pemerintah dan Pertamina.

Sementara itu, saat ini pendataan dan registrasi masyarakat masih dilakukan di sub penyalur atau pangkalan resmi LPG 3 kg oleh PT Pertamina (Persero). Selain itu, Maompang juga menegaskan masyarakat saat ini masih bisa melakukan pembelian LPG 3 kg seperti biasa.

Hanya saja Maompang menekankan bahwa masyarakat masih bisa melakukan registrasi di pangkalan atau sub penyalur resmi Pertamina sampai dengan akhir 2023 saja. Itu artinya, di tahun 2024 pembelian LPG 3 kg hanya berlaku bagi masyarakat yang sudah teregistrasi.

Dirjen Migas Tutuka Ariadji menyampaikan bahwa sistem penyediaan dan pendistribusian isi ulang LPG Tertentu masih bersifat terbuka sehingga mempengaruhi volume dan besaran subsidi. Selain itu, sistem pendistribusian isi ulang LPG Tertentu yang bersifat terbuka justru menyebabkan subsidi menjadi tidak tepat sasaran.

Tujuan penetapan aturan ini adalah untuk mewujudkan pasokan LPG yang memadai dan dapat diakses oleh masyarakat secara berkelanjutan dengan harga yang terjangkau.

Selain itu juga untuk meningkatkan kesejahteraan dan menjaga daya beli masyarakat. Serta menjamin pendistribusian LPG Ttbung 3 Kg tepat sasaran dan tepat harga yang diperuntukkan bagi konsumen pengguna tertentu, yaitu kelompok rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran dan petani sasaran.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Lingkungan Sedunia, Pertamina Group Gelar Aksi Pelestarian Alam di Seluruh Wilayah Operasi

Hari Lingkungan Sedunia, Pertamina Group Gelar Aksi Pelestarian Alam di Seluruh Wilayah Operasi

News | Kamis, 15 Juni 2023 | 19:48 WIB

Bersama KLHK, Pertamina Dukung Pencapaian Net Zero Emission dengan Kontribusi Aktif Kelola Perhutanan Sosial

Bersama KLHK, Pertamina Dukung Pencapaian Net Zero Emission dengan Kontribusi Aktif Kelola Perhutanan Sosial

News | Kamis, 15 Juni 2023 | 19:40 WIB

PGN Subholding Gas Pertamina Wujudkan Green Industry dan Ekonomi Indonesia, Suplai Gas Bumi ke Lotte Chemical Indonesia

PGN Subholding Gas Pertamina Wujudkan Green Industry dan Ekonomi Indonesia, Suplai Gas Bumi ke Lotte Chemical Indonesia

| Kamis, 15 Juni 2023 | 18:17 WIB

Harga Pertalite Masih Tetap, Tapi Harga BBM Pertamax Turun Per Hari Ini

Harga Pertalite Masih Tetap, Tapi Harga BBM Pertamax Turun Per Hari Ini

Bisnis | Kamis, 15 Juni 2023 | 09:55 WIB

MLN Algeria, Lapangan Migas Pertama yang Dioperasikan Pertamina di Luar Negeri

MLN Algeria, Lapangan Migas Pertama yang Dioperasikan Pertamina di Luar Negeri

News | Rabu, 14 Juni 2023 | 16:33 WIB

Demi Penuhi Ketahanan Energi Nasional, Pertamina Ekspansi Migas hingga ke Gurun Sahara

Demi Penuhi Ketahanan Energi Nasional, Pertamina Ekspansi Migas hingga ke Gurun Sahara

News | Rabu, 14 Juni 2023 | 16:27 WIB

Terkini

Puncak Arus Balik Diperkirakan Hari Ini, Pemudik Diminta Optimalkan WFA

Puncak Arus Balik Diperkirakan Hari Ini, Pemudik Diminta Optimalkan WFA

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:23 WIB

Mulai Nego dengan Trump, Iran Buka Selat Hormuz Tapi Tetapkan Tarif Rp34 Miliar per Kapal

Mulai Nego dengan Trump, Iran Buka Selat Hormuz Tapi Tetapkan Tarif Rp34 Miliar per Kapal

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:10 WIB

285 Ribu Pemudik Diprediksi Balik ke Jabodetabek Via Jalan Tol Hari Ini

285 Ribu Pemudik Diprediksi Balik ke Jabodetabek Via Jalan Tol Hari Ini

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:03 WIB

Kemenhub Ungkap Faktor Utama Penyebab Kecelakaan Saat Arus Balik

Kemenhub Ungkap Faktor Utama Penyebab Kecelakaan Saat Arus Balik

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:54 WIB

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp110.750 per Kg, Beras dan Telur Ikut Bergerak

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp110.750 per Kg, Beras dan Telur Ikut Bergerak

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:44 WIB

Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek Ditutup Sementara

Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek Ditutup Sementara

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:42 WIB

OJK Bakal Awasi Bank yang Kasih Dividen Jumbo

OJK Bakal Awasi Bank yang Kasih Dividen Jumbo

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:15 WIB

200 Ribu Pekerjaan Perbankan Bakal Hilang, Bank Mulai PHK Karyawan dan Tutup Cabang

200 Ribu Pekerjaan Perbankan Bakal Hilang, Bank Mulai PHK Karyawan dan Tutup Cabang

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:30 WIB

124 Truk Bandel Langgar Aturan Mudik, Kemenhub Ancam Bekukan Izin

124 Truk Bandel Langgar Aturan Mudik, Kemenhub Ancam Bekukan Izin

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:29 WIB

Emas Antam Masih Dibanderol Rp 2.843.000/Gram Hari Ini

Emas Antam Masih Dibanderol Rp 2.843.000/Gram Hari Ini

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:12 WIB