Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.890.000
Beli Rp2.770.000
IHSG 7.623,586
LQ45 759,945
Srikehati 349,574
JII 532,247
USD/IDR 17.136

Tak Sudi Rokok Dicap Narkoba, Jeritan Pelaku Industri Tembakau: Ini Sawah Ladang Penghidupan Pekerja!

Agung Sandy Lesmana | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Minggu, 18 Juni 2023 | 10:57 WIB
Tak Sudi Rokok Dicap Narkoba, Jeritan Pelaku Industri Tembakau: Ini Sawah Ladang Penghidupan Pekerja!
Ilustrasi rokok. (Pixabay/@realworkhard)

Suara.com - Sejumlah pemangku kepentingan dalam industri pertembakauan dalam negeri menyampaikan sejumlah kekhawatiran terhadap pasal tembakau di RUU Kesehatan yang mengancam mata pencaharian para pekerja di Industri Hasil Tembakau (IHT).

Pasalnya, tembakau yang merupakan produk legal, akan disetarakan dengan narkotika dan psikotropika yang statusnya ilegal, dan minuman beralkohol yang produknya diatur sudah diatur ketat.

Selain itu ditengarai terdapat potensi pemusatan kewenangan pengaturan industri tembakau oleh Kementerian Kesehatan melalui kewenangan pengaturan standar kemasan.

Kedua hal ini dinilai akan memicu aturan yang lebih ketat dan akan memukul habis sektor IHT. Padahal, dengan aturan yang berlaku sekarang, kondisi IHT yang menyerap jutaan tenaga kerja ini tidak sedang baik-baik saja, bahkan terseok-seok.

"Kalau boleh kami laporkan, IHT sangat tertekan dan terpuruk. Dalam kurun waktu 12 tahun, lebih dari 80.000 anggota kami telah kehilangan pekerjaan," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Sudarto dalam keterangannya dikutip Minggu (18/6/2023).

"RUU Kesehatan ini berpotensi mematikan IHT yang merupakan sawah ladang penghidupan pekerja yang bekerja di IHT," tambahnya.

Lebih lanjut, Sudarto menjelaskan, mayoritas anggota FSP RTMM-SPSI yang menjadi pekerja IHT adalah tulang punggung keluarga.

Oleh karena itu, jika IHT terus menerus diserang dengan aturan yang tidak memihak para pekerja, maka para pekerja yang mayoritas perempuan ini akan kehilangan mata pencaharian tunggal.

“Mereka umumnya memiliki pendidikan terbatas, dapat diserap oleh IHT. Di daerah, industri ini berperan dalam menggerakkan perekonomian daerah. Bekerja pada IHT merupakan kebanggaan para pekerja, karena merupakan sumber penghasilan yang halal dan legal,” tambahnya.

Sementara itu, jika dilihat lebih luas lagi, sektor IHT merupakan salah satu penyumbang besar pendapatan negara lewat cukai. Direktorat Jenderal Bea Cukai bahkan menargetkan peningkatan cukai hasil tembakau (CHT) sebesar lebih dari Rp 13 triliun pada tahun ini, di mana target CHT pada 2023 dipatok sebesar Rp 232 triliun sementara realisasi pendapatan CHT sepanjang tahun lalu mencapai Rp 218,62 triliun.

“Kita sama-sama tahu, produk tembakau adalah produk legal yang memberikan kontribusi cukup besar bagi pemasukan negara,” tegas Sudarto.

Oleh karena itu, dirinya bersama dengan para serikat pekerja FSP RTMM-SPSI meminta kepada DPR RI agar tidak menyamakan dan mengelompokkan produk tembakau dengan narkotika, psikotropika, dan minuman beralkohol; tidak membuka kesempatan bagi Kementerian Kesehatan untuk mengambil alih kewenangan kementrian lain dan memperketat norma tanpa mempertimbangkan realitas pada industri pertembakauan; serta membuat aturan yang fokus pada peningkatan pelayanan kesehatan, khususnya pekerja.

“FSP RTMM-SPSI memiliki total anggota sebanyak 229.222 pekerja yang di mana 64.79% atau sekitar 148.509 bekerja pada sektor IHT. Jadi, kami memiliki kepentingan dari perubahan regulasi pertembakauan di Indonesia. Sudah selayaknya pekerja atau perwakilan pekerja di sektor IHT dilibatkan dalam pembentukan RUU ini,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mau Tangkap Kurir Tembakau Gorila di Palmerah, Polisi Ini Malah Cium Aspal

Mau Tangkap Kurir Tembakau Gorila di Palmerah, Polisi Ini Malah Cium Aspal

News | Kamis, 15 Juni 2023 | 17:37 WIB

Peralihan Konsumsi ke Rokok Murah Mulai Terjadi, Ini Buktinya

Peralihan Konsumsi ke Rokok Murah Mulai Terjadi, Ini Buktinya

Bisnis | Kamis, 15 Juni 2023 | 17:30 WIB

4 Fakta Menarik Produk Alternatif Tembakau, Apa Saja?

4 Fakta Menarik Produk Alternatif Tembakau, Apa Saja?

News | Rabu, 14 Juni 2023 | 14:50 WIB

Nasib Industri Rokok RI Usai Tembakau di 'Cap' Narkoba

Nasib Industri Rokok RI Usai Tembakau di 'Cap' Narkoba

Bisnis | Rabu, 14 Juni 2023 | 17:58 WIB

Menilik Turunnya Penerimaan Negara Dari Cukai Rokok

Menilik Turunnya Penerimaan Negara Dari Cukai Rokok

Bisnis | Selasa, 13 Juni 2023 | 12:12 WIB

Terkini

Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah

Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 21:48 WIB

Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi

Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 21:22 WIB

Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS

Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 21:10 WIB

Mendag: Harga Minyak Goreng Naik Akibat Mahalnya Plastik

Mendag: Harga Minyak Goreng Naik Akibat Mahalnya Plastik

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 20:52 WIB

Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah

Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 19:29 WIB

Prediksi Purbaya: Defisit APBN Turun ke 2,8 Persen

Prediksi Purbaya: Defisit APBN Turun ke 2,8 Persen

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 19:11 WIB

Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas

Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 18:23 WIB

IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?

IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 17:28 WIB

Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas

Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 17:21 WIB

S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya

S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 16:58 WIB