Naik Jadi Rp124 Triliun, APBDes 2023 Masih Didominasi Dana Desa

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Kamis, 22 Juni 2023 | 14:37 WIB
Naik Jadi Rp124 Triliun, APBDes 2023 Masih Didominasi Dana Desa
Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar dalam Konferensi Konferensi Pers tentang APBDes 2023 di Jakarta Selatan, Kamis, (22/6/2023). (Dok: Suara.com)

Suara.com - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mencatat, Anggaran Pendapatan Belanja (APB) Desa Tahun 2023 adalah sebesar Rp124 triliun. Angka ini naik Rp7 triliun dari tahun sebelumnya Rp117 triliun.

Sumber pendapatan APBDesa 2023 masih didominasi oleh transfer dari pemerintah pusat dan daerah. Rinciannya, dana desa 55% (Rp68 triliun), ADD (Alokasi Dana Desa) 29% (Rp37 triliun), bantuan keuangan kabupaten/kota 4% (Rp5 triliun), bagi hasil pajak dan retribusi pemkab/kota 4% (Rp4,5 triliun), bantuan keuangan provinsi 3% (Rp3,5 triliun), SILPA tahun sebelumnya 2% (Rp2,8 triliun) dan PADes 2% (Rp2,7 triliun).

Komposisi Detil APBDes 2023. (Dok: Kemendes PDTT)
Komposisi Detil APBDes 2023. (Dok: Kemendes PDTT)

Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar menjelaskan, dana desa yang disalurkan ke desa rata-rata mencapai Rp907 juta. Dengan minimal di angka Rp489 juta dan maksimalnya di angka Rp3,82 miliar. Pagu minimal terdapat di salah satu desa di Sulawesi dan maksimal di salah satu desa di Sumatera.

"Rata-rata pagu dana desa yang terbanyak di Jawa dan Bali. Ini karena warga desa mereka banyak begitu juga jumlah warga miskinnya," tutur pria yang akrab disapa Gus Halim tersebut dalam Konferensi Pers tentang APBDes 2023 di Jakarta Selatan, Kamis, (22/6/2023).

Gus Halim mengatakan, dari total pagu Rp68 trilun, dana desa yang telah disalurkan adalah sebanyak Rp30,97 triliun. Dana tersebut sudah disalurkan ke rekening kas masing-masing desa. Total ada 72.620 desa yang menerima dana desa tahun ini. Sedangkan dana desa yang tersalurkan khusus untuk BLT Dana desa adalah Rp3,88 triliun. Dana tersebut nantinya akan disalurkan kepada 2,75 juta KPM di 71.984 desa.
Dana desa tersebut nantinya akan digunakan untuk menunjang aktivitas ekonomi masyarakat, seperti pembangunan jalan desa, pembuatan jembatan, pasar desa, mendukung kegiatan BUMDesa, tambatan perahu, pembuatan embung, irigasi hingga penahan tanah.

Selain itu, dana desa juga akan dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa. Makanya, dana desa digunakan juga untuk pembuatan sarana olahraga, penyediaan air bersih, MCK, Polindes, pembuatan drainase, PAUD, Posyandu hingga pembuatan sumur umum.

Komposisi Pengeluaran APBDes 2023. (Dok: Kemendes PDTT)
Komposisi Pengeluaran APBDes 2023. (Dok: Kemendes PDTT)

Pada kesempatan tersebut, Gus Halim juga memaparkan komposisi pengeluaran APBDes 2023. Kata dia, proporsi pengeluaran APBDes 2023 terbanyak adalah untuk penyelenggaraan pemerintah desa yang mencapai Rp48,51 triliun. Kemudian disusul oleh pelaksanaan pembangunan desa Rp44,19 triliun, pembinaan kemasyarakatan Rp7,68 miliar, pemberdayaan masyarakat Rp11,97 triliun dan penangggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak desa Rp11,95 triliun.

Dia menambahkan, komposisi anggaran pengeluaran khusus dari dana desa telah sesuai dengan Undang-Undang Desa.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Syamsuar Raih Penghargaan Kemendes PDTT Terkait Pembangunan Teknologi Tepat Guna Desa

Syamsuar Raih Penghargaan Kemendes PDTT Terkait Pembangunan Teknologi Tepat Guna Desa

Riau | Kamis, 08 Juni 2023 | 11:13 WIB

Ternyata PNS yang Jadi Kepala Desa Tak Boleh Digaji dari APBDes, Begini Aturannya!

Ternyata PNS yang Jadi Kepala Desa Tak Boleh Digaji dari APBDes, Begini Aturannya!

Garut | Kamis, 11 Mei 2023 | 08:00 WIB

Menohok! Kang Dedi Sentil Keras Kementerian Keuangan Soal Pajak dan WTP: SPJ Jalan, Anggarannya Aneh-Aneh

Menohok! Kang Dedi Sentil Keras Kementerian Keuangan Soal Pajak dan WTP: SPJ Jalan, Anggarannya Aneh-Aneh

Denpasar | Sabtu, 04 Maret 2023 | 22:11 WIB

Jokowi Setuju Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Kades, GMNI Udayana Buka Suara

Jokowi Setuju Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Kades, GMNI Udayana Buka Suara

Denpasar | Sabtu, 21 Januari 2023 | 14:15 WIB

Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal Sembilan Tahun, Ini Penjelasan Mendes PDTT

Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal Sembilan Tahun, Ini Penjelasan Mendes PDTT

Sumedang | Minggu, 20 November 2022 | 17:00 WIB

Jabatan Kepala Desa Bakal Diperpanjang Jadi Sembilan Tahun oleh Mendes PDTT via Revisi UU Desa

Jabatan Kepala Desa Bakal Diperpanjang Jadi Sembilan Tahun oleh Mendes PDTT via Revisi UU Desa

News | Minggu, 20 November 2022 | 16:28 WIB

Terkini

Mohon Maaf Manajer Kopdes, Pemerintah Tak Bisa Kabulkan Permintaan Lokasi Kerja

Mohon Maaf Manajer Kopdes, Pemerintah Tak Bisa Kabulkan Permintaan Lokasi Kerja

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 19:58 WIB

Komnas Perempuan Catat 17 Kasus Perkosaan Libatkan Pejabat Publik

Komnas Perempuan Catat 17 Kasus Perkosaan Libatkan Pejabat Publik

News | Senin, 28 September 2026 | 19:51 WIB

Maybank Indonesia Kembangkan Bisnis Etiqa melalui Sinergi Grup Keuangan Terintegrasi

Maybank Indonesia Kembangkan Bisnis Etiqa melalui Sinergi Grup Keuangan Terintegrasi

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 19:42 WIB

Gol Justin Hubner Dianulir, Timnas Indonesia Gagal Unggul Cepat atas Malaysia

Gol Justin Hubner Dianulir, Timnas Indonesia Gagal Unggul Cepat atas Malaysia

Bola | Senin, 28 September 2026 | 19:41 WIB

Nordberg Medical Perkuat Ekspansi Global Lewat Sertifikasi MDR dan MDSAP untuk JULAINE of Sweden

Nordberg Medical Perkuat Ekspansi Global Lewat Sertifikasi MDR dan MDSAP untuk JULAINE of Sweden

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 19:38 WIB

Duel Klasik Timnas Indonesia vs Malaysia di GBK Masih Banyak Kelihatan Bangku Kosong

Duel Klasik Timnas Indonesia vs Malaysia di GBK Masih Banyak Kelihatan Bangku Kosong

Bola | Senin, 28 September 2026 | 19:36 WIB

Mangkir dari Panggilan, Kejagung Jemput Paksa Eks Sekjen ESDM di Purbalingga Dini Hari

Mangkir dari Panggilan, Kejagung Jemput Paksa Eks Sekjen ESDM di Purbalingga Dini Hari

News | Senin, 28 September 2026 | 19:32 WIB

Jangan Asal Pilih Susu Anak, Dokter Gizi Ungkap Hal yang Jauh Lebih Penting dari Sekadar Harga!

Jangan Asal Pilih Susu Anak, Dokter Gizi Ungkap Hal yang Jauh Lebih Penting dari Sekadar Harga!

Health | Senin, 28 September 2026 | 19:32 WIB

Garap  Film Sejarah Emmy, Denny Siregar Pilih Beralih ke Sisi Kemanusiaan dan Cinta

Garap Film Sejarah Emmy, Denny Siregar Pilih Beralih ke Sisi Kemanusiaan dan Cinta

Entertainment | Senin, 28 September 2026 | 19:27 WIB

Mabes Polri Resmi Ambil Alih Kasus Dugaan Pidana Tenggelamnya KM Virgo Transport 8

Mabes Polri Resmi Ambil Alih Kasus Dugaan Pidana Tenggelamnya KM Virgo Transport 8

News | Senin, 28 September 2026 | 19:25 WIB

×