Gaji Karyawan BUMN Waskita Karya Paling Rendah Hingga Tertinggi

M Nurhadi

Selasa, 27 Juni 2023 | 16:45 WIB
Gaji Karyawan BUMN Waskita Karya Paling Rendah Hingga Tertinggi
Gaji di Waskita Karya (Waskita_Karya)

Suara.com - PT Waskita Karya adalah sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia yang bergerak di bidang konstruksi. Kira-kira, berapa gaji Waskita Karya?

Perlu diketahui, PT Waskita Karya adalah sebuah industri konstruksi yang didirikan pada 1 Januari 1961 oleh pemerintah Belanda, yang memiliki kantor pusat di Jakarta, di mana sampai sekarang PT ini memiliki 39 cabang yang tersebar di seluruh Indonesia. Banyak sekali bangunan-bangunan atau proyek yang telah di selesaikan, sehingga tidak perlu diragukan lagi mengenai hasilnya, misalnya Jembatan kelok 9, bandara Internasional Sastranegara, dan masih banyak lainnya merupakan hasil karya dari PT Waskita Karya.

Gaji di Waskita Karya

PT Waskita Karya adalah salah satu perusahaan terkemuka dan memiliki citra yang baik di tengah masyarakat. Oleh karena itu, tentu saja jumlah gajinya terhitung tinggi dan menyesuaikan standar yang Pemerintah RI tetapkan. Dilansir dari berbagai sumber, berikut ini adalah daftar gaji di Waskitas Karya untuk masing-masing jabatan:

1. Customer Service: Rp. 3.500.000
2. Logistik & Transportasi Assistant Manager: Rp. 9.500.000
3. Profesional Manager: Rp. 16.000.000
4. Engineering Manager: Rp. 11.000.000
5. Manager Hukum: Rp. 14.000.000
6. Manager HR/Admin: Rp. 14.000.000
7. Engineering Senior Division Manager: Rp. 29.000.000
8. Specialist engineering: Rp. 3.600.000
9. Finance/Accounting Staff: Rp. 4.000.000
10. QC Staff: Rp. 4.800.000
11. Manufacture: Rp. 5.000.000
12. Desain: Rp. 4.400.000
13. Intern/Magang: Rp. 6000.000
14. Management Trainee: Rp. 6.000.000
15. Quality Control: Rp. 5.000.000
16. Teknik: Rp. 4.000.000
17. Foreman: Rp. 4.000.000
18. Koordinator Pusat: Rp. 10.000.000

Jumlah tersebut adalah angka rata-rata berdasarkan informasi yang ada. Tentunya ada berbagai faktor penentu gaji yang memungkinkan adanya perbedaan.

Sebagai tambahan informasi, pemerintah Indonesia sudah memutuskan ketentuan bagi perusahaan dalam mengatur gaji. Di mana ketentuan ini terdapat pada Pasal 2 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2017. Beberapa ketentuan tersebut adalah:

1. Golongan: perusahaan memiliki mekanisme penggolongan bagi seluruh pekerjanya dengan level tertentu. Penggolongan ini menjadi salah satu penentu penetapan nominal gaji.

2. Jabatan: posisi secara langsung bisa menentukan tingkat tanggung jawab pekerja. Jadi, meskipun perbedaan posisi itu sedikit, perusahaan harus memberi penghargaan dalam angka gaji yang variatif.

baca juga

3. Masa Kerja: lama masa kerja biasanya berhubungan dengan penambahan pengalaman dan kemahiran, di mana perusahaan profesional tentu akan meningkatkan gaji pekerjanya setiap tahun jika tetap loyal dan bekerja dengan baik.

4. Pendidikan: latar belakang pendidikan formal jadi salah satu alat ukur tingkat pengetahuan karyawan. Untuk tingkat yang berbeda, gajinya umumnya juga akan berbeda. Perusahaan profesional biasanya akan sangat mempertimbangkan variabel ini.

5. Kompetensi: keahlian kerja adalah variabel penentu terakhir. Beberapa perusahaan ada yang memberikan upah seseorang dalam jumlah besar karyawan dengan kompetensi tinggi kendati tingkat pendidikan formalnya rendah. Kompetensi ini meliputi pengetahuan, keterampilan, hingga sikap yang perusahaan syaratkan.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Barcelona Resmi Dapatkan Ilkay Gundogan, Segini Gaji Tahunan yang Diperolehnya

Barcelona Resmi Dapatkan Ilkay Gundogan, Segini Gaji Tahunan yang Diperolehnya

Tasikmalaya | Selasa, 27 Juni 2023 | 12:10 WIB

Erick Thohir Minta 25 Persen Bos BUMN adalah Perempuan

Erick Thohir Minta 25 Persen Bos BUMN adalah Perempuan

Bisnis | Selasa, 27 Juni 2023 | 12:57 WIB

Bantah Beri Gaji Kecil ke Karyawan, Suami Tasyi Athasyia Sebut Pernah Bayar Gaji Tembus 3 Digit

Bantah Beri Gaji Kecil ke Karyawan, Suami Tasyi Athasyia Sebut Pernah Bayar Gaji Tembus 3 Digit

Lifestyle | Senin, 26 Juni 2023 | 18:30 WIB

UP-PEAK Hotel Simpang Lima Semarang Gantikan Nama HAKA Hotel, Hadir dengan Konsep Lebih Segar

UP-PEAK Hotel Simpang Lima Semarang Gantikan Nama HAKA Hotel, Hadir dengan Konsep Lebih Segar

Semarang | Senin, 26 Juni 2023 | 15:48 WIB

Kabar Gembira Gaji Guru PPPK di Kabupaten Garut Naik, Jumlahnya Segini

Kabar Gembira Gaji Guru PPPK di Kabupaten Garut Naik, Jumlahnya Segini

Garut | Senin, 26 Juni 2023 | 12:30 WIB

Suami Tasyi Athasyia Pamer Kasih Gaji Karyawan Sampai 3 Digit dan Beli Alphard, Netizen: Dirapel Tiga Tahun!

Suami Tasyi Athasyia Pamer Kasih Gaji Karyawan Sampai 3 Digit dan Beli Alphard, Netizen: Dirapel Tiga Tahun!

Metro | Senin, 26 Juni 2023 | 08:36 WIB

Terkini

Rilis PV Baru, Anime PSYREN Hadirkan Misteri Bertema Kekuatan Psikis

Rilis PV Baru, Anime PSYREN Hadirkan Misteri Bertema Kekuatan Psikis

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 11:45 WIB

Bukan Sekadar Speaker Mini, Polytron PartyMax Go Bisa Sinkronkan 99 Unit Sekaligus

Bukan Sekadar Speaker Mini, Polytron PartyMax Go Bisa Sinkronkan 99 Unit Sekaligus

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 11:37 WIB

Karhutla Ancam Sektor Energi dan Tambang, Wamen ESDM Minta Mitigasi Tak Ditunda

Karhutla Ancam Sektor Energi dan Tambang, Wamen ESDM Minta Mitigasi Tak Ditunda

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 11:35 WIB

3 Rekomendasi Setrika Uap Handheld Mini Murah, Mulai Rp100 Ribuan

3 Rekomendasi Setrika Uap Handheld Mini Murah, Mulai Rp100 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 12 September 2026 | 11:33 WIB

Antisipasi Karhutla, Sespimti Polri Petakan Titik Rawan Kebakaran di Samboja Barat

Antisipasi Karhutla, Sespimti Polri Petakan Titik Rawan Kebakaran di Samboja Barat

News | Sabtu, 12 September 2026 | 11:31 WIB

JoJo STEEL BALL RUN 2nd STAGE Rilis Pratinjau Jelang Tayang di Netflix

JoJo STEEL BALL RUN 2nd STAGE Rilis Pratinjau Jelang Tayang di Netflix

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 11:30 WIB

Junket Bank Tunda Rilis Oktober, Animasi Butuh Waktu Pengerjaan Tambahan

Junket Bank Tunda Rilis Oktober, Animasi Butuh Waktu Pengerjaan Tambahan

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 11:30 WIB

Bahlil Konfirmasi Impor Minyak Rusia Tahap 2 Sudah Jalan, Demi Amankan Energi Nasional!

Bahlil Konfirmasi Impor Minyak Rusia Tahap 2 Sudah Jalan, Demi Amankan Energi Nasional!

Video | Sabtu, 12 September 2026 | 11:30 WIB

Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus

Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus

Bali | Sabtu, 12 September 2026 | 11:28 WIB

Yordania Umumkan Timnas Indonesia Jadi Lawan Uji Coba, Skuad Garuda Siap Rasakan Suasana Tandang

Yordania Umumkan Timnas Indonesia Jadi Lawan Uji Coba, Skuad Garuda Siap Rasakan Suasana Tandang

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 11:23 WIB

×