Suara.com - PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) raih tiga kategori penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tingkat Nasional dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), atas komitmen implementasi program dan norma K3 di lingkungan perusahaan. Penghargaan diserahkan simbolis Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Tiga penghargaan itu diantaranya Zero Accident Award atas capaian nihil kecelakaan dengan 52,3 juta jam kerja aman, Penghargaan P2HIV/AIDS serta Penghargaan P2COVID-19 yang masing-masing meraih predikat Platinum.
Direktur Operasi dan Produksi Pupuk Kaltim Hanggara Patrianta, mengungkapkan penghargaan ini wujud komitmen Pupuk Kaltim yang terus mengedepankan prinsip serta nilai-nilai K3 secara konsisten dan berkesinambungan.
Dimana implementasi K3 Pupuk Kaltim mengacu pada Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), sebagai hal mutlak yang wajib dipenuhi dalam mendukung aktivitas perusahaan.
Penerapan SMK3 Pupuk Kaltim mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun 2012, dengan pemenuhan standard ISO 45001:2018 untuk meningkatkan kepercayaan konsumen baik nasional maupun global.
"Hal ini didukung penerapan standar bertaraf internasional, seperti IFA Protect and Sustain serta Responsible Care," ujar Hanggara ditulis Kamis (29/6/2023).
Implementasi SMK3 juga upaya Pupuk Kaltim memastikan pemenuhan aspek K3 di seluruh aktivitas. Mulai dari identifikasi terhadap risiko, hingga analisa penilaian dan upaya mitigasi risiko menggunakan sejumlah tools, seperti Sistem Manajemen Risiko (Simeri) yang terintegrasi dalam seluruh proses bisnis perusahaan.
Identifikasi potensi risiko juga dilakukan mulai tataran personal karyawan melalui Job Desk Analisys, SOP/Work Instruction dan Joint Risk Assessment (JRA).
Selain itu Pupuk Kaltim juga mencanangkan pedoman Stop Work Authority (SWA), dalam meningkatkan kesadaran bekerja aman di lingkungan perusahaan.
Baca Juga: Pupuk Kaltim Siap Genjot Percepatan Laju Dekarbonisasi Tanah Air
Dimana setiap karyawan bisa mengingatkan rekannya untuk segera berhenti, jika mendapati suatu kondisi yang tidak aman saat bekerja. Hal ini bentuk tanggungjawab bersama untuk saling menjaga dan mengutamakan keselamatan saat beraktivitas.
"Pedoman SWA menjadi acuan seluruh insan perusahaan untuk saling menjaga dalam bekerja, serta upaya meminimalisasi risiko terkait K3 dalam aktivitas sehari-hari. Dari hal itu, Pupuk Kaltim mampu mencapai 56 juta jam kerja aman tanpa kecelakaan hingga Mei 2023," tandas Hanggara.
Sejalan dengan komitmen perusahaan melalui slogan ‘Safety is Our Personality’, Pupuk Kaltim melihat bahwa keberhasilan dalam menjalankan production excellence dapat dicapai dengan meletakkan K3 sebagai salah satu pondasi utama.
Di mana aspek K3 merupakan upaya melindungi pekerja sekaligus mencegah kejadian yang berpotensi menimbulkan fatality, personel injury, kerugian hingga dampak negatif terhadap lingkungan.
Sementara terkait P2COVID-19, dilaksanakan Pupuk Kaltim melalui program pencegahan dan penanggulangan secara yang komprehensif. Meliputi program Tracing, Testing dan Treatment (3T), penerapan protokol kesehatan 6M, hingga pemberian vitamin dan vaksinasi baik primer maupun booster untuk karyawan dan keluarga.
Pupuk Kaltim juga menerapkan ISO 45005:2020 sebagai pedoman bekerja aman untuk menjaga kelangsungan proses bisnis selama pandemi, yang didukung seluruh karyawan maupun pihak ketiga di lingkungan Perusahaan.