"Sarana dan prasarana penunjang pencegahan Covid-19 turut disediakan di tempat kerja, dengan tetap berkomitmen menerapkan 3T secara masif," lanjut Hanggara.
Begitu juga dengan P2HIV/AIDS, direalisasikan Pupuk Kaltim dengan membentuk Komite Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS yang berfokus pada sosialisasi dan pelatihan hingga testing di lingkungan perusahaan dan masyarakat.
Secara berkala, Pupuk Kaltim juga memfasilitasi layanan Voluntary Counceling and Testing (VCT) seluruh karyawan beserta keluarga, serta pemeriksaan penyakit menular. Meliputi Tuberculosis (TB), infeksi menular seksual (IMS) hingga penyakit tidak menular dengan partisipasi yang meningkat dari tahun ke tahun.
"Pupuk Kaltim juga melakukan penghapusan stigma dan diskriminasi pada karyawan yang menderita HIV/AIDS, dengan memberikan supporting atau pendampingan terapi bagi ODHA. Termasuk tidak membedakan pekerja dengan kasus HIV/AIDS dalam kesempatan kerja dan karier," papar Hanggara.
Lebih lanjut, penghargaan K3 Nasional ini pun menjadi motivasi bagi Pupuk Kaltim untuk terus meningkatkan kinerja K3, guna menciptakan lingkungan kerja aman dan sehat dalam meningkatkan produktivitas. Dan telah menjadi bagian budaya kerja yang melekat dalam setiap aktivitas operasional di lingkungan Perusahaan.
"Seiring makin berkembangnya tantangan K3, Pupuk Kaltim pun senantiasa berupaya meningkatkan inovasi 4.0 di bidang K3 dengan mengintegrasikan Smart Production, untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja," tambah Hanggara Patrianta.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, mengatakan penghargaan K3 Nasional ini sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi perusahaan dan pemberi kerja di Indonesia, agar senantiasa mengedepankan aspek K3 dalam aktivitas bisnis.
Dimana K3 telah masuk dalam prinsip hak mendasar di tempat kerja, dan disahkan Organisasi Ketenagakerjaan Internasional (ILO) yang mengakui jika K3 bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM).
"Hal ini pun ditindaklanjuti Pemerintah melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 88 tahun 2023, tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di tempat kerja, sebagai bentuk perlindungan HAM dalam dunia kerja di Indonesia," papar Ida Fauziyah.
Baca Juga: Pupuk Kaltim Siap Genjot Percepatan Laju Dekarbonisasi Tanah Air
Diungkapkan Ida, perusahaan yang memperoleh nihil kecelakaan kerja tahun 2023 mengalami kenaikan sebesar 3,8 persen. Dimana tahun 2022 terdapat 1.742 perusahaan yang berhasil meraih penghargaan kecelakaan nihil, dan pada 2023 sebanyak 1.812 perusahaan.
Namun demikian, untuk perusahaan yang menerapkan SMK3 malah mengalami penurunan 14 persen, yakni tahun 2022 ada 2.004 perusahaan dan turun menjadi 1.749 perusahaan pada 2023.
Maka seiring meningkatnya pembangunan Smelter dalam memperkuat hilirisasi industri di Indonesia, Kemnaker pun semakin aktif melakukan pengawasan ketenagakerjaan dan K3, untuk menjaga keseimbangan antara hak maupun kewajiban antara pengusaha dan pekerja.
Apalagi ditengah tantangan ketenagakerjaan yang terus berkembang, aspek K3 harus menjadi perhatian dan prioritas bagi dunia usaha di Indonesia.
"Pemerintah pun memberikan apresiasi bagi pelaku usaha yang terus mengedepankan K3 dalam aktivitas bisnis, di mana jumlah perusahaan yang mempertahankan nihil kecelakaan setiap tahun terus mengalami peningkatan," tutup Ida Fauziyah.