Penghargaan pertama diperoleh Rekind melalui kegiatan pembangunan di Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Lombok CFSPP – FTP-2, di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, dengan pencapaian 2.160.863 jam kerja orang tanpa kecelakaan, terhitung sejak 1 Juni 2019 sampai dengan 31 Agustus 2020.
Penghargaan kedua diperoleh melalui penegerjaan proyek Oil & Gas Flare Relocation Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan, Kalimantan Timur, dengan pencapaian 1.857.635 jam kerja orang tanpa kecelakaan, terhitung sejak 1 Februari 2019 sampai dengan 31 Desember 2020.
Di tahun 2019, oleh Pemerintah Daerah Sumatera Barat dan Kementerian Tenaga Kerja, Rekind juga disematkan Penghargaan Zero Accident dalam program K3 yang mencapai 3.187.432 jam kerja tanpa kecelakaan, dalam pengerjaan Proyek Muara Laboh Geothermal 1 x 80 MW, terhitung 1 Januari 2016 hingga 31 Desember 2018.
“Rekind menyadari keberhasilan penerapan HSE sangat bergantung pada kerja sama seluruh pihak, baik tim proyek, pemilik proyek maupun mitra kerja seperti subkontraktor. Keberhasilan dan kerjasama ini juga sangat menentukan setiap capaian dalam kegiatan proyek,” tandas Yani.