Miris, Orang Kaya Dapat Layanan VVIP Pakai BPJS Kesehatan

Achmad Fauzi Suara.Com
Kamis, 13 Juli 2023 | 13:06 WIB
Miris, Orang Kaya Dapat Layanan VVIP Pakai BPJS Kesehatan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (Fajar/Suara.com)

Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menilai sistem kebijakan BPJS Kesehatan berdasarkan kelas menyalahi prinsip asuransi kesehatan. Menurut dia, semua masyarakat tetap mendapatkan fasilitas kesehatan yang sama tanpa membedakan golongan ekonomi.

Jangan sampai dirinya melihat ada golongan orang kaya justru mendapatkan fasilitas yang lebih baik ketimbang orang miskin.

Adapun, pelayanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan dibedakan dari golongan kelas 1,2,3.

"BPJS adalah asuransi kesehatan sosial. Harusnya semua 270 juta rakyat Indonesia dapat. Dapatnya apa? Sama. Harusnya sama tuh asuransi kesehatan nasional. Jangan orang yang kaya, dia dapatnya lebih tinggi dibandingkan orang yang miskin," ujar Budi yang dikutip dari Economic Update CNBC Indonesia, Kamis (13/7/2023).

Menkes melanjutkan, dengan adanya perbedaan kelas itu, membuat ada masyarakat yang justru mendapatkan layanan VVIP di rumah sakit. Padahal, layanan BPJS yang didapat masyarakat kaya disumbang dari masyarakat yang tidak mampu.

Ilustrasi Rumah Sakit (Unsplash/Piron Guillaume)
Ilustrasi Rumah Sakit (Unsplash/Piron Guillaume)

"Kita tuh masih lihat ada kelas 3, 2, 1, VIP, VVIP, segala macam. Jadi ada orang cover BPJS tapi bayarnya bisa dapat VVIP, ada BPJS yang dapatnya sosial. Kita bilang aduh nggak bisa gini dong, harusnya yang di-cover BPJS itu sama," jelas dia

"Kalau dia mau cover di atas, kalau dia orang mampu, dia bayar sendiri dong. Jangan iurannya orang-orang nggak mampu nyumbangin ke dia, kan logikanya gitu dong. Tapi kalau orang yang nggak mampu, nah itu premi tambahannya di-cover oleh pemerintah," tutur dia.

Atas ketimpangan ini, Menkes akan membenahi sistem layanan BPJS yang sesuai prinsip keadilan sosial. Nantinya, dia menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di mana iuran BPJS-nya tidak sesuai golongan ekonomi.

"Jadi tetap ada perbedaan iuran, tapi mendapatkan layanan sama. Kenapa beda 3, 2, 1 menjadi KRIS, itu bukanya menghapus, itu menstandarisasikan agar orang-orang yang nggak mampu janganlah dibeda-bedakan dengan orang yang mampu untuk layanan BPJS," pungkas dia.

Baca Juga: Jalani Cuci Darah, Aparat Desa di Buleleng Ini Merasa Beruntung Jadi Peserta JKN

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI