Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.845.000
Beli Rp2.725.000
IHSG 7.500,187
LQ45 746,355
Srikehati 345,870
JII 522,139
USD/IDR 17.117

Penghapusan Mandatory Spending Jadi Bentuk Pengkhianatan Pemerintah Terhadap Konstitusi

Fabiola Febrinastri | Iman Firmansyah | Suara.com

Minggu, 09 Juli 2023 | 08:46 WIB
Penghapusan Mandatory Spending Jadi Bentuk Pengkhianatan Pemerintah Terhadap Konstitusi
Aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI yang befokus pengembalian mandatory spending pada RUU Omnibus Law Kesehatan. (Istimewa)

Suara.com - Gelombang penolakan RUU Omnibus Law Kesehatan kembali bergulir, pada hari ini sejumlah massa aksi yang terdiri dari berbagai elemen melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI, fokus utamanya adalah pengembalian mandatory spending pada RUU Omnibus Law Kesehatan.

“Kami menyayangkan penghapusan mandatory spending dihapus pada RUU Kesehatan ini, padahal ini adalah amanat konstitusi, artinya ketika pemerintah mencabut mandatory spending dalam RUU Omnibus Law Kesehatan ini, mereka telah mengkhianati amanat konstitusi,” terang Direktur Bakornas LKMI, Fahmi

Lebih lanjut Fahmi menjelaskan bahwa disamping amanat konstitusi, mandatory spending ini telah tertuang dengan jelas pada TAP MPR Nomor 10 Tahun 2001.

“Sangat miris ketika pemerintah menabrak dan melanggar konstitusi secara jelas, mereka menghapuskan mandatory spending yang dituangkan pada UUD 1945 dan TAP MPR Nomor 10 Tahun 2001,” jelas Fahmi.

Menurutnya mandatory spending merupakan pintu gerbang utama dalam membangun sebuah kekuatan negara, pilar kesehatan termasuk di dalamnya. Bagaimana kita membangun kekuatan negara tetapi salah satu pilarnya tidak diprioritaskan? 

“Kami khawatir ketika seseorang yang menjabat nantinya baik di tingkat pusat maupun daerah  yang tidak berfokus pada pembangunan kesehatan, maka presentase anggaran kesehatan akan menurun,” tambahnya.

Fahmi mempertanyakan benarkah penghapusan mandatory spending ini hanya karena ketidakefisiensian anggaran? Apakah ruang fiskal yang terbatas karena hal tersebut? Padahal merujuk data dari Dr. Chazali, 1000 triliun dari 3000 triliun sudah dihabiskan untuk bayar hutang dan cicilan, sisanya baru dibagi dengan sektor-sektor penting lainnya seperti pendidikan, kesehatan, dana desa, pertahanan dan infrastruktur. Jadi jangan sampai karena hutang amanat konstitusi digadaikan.

Dari awal sampai akhir, massa aksi terlihat sangat semangat walaupun ditempa hujan yang sangat deras, mereka tidak henti-hentinya meneriakkan lagu-lagu perjuangan dan orasi-orasi
Selain daripada tuntutan yang diatas massa aksi juga menuntut beberapa hal terkait ini yaitu; Mengedepankan asas keterbukaan dan partisipasi masyarakat yang bermakna selama penyusunan RUU Omnibus Law Kesehatan, membuka kepada publik naskah terbaru RUU Kesehatan serta memberikan penjelasan terhadap masukan-masukan yang sudah diberikan sebelumnya, mengatur determinan kesehatan, yaitu lingkungan dan pengendalian zat adiktif rokok secara konkrit, bukan sekadar formalitas termasuk diantaranya melarang iklan, promosi dan sponsorship rokok serta memberikan batasan ruang bebas merokok, dan mengatur dan meningkatkan anggaran dalam mandatory spending dalam RUU Omnibus Law Kesehatan.

Adapun aliansi organisasi yang ikut membersamai aksi serta memberikan pernyataan sikap juga tuntutan pada hari ini ialah; Badan Koordinasi Nasional Lembaga Kesehatan Mahasiswa Islam (Bakornas LKMI), Aliansi Organisasi Mahasiswa Kesehatan Indonesia (AOMKI), Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC), Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia (ISMKI), Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI), Ikatan Senat Mahasiswa Farmasi Seluruh Indonesia (ISMAFARSI), Perhimpunan Senat Mahasiswa Kedokteran Gigi Indonesia (PSMKGI), Ikatan Lembaga Mahasiswa Ilmu Keperawatan Indonesia (ILMIKI), Ikatan Lembaga Mahasiswa Kebidanan Indonesia (IKAMABI), Ikatan Lembaga Mahasiswa Gizi Indonesia (ILMAGI), Social-Force in Action for Tobacco Control (SFA for TC), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Yayasan Lentera Anak, Forum Warga Kota (FAKTA), Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Indonesia Institute for Social Development (IISD), Center of Human dan Development (CHED) Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (ITB-AD), Raya Indonesia, Tobacco Control Support Center IAKMI, Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia (Aspeksindo), Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), dan Center of Human dan Development Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (CHED ITB-AD).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akibat Bangunan Pasar Kaget, Puluhan Rumah Terendam Banjir saat Diguyur Hujan

Akibat Bangunan Pasar Kaget, Puluhan Rumah Terendam Banjir saat Diguyur Hujan

| Sabtu, 08 Juli 2023 | 21:34 WIB

Pemerintah Wacanakan PPPK Paruh Waktu, KGB Misteri hingga Tunjangan Pensiun Ditolak

Pemerintah Wacanakan PPPK Paruh Waktu, KGB Misteri hingga Tunjangan Pensiun Ditolak

| Sabtu, 08 Juli 2023 | 19:58 WIB

Warga Miskin di Kabupaten di Sumsel Ini Bakal Digaji Rp350 Ribu Per Bulan

Warga Miskin di Kabupaten di Sumsel Ini Bakal Digaji Rp350 Ribu Per Bulan

Sumsel | Sabtu, 08 Juli 2023 | 19:15 WIB

Selamatkan Honorer, PPPK Paruh Waktu Jadi Solusi Pemerintah, Begini Tanggapan BKN

Selamatkan Honorer, PPPK Paruh Waktu Jadi Solusi Pemerintah, Begini Tanggapan BKN

| Sabtu, 08 Juli 2023 | 06:01 WIB

Yenny Wahid Minta Sikap Pemerintah Tegas terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Yenny Wahid Minta Sikap Pemerintah Tegas terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Jogja | Jum'at, 07 Juli 2023 | 20:00 WIB

Ogah Angkat Honorer Jadi PNS, Pemerintah Siasati dengan PPPK Paruh Waktu

Ogah Angkat Honorer Jadi PNS, Pemerintah Siasati dengan PPPK Paruh Waktu

| Jum'at, 07 Juli 2023 | 11:35 WIB

Terkini

KKP Dorong Nelayan Jualan Online, Peluang Cuan dari E-Commerce Terbuka Lebar

KKP Dorong Nelayan Jualan Online, Peluang Cuan dari E-Commerce Terbuka Lebar

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 11:42 WIB

Emas Antam Lagi Meroket, Harganya Dibanderol Rp 2,86 Juta per Gram

Emas Antam Lagi Meroket, Harganya Dibanderol Rp 2,86 Juta per Gram

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 11:22 WIB

BI Intervensi di Pasar Valas, Rupiah Berdarah-darah ke Level Rp17.124

BI Intervensi di Pasar Valas, Rupiah Berdarah-darah ke Level Rp17.124

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 11:10 WIB

Semua Melesat, Saham Taipan Prajogo Pangestu Jadi Penyelamat IHSG

Semua Melesat, Saham Taipan Prajogo Pangestu Jadi Penyelamat IHSG

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 10:55 WIB

Sinyal Dialog AS - Iran Redam Lonjakan Harga Minyak Dunia

Sinyal Dialog AS - Iran Redam Lonjakan Harga Minyak Dunia

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 10:24 WIB

IHSG Meroket, Efek Saham-saham Prajogo Pangestu Diborong Asing?

IHSG Meroket, Efek Saham-saham Prajogo Pangestu Diborong Asing?

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 10:07 WIB

Lonjakan Harga Pangan Nasional, Cabai Naik hingga 18 Persen

Lonjakan Harga Pangan Nasional, Cabai Naik hingga 18 Persen

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 09:57 WIB

Malaysia Mulai Krisis BBM Juni 2026, Bagaimana dengan Indonesia?

Malaysia Mulai Krisis BBM Juni 2026, Bagaimana dengan Indonesia?

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 09:52 WIB

Mata Uang Negara Lain Menguat, Rupiah Amblas ke Rp17.124 per Dolar AS

Mata Uang Negara Lain Menguat, Rupiah Amblas ke Rp17.124 per Dolar AS

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 09:50 WIB

Harga Emas Antam Naik saat Harga Emas Dunia Turun, Mengapa?

Harga Emas Antam Naik saat Harga Emas Dunia Turun, Mengapa?

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 09:46 WIB