Penghapusan Mandatory Spending Jadi Bentuk Pengkhianatan Pemerintah Terhadap Konstitusi

Fabiola Febrinastri, Iman Firmansyah

Minggu, 09 Juli 2023 | 08:46 WIB
Penghapusan Mandatory Spending Jadi Bentuk Pengkhianatan Pemerintah Terhadap Konstitusi
Aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI yang befokus pengembalian mandatory spending pada RUU Omnibus Law Kesehatan. (Istimewa)

Suara.com - Gelombang penolakan RUU Omnibus Law Kesehatan kembali bergulir, pada hari ini sejumlah massa aksi yang terdiri dari berbagai elemen melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI, fokus utamanya adalah pengembalian mandatory spending pada RUU Omnibus Law Kesehatan.

“Kami menyayangkan penghapusan mandatory spending dihapus pada RUU Kesehatan ini, padahal ini adalah amanat konstitusi, artinya ketika pemerintah mencabut mandatory spending dalam RUU Omnibus Law Kesehatan ini, mereka telah mengkhianati amanat konstitusi,” terang Direktur Bakornas LKMI, Fahmi

Lebih lanjut Fahmi menjelaskan bahwa disamping amanat konstitusi, mandatory spending ini telah tertuang dengan jelas pada TAP MPR Nomor 10 Tahun 2001.

“Sangat miris ketika pemerintah menabrak dan melanggar konstitusi secara jelas, mereka menghapuskan mandatory spending yang dituangkan pada UUD 1945 dan TAP MPR Nomor 10 Tahun 2001,” jelas Fahmi.

Menurutnya mandatory spending merupakan pintu gerbang utama dalam membangun sebuah kekuatan negara, pilar kesehatan termasuk di dalamnya. Bagaimana kita membangun kekuatan negara tetapi salah satu pilarnya tidak diprioritaskan? 

“Kami khawatir ketika seseorang yang menjabat nantinya baik di tingkat pusat maupun daerah  yang tidak berfokus pada pembangunan kesehatan, maka presentase anggaran kesehatan akan menurun,” tambahnya.

Fahmi mempertanyakan benarkah penghapusan mandatory spending ini hanya karena ketidakefisiensian anggaran? Apakah ruang fiskal yang terbatas karena hal tersebut? Padahal merujuk data dari Dr. Chazali, 1000 triliun dari 3000 triliun sudah dihabiskan untuk bayar hutang dan cicilan, sisanya baru dibagi dengan sektor-sektor penting lainnya seperti pendidikan, kesehatan, dana desa, pertahanan dan infrastruktur. Jadi jangan sampai karena hutang amanat konstitusi digadaikan.

Dari awal sampai akhir, massa aksi terlihat sangat semangat walaupun ditempa hujan yang sangat deras, mereka tidak henti-hentinya meneriakkan lagu-lagu perjuangan dan orasi-orasi
Selain daripada tuntutan yang diatas massa aksi juga menuntut beberapa hal terkait ini yaitu; Mengedepankan asas keterbukaan dan partisipasi masyarakat yang bermakna selama penyusunan RUU Omnibus Law Kesehatan, membuka kepada publik naskah terbaru RUU Kesehatan serta memberikan penjelasan terhadap masukan-masukan yang sudah diberikan sebelumnya, mengatur determinan kesehatan, yaitu lingkungan dan pengendalian zat adiktif rokok secara konkrit, bukan sekadar formalitas termasuk diantaranya melarang iklan, promosi dan sponsorship rokok serta memberikan batasan ruang bebas merokok, dan mengatur dan meningkatkan anggaran dalam mandatory spending dalam RUU Omnibus Law Kesehatan.

Adapun aliansi organisasi yang ikut membersamai aksi serta memberikan pernyataan sikap juga tuntutan pada hari ini ialah; Badan Koordinasi Nasional Lembaga Kesehatan Mahasiswa Islam (Bakornas LKMI), Aliansi Organisasi Mahasiswa Kesehatan Indonesia (AOMKI), Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC), Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia (ISMKI), Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI), Ikatan Senat Mahasiswa Farmasi Seluruh Indonesia (ISMAFARSI), Perhimpunan Senat Mahasiswa Kedokteran Gigi Indonesia (PSMKGI), Ikatan Lembaga Mahasiswa Ilmu Keperawatan Indonesia (ILMIKI), Ikatan Lembaga Mahasiswa Kebidanan Indonesia (IKAMABI), Ikatan Lembaga Mahasiswa Gizi Indonesia (ILMAGI), Social-Force in Action for Tobacco Control (SFA for TC), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Yayasan Lentera Anak, Forum Warga Kota (FAKTA), Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Indonesia Institute for Social Development (IISD), Center of Human dan Development (CHED) Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (ITB-AD), Raya Indonesia, Tobacco Control Support Center IAKMI, Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia (Aspeksindo), Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), dan Center of Human dan Development Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (CHED ITB-AD).

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akibat Bangunan Pasar Kaget, Puluhan Rumah Terendam Banjir saat Diguyur Hujan

Akibat Bangunan Pasar Kaget, Puluhan Rumah Terendam Banjir saat Diguyur Hujan

Serang | Sabtu, 08 Juli 2023 | 21:34 WIB

Pemerintah Wacanakan PPPK Paruh Waktu, KGB Misteri hingga Tunjangan Pensiun Ditolak

Pemerintah Wacanakan PPPK Paruh Waktu, KGB Misteri hingga Tunjangan Pensiun Ditolak

Garut | Sabtu, 08 Juli 2023 | 19:58 WIB

Warga Miskin di Kabupaten di Sumsel Ini Bakal Digaji Rp350 Ribu Per Bulan

Warga Miskin di Kabupaten di Sumsel Ini Bakal Digaji Rp350 Ribu Per Bulan

Sumsel | Sabtu, 08 Juli 2023 | 19:15 WIB

Selamatkan Honorer, PPPK Paruh Waktu Jadi Solusi Pemerintah, Begini Tanggapan BKN

Selamatkan Honorer, PPPK Paruh Waktu Jadi Solusi Pemerintah, Begini Tanggapan BKN

Garut | Sabtu, 08 Juli 2023 | 06:01 WIB

Yenny Wahid Minta Sikap Pemerintah Tegas terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Yenny Wahid Minta Sikap Pemerintah Tegas terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Jogja | Jum'at, 07 Juli 2023 | 20:00 WIB

Ogah Angkat Honorer Jadi PNS, Pemerintah Siasati dengan PPPK Paruh Waktu

Ogah Angkat Honorer Jadi PNS, Pemerintah Siasati dengan PPPK Paruh Waktu

Garut | Jum'at, 07 Juli 2023 | 11:35 WIB

Terkini

Samsung Galaxy Watch Ultra2: Jam Tangan Pintar Premium dengan Baterai 800 mAh, Harga Rp10 Jutaan

Samsung Galaxy Watch Ultra2: Jam Tangan Pintar Premium dengan Baterai 800 mAh, Harga Rp10 Jutaan

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Prakiraan Cuaca: Pekanbaru Waspada Kabut Asap, Padang Hujan Disertai Petir

Prakiraan Cuaca: Pekanbaru Waspada Kabut Asap, Padang Hujan Disertai Petir

Riau | Minggu, 30 Agustus 2026 | 07:43 WIB

5 Fakta Aturan Kuota Internet Dilarang Hangus, Operator Wajib Sediakan Refund

5 Fakta Aturan Kuota Internet Dilarang Hangus, Operator Wajib Sediakan Refund

Tekno | Minggu, 30 Agustus 2026 | 07:38 WIB

Review Film 27 Steps of May: Perjalanan Panjang Berdamai dengan Trauma

Review Film 27 Steps of May: Perjalanan Panjang Berdamai dengan Trauma

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 07:30 WIB

Pemulihan Bencana Butuh Rp78 Triliun, Nepal Siap Terima Bantuan Luar Negeri

Pemulihan Bencana Butuh Rp78 Triliun, Nepal Siap Terima Bantuan Luar Negeri

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 07:30 WIB

Bisnis Properti Makin Ketat, Komponen Kecil Ini Jadi Penentu Kualitas Bangunan

Bisnis Properti Makin Ketat, Komponen Kecil Ini Jadi Penentu Kualitas Bangunan

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 07:25 WIB

5 Cara Membersihkan Sisa Sunscreen Waterproof dengan Sabun Cuci Muka Biasa

5 Cara Membersihkan Sisa Sunscreen Waterproof dengan Sabun Cuci Muka Biasa

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 07:23 WIB

Muktamar NU Berjalan Alot, PWNU, PCNU dan PCINU Diizinkan Usul Lima Kandidat

Muktamar NU Berjalan Alot, PWNU, PCNU dan PCINU Diizinkan Usul Lima Kandidat

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 07:12 WIB

ADVAN Hadirkan ADVAN V11 dan AIGEN Ultra T di AGRES.ID Karnaval Gadget Yogyakarta

ADVAN Hadirkan ADVAN V11 dan AIGEN Ultra T di AGRES.ID Karnaval Gadget Yogyakarta

Tekno | Minggu, 30 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Ulasan Film Rumah Singgah: Cerita Mengharukan tentang Kasih dan Pengorbanan

Ulasan Film Rumah Singgah: Cerita Mengharukan tentang Kasih dan Pengorbanan

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 07:00 WIB

×