Harga Stiker RFID Flo Tol, Berikut Penjelasan Lengkapnya

M Nurhadi

Jum'at, 14 Juli 2023 | 20:15 WIB
Harga Stiker RFID Flo Tol, Berikut Penjelasan Lengkapnya
Ilustrasi, uji coba gardu tol khusus pengguna aplikasi sistem transaksi single lane free flow bernama FLO di Gerbang Tol Cengkareng, Jakarta [Dokumentasi Jasa Marga via ANTARA].

Suara.com - Pengendara mobil kini tak perlu repot lagi meletakkan kartu elektronik atau e-toll setiap melewati gerbang tol. Pasalnya, kendaraan bisa dipasangi stiker dengan teknologi Radio Frequency Identification (RFID) yang terlindungi dari logam maupun metal.

Pengertian dan harga stiker RFID Tol kini terus disosialisasikan. Pasalnya, sudah ada 60 gerbang tol yang bisa diakses menggunakan jenis stiker ini. 

Di samping mempermudah transaksi tol, RFID adalah teknologi untuk mengidentifikasi objek, terdiri dari chip yang bekerja dengan pancaran gelombang frekuensi radio untuk membaca alat yang bermuatan elektromagnetik.

Tujuannya mempermudah identifikasi kendaraan di beberapa sektor. Seperti informasi berupa data kendaraan pribadi dan data penindakan bukti pelanggaran.

Chip ini membutuhkan dua perangkat agar bisa mengidentifikasi objek. Yaitu perangkat pembaca atau pemindai RFID dan label RFID atau transponder. Sederhananya, proses pengidentifikasian objek pada RFID sama seperti pemindaian barcode menggunakan scanner. Namun, pengidentifikasian objek di RFID bisa dilakukan dari jarak yang cukup jauh.

Harga Stiker RFID

Stiker RFID banyak ditemukan dan dijual bebas di pasaran. Pelacakan di sejumlah situs perdagangan online, RFID dijual dengan harga Rp100.000-an. Namun, belum diketahui apakah RFID yang dijual bebas di pasaran sama seperti yang digunakan untuk menggantikan kartu elektronik di tol. 

Namun demikian, Mulai paruh Juni 2022, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerapkan aturan mengenai Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Semula untuk mobil pribadi digunakan cat hitam untuk dasar dan tulisan putih. Kini sebaliknya, dasar cat putih sementara tulisan hitam. Perbedaan warna ini dikarenakan akan ada kebijakan pemasangan RFID untuk setiap kendaraan bermotor. 

baca juga

Keputusan tersebut mengacu pada Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi (Regident) Kendaraan Bermotor.

Sesuai rencana sebelumnya, penggunaan pelat nomor dengan warna baru ini akan dimulai dari kendaraan baru yang akan didaftarkan. Serta kendaraan yang masa berlaku TNKB-nya habis. Berlaku juga untuk kendaraan yang berganti pemilik dan melakukan perubahan data pada STNK.

Dengan demikian, RFID semestinya membuat kendaraan bermotor menjadi lebih aman karena gampang dideteksi. Penanganan terhadap kasus pencurian kendaraan bermotor pun bisa jadi lebih mudah. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

60 Gerbang Jalan Tol yang Sudah Gunakan Flo, Tidak Perlu Tap e-Toll

60 Gerbang Jalan Tol yang Sudah Gunakan Flo, Tidak Perlu Tap e-Toll

Bisnis | Jum'at, 14 Juli 2023 | 18:57 WIB

Menengok Progres Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen

Menengok Progres Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen

Bisnis | Jum'at, 14 Juli 2023 | 16:28 WIB

Rincian Tarif Jalan Tol Cisumdawu, Mulai Berlaku Usai Uji Coba Dilakukan

Rincian Tarif Jalan Tol Cisumdawu, Mulai Berlaku Usai Uji Coba Dilakukan

Bisnis | Jum'at, 14 Juli 2023 | 10:43 WIB

Deretan Harga BBM Pertamina Non Subsidiyang Mulai Naik Lagi per Hari Ini

Deretan Harga BBM Pertamina Non Subsidiyang Mulai Naik Lagi per Hari Ini

Bisnis | Jum'at, 14 Juli 2023 | 10:32 WIB

Usai Reli, Harga Emas Antam Turun Rp2.000 Akhir Pekan Ini

Usai Reli, Harga Emas Antam Turun Rp2.000 Akhir Pekan Ini

Bisnis | Jum'at, 14 Juli 2023 | 10:24 WIB

Presiden Jokowi Pamerkan Tol Cisumdawu, Dokter Tifa: Jalan Ini Pemiliknya Haji Jusuf Hamka, Petugas Partai Cuma Numpang Selfie

Presiden Jokowi Pamerkan Tol Cisumdawu, Dokter Tifa: Jalan Ini Pemiliknya Haji Jusuf Hamka, Petugas Partai Cuma Numpang Selfie

Liberte | Jum'at, 14 Juli 2023 | 07:38 WIB

Terkini

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

×