Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.319,613
LQ45 635,207
Srikehati 308,696
JII 378,581
USD/IDR 18.032

Singgung Pencegahan Korupsi, Luhut: Jika Tidak Ada OTT, Justru Lebih Baik

M Nurhadi

Selasa, 18 Juli 2023 | 13:07 WIB
Singgung Pencegahan Korupsi, Luhut: Jika Tidak Ada OTT, Justru Lebih Baik
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan didampingi Ketua KPK Firli Bahuri. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menyebut, penurunan angka penindakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan bukti kuatnya sistem pencegahan korupsi.

"Penurunan penindakan menunjukkan sistemnya semakin baik, orang tidak bisa melakukan korupsi atau pencurian, hal ini tentu bagus," ujar Luhut setelah menghadiri acara Bincang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada hari Selasa (18/7/2023).

Luhut juga memberikan tanggapan mengenai hanya terdapat tiga operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK sepanjang tahun 2023. Menurutnya, ini menunjukkan bahwa sistem pencegahan korupsi semakin kuat dan kokoh.

"Jika tidak ada OTT, itu justru lebih baik. Itu artinya upaya pencegahan sudah lebih baik," tambahnya, seperti dikutip dari Antara.

Dia menegaskan bahwa OTT seharusnya bukan menjadi kebanggaan, karena menandakan adanya potensi celah korupsi.

Namun, Luhut juga menyoroti bahwa hal yang sering luput dari perhatian publik adalah besarnya anggaran yang dapat dihemat dan diselamatkan berkat sistem pencegahan yang dijalankan oleh KPK.

"Lihatlah penghematan yang berhasil dicapai, pajak naik hingga 47 persen. KPK terlibat dalam mengaudit semuanya, hitunglah berapa ratus triliun yang berhasil dihemat. Ini bukan hasil kerja kantor saya sendiri, saya hanya mengkoordinasikan semuanya, termasuk KPK dalam hal ini," ungkap Luhut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usut Korupsi Biaya Perjalanan Dinas, Kejati Lampung Segera Panggil Anggota DPRD Tanggamus

Usut Korupsi Biaya Perjalanan Dinas, Kejati Lampung Segera Panggil Anggota DPRD Tanggamus

Lampung | Selasa, 18 Juli 2023 | 12:54 WIB

Hakim Tipikor Tolak Nota Keberatan Johnny G Plate!

Hakim Tipikor Tolak Nota Keberatan Johnny G Plate!

News | Selasa, 18 Juli 2023 | 12:50 WIB

Gaduh Penyelundupan 5 Juta Ton Nikel ke China, Luhut: Itu Tidak Susah Menelusurinya

Gaduh Penyelundupan 5 Juta Ton Nikel ke China, Luhut: Itu Tidak Susah Menelusurinya

Bisnis | Selasa, 18 Juli 2023 | 12:40 WIB

Usut Kasus Dugaan Suap Dana PEN, KPK Periksa Bupati Muna dan Jajaran

Usut Kasus Dugaan Suap Dana PEN, KPK Periksa Bupati Muna dan Jajaran

News | Selasa, 18 Juli 2023 | 11:56 WIB

5 Fakta Kasus Korupsi Ekspor Minyak Goreng: Kejaksaan Agung Panggil Airlangga Hartarto, Negara Rugi 6 Triliun Lebih

5 Fakta Kasus Korupsi Ekspor Minyak Goreng: Kejaksaan Agung Panggil Airlangga Hartarto, Negara Rugi 6 Triliun Lebih

Mamagini | Selasa, 18 Juli 2023 | 11:36 WIB

Airlangga Hartarto Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Korupsi CPO

Airlangga Hartarto Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Korupsi CPO

Riau | Selasa, 18 Juli 2023 | 11:55 WIB

Terkini

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Jogja | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:16 WIB

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:09 WIB

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:06 WIB

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik

Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah

7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!

Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I

Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:55 WIB

Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak

Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:50 WIB

×