Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.745.000
Beli Rp2.600.000
IHSG 5.342,137
LQ45 527,078
Srikehati 259,301
JII 319,450
USD/IDR 18.166

Ini Penjelasan Lengkap KAI Soal Kereta Api Tak Bisa Berhenti Mendadak

Achmad Fauzi

Jum'at, 21 Juli 2023 | 16:08 WIB
Ini Penjelasan Lengkap KAI Soal Kereta Api Tak Bisa Berhenti Mendadak
Petugas gabungan memeriksa rangkaian kereta api KA 112 Brantas relasi Pasar Senen - Blitar seusai bertabrakan dengan truk tronton bernomor polisi B 9934 IG di perlintasan kereta api JPL 6 Km 1+523 petak jalan Jerakah - Semarang Poncol, Madukoro Raya, Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (18/7/2023). [ANTARA FOTO/Makna Zaezar].

Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) menjawab pertanyaan publik terkait kereta api yang tidak bisa berhenti mendadak. KAI  menegaskan bahwa kereta api memang tidak bisa berhenti secara mendadak. 

Terdapat, alasan yang membuat kereta api tidak berhenti mendadak. Dijelaskan, secara sistem pengereman, kereta api butuh jarak pengereman agar bisa berhenti.

"Berbeda dengan transportasi darat pada umumnya, kereta api memiliki karakteristik yang secara teknis tidak dapat dilakukan pengereman secara mendadak. Untuk itu, kami menghimbau masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati sebelum melewati perlintasan sebidang," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan dalam keterangannya, Jumat (21/7/2023).

Joni mengatakan, rem pada rangkaian kereta api bekerja dengan tekanan udara. Sistem kinerja rem pada roda dihubungkan ke piston dan susunan silinder. Mekanisme yang mengurangi tekanan udara di kereta api akan memaksa rem mengunci dengan roda.

Jika tekanan dilepaskan secara tiba-tiba, maka akan menyebabkan pengereman yang tidak seragam, sehingga rem bekerja lebih dulu dari titik keluarnya udara. Pengereman yang tidak seragam dapat menyebabkan kereta atau gerbong tergelincir, terseret, bahkan terguling.

"Kami terus mengingatkan kembali, bahwa tata cara melintas di perlintasan sebidang adalah berhenti di rambu tanda "STOP", tengok kiri-kanan, apabila telah yakin aman, baru bisa melintas. Palang pintu, sirine dan penjaga perlintasan adalah alat bantu keamanan semata. Alat utama keselamatannya ada di rambu-rambu lalu lintas bertanda "STOP" tersebut. Jadi apabila masyarakat Ketika di perlintasan sudah melihat adanya kereta api walaupun masih jauh, maka seharusnya berhenti terlebih dahulu hingga kereta api tersebut lewat,” kata Joni.

Adapun, berikut faktor-faktor yang menyebabkan kereta api tidak dapat mengerem mendadak:

Panjang dan Berat Rangkaian Kereta Api

Ilustrasi kereta api, Gaji Masinis PT KAI. (Unsplash)
Ilustrasi kereta api, Gaji Masinis PT KAI. (Unsplash)

Hal yang menyebabkan kereta api tidak dapat berhenti mendadak adalah karena panjang dan bobot kereta api. Makin panjang dan berat rangkaiannya, maka jarak yang dibutuhkan kereta api untuk dapat benar-benar berhenti akan semakin panjang.

Di Indonesia, rata-rata 1 rangkaian kereta penumpang terdiri dari 8-12 kereta (gerbong) dengan bobot mencapai 600 ton, belum termasuk penumpang dan barang bawaannya. Dengan kondisi tersebut, maka akan dibutuhkan energi yang besar untuk membuat rangkaian kereta api berhenti.

Sistem Pengereman

Pengereman yang dipakai pada kereta api di Indonesia pada umumnya menggunakan sistem jenis rem udara. Cara kerjanya adalah dengan mengompresi udara dan disimpan hingga proses pengereman terjadi. Saat masinis mengaktifkan sistem pengereman, udara tadi akan didistribusikan melalui pipa kecil di sepanjang roda dan membuat friksi pada roda. Friksi ini yang akan membuat kereta berhenti.

Walaupun kereta api telah dilengkapi dengan rem darurat, rem ini tetap tidak bisa berhenti mendadak. Rem ini hanya menghasilkan lebih banyak energi dan tekanan udara yang lebih besar untuk menghentikan kereta lebih cepat. 

Jadi, meskipun masinis telah melihat ada yang menerobos palang kereta, selanjutnya melakukan proses pengereman, maka tetap akan membutuhkan suatu jarak pengereman agar benar – benar berhenti. Hal inilah yang nantinya menyebabkan kejadian tabrakan, apabila jarak pengereman tidak terpenuhi.

Berikut faktor yang berpengaruh pada jarak pengereman yaitu:

  1.  Kecepatan kereta api. Semakin tinggi kecepatan kereta api, maka semakin panjang jarak pengereman
  2. Kemiringan/lereng (gradient) jalan rel (datar, menurun, atau tanjakan)
  3. Persentase pengereman yang diindikasikan dengan besarnya gaya rem
  4. Jenis kereta api (kereta penumpang/barang)
  5. Jenis rem (blok komposit/blok besi cor)
  6. Kondisi cuaca
  7. Dan berbagai faktor teknis lainnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Cara Pembayaran KAI Access untuk Beli Tiket Kereta Api

3 Cara Pembayaran KAI Access untuk Beli Tiket Kereta Api

News | Jum'at, 07 Juli 2023 | 15:09 WIB

Aplikasi KAI Access Berubah Nama Jadi Access by KAI

Aplikasi KAI Access Berubah Nama Jadi Access by KAI

Bisnis | Jum'at, 07 Juli 2023 | 14:35 WIB

Cara Mendapatkan Tarif Reduksi KAI 2023 untuk Lansia Hingga Civitas Akademika

Cara Mendapatkan Tarif Reduksi KAI 2023 untuk Lansia Hingga Civitas Akademika

News | Rabu, 05 Juli 2023 | 15:56 WIB

Terkini

Rupiah Jebol ke Rp18.000 Karena Fiskal Menkeu Ugal-ugalan, Chatib Basri: Isu Ini Tidak Ditangani!

Rupiah Jebol ke Rp18.000 Karena Fiskal Menkeu Ugal-ugalan, Chatib Basri: Isu Ini Tidak Ditangani!

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 14:02 WIB

Menaker Paparkan Program Prabowo terkait Tenaga Kerja di Konferensi Perburuhan Internasional

Menaker Paparkan Program Prabowo terkait Tenaga Kerja di Konferensi Perburuhan Internasional

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:25 WIB

Chatib Basri: Tugas Menkeu Gampang!

Chatib Basri: Tugas Menkeu Gampang!

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:17 WIB

IHSG Gaspol Menghijau 4,82% Hingga Sesi I, Saham BBRI Wajib Dipantau

IHSG Gaspol Menghijau 4,82% Hingga Sesi I, Saham BBRI Wajib Dipantau

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:08 WIB

BI Rate Naik Lagi 25 bps, Jadi 5,50 Persen

BI Rate Naik Lagi 25 bps, Jadi 5,50 Persen

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:02 WIB

Gegara Rupiah Keok, Bank Indonesia Mendadak Naikkan BI-Rate Jadi 5,50%

Gegara Rupiah Keok, Bank Indonesia Mendadak Naikkan BI-Rate Jadi 5,50%

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:57 WIB

DPR Dorong Buyback, Saham Bank Himbara Kompak Melesat, IHSG Ikut Terbang

DPR Dorong Buyback, Saham Bank Himbara Kompak Melesat, IHSG Ikut Terbang

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:53 WIB

CFX Luncurkan Indeks CFX10, Acuan Baru Pantau Pergerakan Pasar Kripto Indonesia

CFX Luncurkan Indeks CFX10, Acuan Baru Pantau Pergerakan Pasar Kripto Indonesia

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:40 WIB

DPR-Danantara Mau 'Serok' Saham BUMN, Emiten Bank Himbara Siap-siap Rebound?

DPR-Danantara Mau 'Serok' Saham BUMN, Emiten Bank Himbara Siap-siap Rebound?

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:05 WIB

Telkom Gelar RUPST Tahun Buku 2025 dan Bagikan Dividen Rp21,9 Triliun

Telkom Gelar RUPST Tahun Buku 2025 dan Bagikan Dividen Rp21,9 Triliun

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:55 WIB