Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.825.000
Beli Rp2.700.000
IHSG 6.858,899
LQ45 669,842
Srikehati 328,644
JII 449,514
USD/IDR 17.509

Apa itu Negara Gagal Sistemik? Ketahui Pengertiannya dan Posisi Indonesia

Rifan Aditya | Suara.com

Selasa, 25 Juli 2023 | 08:42 WIB
Apa itu Negara Gagal Sistemik? Ketahui Pengertiannya dan Posisi Indonesia
Ilustrasi ekonomi (pixabay) - Apa itu Negara Gagal Sistemik? Ketahui Pengertiannya dan Posisi Indonesia

Suara.com - Pembahasan soal negara gagal sistemik ramai diperbicangkan setelah Indonesia masuk dalam kategori tersebut. Lantas apa itu negara gagal sistemik? 

Director Political Economy & Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan mendefinisikan negara gagal sistemik sebagai negara dengan pembayaran bunga utang lebih tinggi dibandingkan dengan biaya kesehatan.

“Indonesia masuk negara gagal sistemik. APBN 2022: Biaya Kesehatan Rp176,7 T; Bunga pinjaman: Rp386,3 Tr. UN Chief, António Guterres mengatakan, negara yang membayar bunga pinjaman lebih besar dari anggaran kesehatan atau pendidikan, masuk kategori negara gagal sistemik,” cuit Anthony dalam akun Twitter pribadinya sepekan lalu. 

Pernyataan itu, dia barengi dengan sebuah video yang menampilkan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres tengah menyampaikan indikator dari kegagalan sebuah negara.

Lewat video tersebut, Antonio berujar bahwa 3,3 miliar orang atau hampir separuh dari populasi dunia tinggal di negara-negara yang membelanjakan anggaran untuk pelunasan bunga utang alih-alih kesehatan atau pendidikan. Keadaan ini disebut oleh Antonio Guterres sebagai negara gagal sistemik. 

Kementerian Keuangan pun buka suara terkait penilaian Anthony Budiawan tersebut. Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menyebutkan pernyataan Anthony tidak tepat.

Pasalnya apabila ditotal, anggaran pendidikan dan kesehatan Indonesia pada 2022 mencapai Rp649,3 triliun atau lebih tinggi dari belanja bunga Rp386,3 triliun. Anggaran kedua sektor ini pun naik pada 2023 2023 hingga mencapai Rp791 triliun. 

Dengan demikian, jika ukuran negara gagal sistemik adalah akumulasi belanja kesehatan dan pendidikan dibandingkan dengan belanja bunga, maka posisi Indonesia jauh dari negara gagal sistemik.

Terlebih, ekonomi Indonesia tumbuh positif di atas 5% dalam enam kuartal berturut-turut. Di samping itu, Indonesia juga sukses dalam konsolidasi fiskal yang didukung dengan pendapatan yang solid.

Buktinya, Lembaga pemeringkat Standard and Poor's (S&P) juga mempertahankan Sovereign Credit Rating Indonesia pada BBB dengan outlook stabil pada 4 Juli 2023.

Dengan bukti-bukti tersebut, Yustinus Prastowo menyebutkan sangat tidak tepat jika Indonesia disebut sebagai negara gagal sistemik. Terlebih sepanjang sejarah, Indonesia tidak pernah gagal membayar utang.

Demikian penjelasan seputar apa itu negara gagal sistemik yang sedang ramai diperbincangkan.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Negara Gagal Versi PBB, Benarkah Indonesia Termasuk?

Daftar Negara Gagal Versi PBB, Benarkah Indonesia Termasuk?

News | Senin, 24 Juli 2023 | 15:12 WIB

Disindir Jadi Menteri Jago Ngutang, Sri Mulyani: Anda Ketinggalan Kereta

Disindir Jadi Menteri Jago Ngutang, Sri Mulyani: Anda Ketinggalan Kereta

Bisnis | Kamis, 20 Juli 2023 | 15:28 WIB

Ratusan Warga Garut Geger Tiba-tiba Punya Utang, Ini Profil PT PNM

Ratusan Warga Garut Geger Tiba-tiba Punya Utang, Ini Profil PT PNM

News | Kamis, 20 Juli 2023 | 14:03 WIB

Kronologi Warga Sekampung di Garut Kaget Tiba-tiba Punya Utang, Korban 407 Orang

Kronologi Warga Sekampung di Garut Kaget Tiba-tiba Punya Utang, Korban 407 Orang

News | Kamis, 20 Juli 2023 | 13:21 WIB

Terkini

Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:08 WIB

Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain

Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:48 WIB

LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas

LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:10 WIB

BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya

BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:04 WIB

Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina

Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:59 WIB

Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan

Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:54 WIB

Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG

Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:49 WIB

Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi

Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:45 WIB

OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI

OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:43 WIB

Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah

Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:39 WIB