Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.174,321
LQ45 693,788
Srikehati 340,625
JII 472,513
USD/IDR 17.357

5 Fakta Ancaman Project S Tiktok Shop yang Rugikan Pelaku UMKM

M Nurhadi | Suara.com

Rabu, 26 Juli 2023 | 07:00 WIB
5 Fakta Ancaman Project S Tiktok Shop yang Rugikan Pelaku UMKM
TikTok Shop (Unsplash.com/Olivier Bergeron)

Suara.com - Sinyal bahaya mulai muncul dari tren belanja online baru melalui Tiktok Shop. Lewat aplikasi belanja berbasis video di Tiktok ini, beberapa pakar menilai ada potensi ancaman pencurian ide bisnis hingga mematikan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Terlebih, kini Tiktok memperkenalkan Project S, sebuah platform belanja online yang berada di bawah naungan perusahaan induk Tiktok, ByteDance. Berikut ini lima fakta ancaman pencurian ide bisnis di Tiktok Shop

Pengguna di Indonesia capai 99 Juta

Institute for development of Economic and Finance (Indef) mencatat Indonesia menjadi negara tertinggi kedua di dunia dengan pemakai aplikasi Tiktok paling banyak.

Pada 2022 jumlahnya mencapai 99 juta dan hanya satu tingkat di bawah Amerika Serikat dengan jumlah pengguna 136,4 juta. Sebagian besar pengguna Tiktok di Indonesia adalah generasi Z dan alfa yang secara masif terpapar teknologi. Secara jumlah, tentu saja Indonesia menjadi pasar yang legit untuk produk-produk impor yang banyak terpajang di Project S. Banjir produk ini sekaligus juga menjadi ancaman bagi ide-ide bisnis lokal. 

Ancaman Bagi UMKM

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menilai Project S TikTok Shop bakal mengancam UMKM. Pernyataan ini berkaca pada kejadian di Inggris.

Pasalnya, Project S digadang-gadang menjadi cara perusahaan untuk mengoleksi data produk yang laris-manis di suatu negara, untuk kemudian diproduksi di China. Produksi massal barang-barang sesuai target market ini memungkinkan penjualan dengan harga yang lebih murah. 

Tidak Ada Regulasi yang Jelas Belanja di Social-Commerce

Sejauh ini Indonesia belum memiliki regulasi baku terkait transaksi perdagangan di social-commerce atau situs belanja online yang sekaligus berfungsi sebagai media sosial. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki pernah menegaskan bahwa Tiktok Shop bisa menjadi ancaman bagi perdagangan sebuah negara.

Namun, revisi Permendag Nomor 50/2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) tak kunjung rampung. Revisi aturan ini sudah diwacanakan sejak tahun lalu, namun hingga kini masih belum terbit. Padahal, ada banyak UMKM yang bisnisnya mulai redup lantaran belum muncul jua kebijakan terbaru tentang PPMSE.  

Pencurian Ide Lewat White Labelling

Dalam sebuah industri, jamak diketahui sistem white labelling atau pemberian merek dagang oleh sebuah perusahaan yang proses produksinya dilakukan oleh pabrik lain. Potensi pencurian ide bisnis bisa terjadi lantaran tidak adanya pengaturan yang jelas mengenai white labelling dalam social-commerce. Pengaturan ini sedianya akan dimasukkan dalam Permendag Nomor 50/2020 yang hingga kini belum selesai digodok. Aturan lebih detail mengenai pengaturan white labelling produk-produk impor yang didapatkan dari Tiktok Shop tidak boleh merugikan UMKM di Indonesia

Ancaman Penyalahgunaan Data Pribadi

Regulasi yang belum diperbaharui ini juga menjadi ancaman penyalahgunaan data pribadi pengguna Tiktok. Aplikasi dicurigai mampu mengambil kontak atau foto, serta pelacakan aktivitas untuk kemudian dijadikan algoritma iklan tertarget. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Youtap Indonesia Hadirkan Solusi Kebutuhan para Pelaku UMKM

Youtap Indonesia Hadirkan Solusi Kebutuhan para Pelaku UMKM

Press Release | Selasa, 25 Juli 2023 | 19:13 WIB

Gairahkan Industri Musik & UMKM Nasional, Yuk ke Peluang Festival 2023: Ada Tiara Andini dan Sederet Artis Top Lainnya!

Gairahkan Industri Musik & UMKM Nasional, Yuk ke Peluang Festival 2023: Ada Tiara Andini dan Sederet Artis Top Lainnya!

Lifestyle | Selasa, 25 Juli 2023 | 12:30 WIB

Resep Seblak Papeda ala Rafael Tan, Enaknya Viral Banget

Resep Seblak Papeda ala Rafael Tan, Enaknya Viral Banget

Lifestyle | Selasa, 25 Juli 2023 | 09:30 WIB

Ikut Tren Joget TikTok, Anjasmara Bikin Netizen Salfok: Sugar Daddy

Ikut Tren Joget TikTok, Anjasmara Bikin Netizen Salfok: Sugar Daddy

Your Say | Selasa, 25 Juli 2023 | 06:14 WIB

E-commerce Jadi Jalan Pintas UMKM Perluas Akses Pasar

E-commerce Jadi Jalan Pintas UMKM Perluas Akses Pasar

Bisnis | Senin, 24 Juli 2023 | 18:37 WIB

Jelaskan Bahaya Social Commerce TikTok Shop, Video Youtuber Ferry Irwandi Langsung Di-Takedown

Jelaskan Bahaya Social Commerce TikTok Shop, Video Youtuber Ferry Irwandi Langsung Di-Takedown

Bisnis | Senin, 24 Juli 2023 | 16:51 WIB

Terkini

BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Bukti Laba dan Fundamental Tetap Kuat

BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Bukti Laba dan Fundamental Tetap Kuat

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:22 WIB

Siasat di Balik Dubai Baru di Bali, Surga Pajak Buat Para Orang Super Kaya

Siasat di Balik Dubai Baru di Bali, Surga Pajak Buat Para Orang Super Kaya

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:21 WIB

Purbaya Ungkap Sumber Dana Bond Stabilization Fund Demi Perkuat Nilai Tukar Rupiah

Purbaya Ungkap Sumber Dana Bond Stabilization Fund Demi Perkuat Nilai Tukar Rupiah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:13 WIB

Tembus Rp75 Triliun, Ini Rincian Setoran Freeport ke Negara

Tembus Rp75 Triliun, Ini Rincian Setoran Freeport ke Negara

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:01 WIB

Danantara Disebut Jadi Mesin Baru Ekonomi Indonesia, Siap Akhiri Era Inefisiensi BUMN

Danantara Disebut Jadi Mesin Baru Ekonomi Indonesia, Siap Akhiri Era Inefisiensi BUMN

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:35 WIB

IHSG Terpeleset Jatuh di Sesi I, 421 Saham Turun

IHSG Terpeleset Jatuh di Sesi I, 421 Saham Turun

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:30 WIB

Reli Lima Hari Beruntun, Saham BBRI Terus Menguat Tak Terbendung

Reli Lima Hari Beruntun, Saham BBRI Terus Menguat Tak Terbendung

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:42 WIB

Hak Jawab Kemenperin untuk Berita tentang Komentar Menperin soal PHK di Industri Tekstil dan Plastik

Hak Jawab Kemenperin untuk Berita tentang Komentar Menperin soal PHK di Industri Tekstil dan Plastik

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:29 WIB

59 Persen Emiten Sudah Penuhi Aturan Free Float, PANI, BREN dan HMSP Belum

59 Persen Emiten Sudah Penuhi Aturan Free Float, PANI, BREN dan HMSP Belum

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:15 WIB

Purbaya Siapkan Program Stimulus di Q2 2026, Incar Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen

Purbaya Siapkan Program Stimulus di Q2 2026, Incar Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:47 WIB