Alasan BI Terapkan Biaya 0,3% untuk Transaksi QRIS di Atas Rp100 Ribu

M Nurhadi

Rabu, 26 Juli 2023 | 13:11 WIB
Alasan BI Terapkan Biaya 0,3% untuk Transaksi QRIS di Atas Rp100 Ribu
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan pers hasil Rapat Dewan Gubernur di kantor Bank Indonesia. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Suara.com - Bank Indonesia (BI) secara resmi menetapkan biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS sebesar 0,3% untuk pelaku usaha mikro jika transaksi mencapai atau melebihi Rp 100.000. Dengan demikian, transaksi dengan nominal di bawah Rp100.000 tidak akan dikenakan biaya alias gratis.

Gubernur BI, Perry Warjiyo menyatakan, kebijakan ini rencananya berlaku efektif mulai 1 September 2023 dan paling lambat 30 November 2023. Hal ini dilakukan untuk memberikan kesempatan bagi industri untuk mempersiapkan sistem mereka.

"Pada transaksi hingga Rp 100.000, akan dikenakan MDR sebesar 0%, sedangkan untuk transaksi di atas Rp 100.000, MDR sebesar 0,3% dengan berlaku efektif mulai 1 September 2023 paling cepat dan 30 November 2023 paling lambat," ungkap Perry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada Selasa (25/7/2023).

Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi digitalisasi sistem pembayaran dari bank sentral untuk memperluas inklusi ekonomi dan keuangan digital.

Selain itu, layanan QRIS juga akan diperluas melalui fitur TUNTAS (tarik tunai, transfer, setor) serta kerja sama QRIS antar negara.

Perry menambahkan, BI akan menyelenggarakan pekan QRIS nasional dan festival rupiah berdaulat Indonesia dalam rangka merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Sebelumnya, pada awal Juli 2023, BI telah memberlakukan tarif MDR 0,3% untuk pelaku usaha mikro, tanpa ada batas transaksi, dan pedagang dilarang untuk membebankan biaya tersebut kepada konsumen.

Perry menyatakan bahwa kebijakan ini adalah langkah akselerasi yang pro rakyat, pro pedagang, serta pro inklusi ekonomi dan keuangan.

Adanya biaya QRIS ditetapkan untuk menjaga keberlangsungan ekosistem layanan QRIS dalam jangka panjang dan meningkatkan kualitas layanan kepada pedagang dan pengguna. MDR ditujukan untuk mengganti investasi dan biaya operasional yang dikeluarkan oleh pihak-pihak terlibat dalam penyelenggaraan transaksi QRIS, seperti Penyedia Jasa pembayaran, Lembaga Switching, Lembaga Servis, dan Lembaga Standar.

baca juga

BI menyatakan bahwa mereka tidak mendapatkan porsi pendapatan dari MDR QRIS. Kebijakan MDR QRIS untuk pelaku usaha mikro ditetapkan dengan mempertimbangkan keberpihakan pada mereka, sehingga biaya yang dikenakan dianggap paling rendah dan masih efisien dibandingkan dengan metode pembayaran lainnya.

Penetapan MDR QRIS untuk pelaku usaha mikro bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pengembangan standar kualitas layanan dan inovasi QRIS ke depan, yang akan mendukung kegiatan ekonomi mereka dan meningkatkan adopsi QRIS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keuntungan UMKM Saat Ubah Proses Bisnis Menjadi Digital

Keuntungan UMKM Saat Ubah Proses Bisnis Menjadi Digital

Bisnis | Rabu, 26 Juli 2023 | 12:39 WIB

Gaduh QRIS Berbayar, BI Mau Gratiskan Transaksi Dibawah Rp100 Ribu

Gaduh QRIS Berbayar, BI Mau Gratiskan Transaksi Dibawah Rp100 Ribu

Bisnis | Rabu, 26 Juli 2023 | 09:19 WIB

Transaksi Uang Elektronik Tembus Rp111 Triliun di Triwulan II 2023

Transaksi Uang Elektronik Tembus Rp111 Triliun di Triwulan II 2023

Bisnis | Selasa, 25 Juli 2023 | 17:57 WIB

Rupiah Nyaris Tembus Rp15.000 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rupiah Nyaris Tembus Rp15.000 Usai BI Tahan Suku Bunga

Bisnis | Selasa, 25 Juli 2023 | 16:41 WIB

Kinerja Rupiah Paling Kuat Dibanding Peso Filipina Hingga Baht Thailand

Kinerja Rupiah Paling Kuat Dibanding Peso Filipina Hingga Baht Thailand

Bisnis | Selasa, 25 Juli 2023 | 15:58 WIB

BI Rate Tetap, Suku Bunga Kredit Rendah di Level 9,34%

BI Rate Tetap, Suku Bunga Kredit Rendah di Level 9,34%

Bisnis | Selasa, 25 Juli 2023 | 15:26 WIB

Terkini

Ferry Boboho Lapor soal Kasus Harvey Moeis, Febrie Adriansyah: Nggak Usah Ikut Campur

Ferry Boboho Lapor soal Kasus Harvey Moeis, Febrie Adriansyah: Nggak Usah Ikut Campur

News | Senin, 02 November 2026 | 19:37 WIB

Bima Sena Bongkar Momen Paling Effort di Prekuel Film 5cm: Revolusi Hati

Bima Sena Bongkar Momen Paling Effort di Prekuel Film 5cm: Revolusi Hati

Entertainment | Senin, 02 November 2026 | 19:36 WIB

Awas Bahaya Logistik Gratisan: Kasus Teh Berbusa Demo HI Jadi Pelajaran

Awas Bahaya Logistik Gratisan: Kasus Teh Berbusa Demo HI Jadi Pelajaran

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 19:35 WIB

Link Pengecekan NIK Penerima BSU 2026, Cek Status Penerima Rp900 Ribu di Sini

Link Pengecekan NIK Penerima BSU 2026, Cek Status Penerima Rp900 Ribu di Sini

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 19:35 WIB

Konsumen Eropa Beralih Beli Mobil Listrik Bekas Asal China Akibat Aturan Impor

Konsumen Eropa Beralih Beli Mobil Listrik Bekas Asal China Akibat Aturan Impor

Otomotif | Senin, 02 November 2026 | 19:35 WIB

Dimulai Besok di Kembangan, Pramono Anung Geber Rapat Maraton 44 Kecamatan

Dimulai Besok di Kembangan, Pramono Anung Geber Rapat Maraton 44 Kecamatan

News | Senin, 02 November 2026 | 19:33 WIB

Tak Cuma Kapolres, 3 Petinggi Polres Sukoharjo Ikut Dicopot Buntut Geledah Ponpes

Tak Cuma Kapolres, 3 Petinggi Polres Sukoharjo Ikut Dicopot Buntut Geledah Ponpes

News | Senin, 02 November 2026 | 19:29 WIB

2.000 Pelari Ramaikan Xiaomi POP Run 2026, REDMI Note 17 Pamer Baterai Jumbo

2.000 Pelari Ramaikan Xiaomi POP Run 2026, REDMI Note 17 Pamer Baterai Jumbo

Tekno | Senin, 02 November 2026 | 19:25 WIB

AURA: Cara Membuat Konten Dikutip ChatGPT dan Gemini dengan Teknik GEO

AURA: Cara Membuat Konten Dikutip ChatGPT dan Gemini dengan Teknik GEO

Tekno | Senin, 02 November 2026 | 19:20 WIB

Antisipasi Kendaraan Tabrak Separator, Transjakarta Cat Ulang Pembatas Koridor 9

Antisipasi Kendaraan Tabrak Separator, Transjakarta Cat Ulang Pembatas Koridor 9

News | Senin, 02 November 2026 | 19:20 WIB

×