Holding Perkebunan Nusantara Berkomitmen Jalin Kerja Sama yang Saling Mendukung dengan Para Vendor

Iwan Supriyatna

Kamis, 27 Juli 2023 | 11:52 WIB
Holding Perkebunan Nusantara Berkomitmen Jalin Kerja Sama yang Saling Mendukung dengan Para Vendor
PTPN Group memiliki komitmen yang kuat dalam menjalin hubungan yang baik dengan mitra bisnisnya (supplier/vendor).

Suara.com - Holding Perkebunan Nusantara berkomitmen untuk terus menjaga hubungan baik yang saling mendukung dengan para vendor sebagai mitra penyedia barang dan jasa perusahaan.

PTPN Group menyadari, bahwa kinerja perseroan sangat bergantung pada ketersediaan barang dan jasa yang tepat waktu, berkualitas, dan harga yang sesuai.

Corporate Secretary Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) Bambang Agustian menyampaikan, PTPN Group memiliki komitmen yang kuat dalam menjalin hubungan yang baik dengan mitra bisnisnya (supplier/vendor).

Dia pun menyadari bahwa vendor sebagai mitra bisnis, juga menjalankan usaha yang membutuhkan dana dan keuntungan untuk tetap survive.

“Oleh karena itu, PTPN Group selalu berupaya membayar tagihan yang diajukan mitra kerja secara tepat waktu. Tertib administrasi di perseroan tentunya akan berpengaruh pula terhdap pencatatan keuangan dan reputasi yang baik di mata mitra kerja PTPN Group,” ujar Bambang ditulis Kamis (27/7/2023).

Guna menghadirkan proses pengadaan yang baik, kata Bambang, PTPN Group juga selalu membenahi sistem pengadaan barang dan jasa melalui penyebaran kuesioner kepada mitra kerja untuk perbaikan berkelanjutan (continous improvement).

“Adanya Integrated Procurement System (IPS) atau e-Procurement sangat bermanfaat bagi kedua belah pihak, karena sistem ini membuat biaya operasional pengadaan lebih efisien, transparan, produktivitas meningkat, menghindari kesalahan transaski, dan kecepatan transaksi yang lebih baik,” paparnya.

Lebih lanjut bambang menyampaikan, bahwa Holding Perkebunan Nusantara telah menandatangani perjanjian Repackaging Fasilitas Pinjaman Perbankan PTPN Group pada 3 Juli 2023 lalu dengan empat debitur, yakni Bank Negara Indonesia (BNI) Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Indonesia Eximbank. Penerimaan fasilitas kredit sindikasi ini dilakukan dalam rangka percepatan strategi korporasi, yaitu integrasi PTPN Group.

"Dengan adanya fasilitas kredit sindikasi ini, PTPN Group akan mampu mengoptimalkan pengelolaan utang dan memperkuat posisi keuangan perusahaan, serta mendukung pertumbuhan bisnis di masa depan," ujar Bambang.

baca juga

Disamping itu, Bambang juga menyampaikan, bahwa terkait utang di anak perusahaan pasca integrasi, manajemen telah mempersiapkan sistem akuntansi yang andal untuk pencatatan utang vendor yang akan dialihkan. Saat ini, sistem akuntansi berbasis ERP SAP itu telah diimplementasikan di PTPN Group.

“Nantinya, utang vendor yang telah dicatat akan dimigrasi di sistem akuntansi yang sama di masing masing subholding. Mekanisme ini tentunya melewati prosedur tertentu untuk memastikan kebenaran dan keakuratan nilai dari kewajiban yang akan dipindahkan,” ucap Bambang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dipanggil KPK Pekan Lalu, Eks Pejabat BUMN Ini Ternyata Sudah Meninggal

Dipanggil KPK Pekan Lalu, Eks Pejabat BUMN Ini Ternyata Sudah Meninggal

News | Senin, 24 Juli 2023 | 12:10 WIB

Identitas Masih Disembunyikan, 5 Orang Terkait Kasus Dugaan Korupsi PTPN XI Dicegah KPK ke Luar Negeri

Identitas Masih Disembunyikan, 5 Orang Terkait Kasus Dugaan Korupsi PTPN XI Dicegah KPK ke Luar Negeri

News | Selasa, 18 Juli 2023 | 14:07 WIB

Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Tebu PTPN XI, KPK Temukan Dokumen Penting

Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Tebu PTPN XI, KPK Temukan Dokumen Penting

News | Senin, 17 Juli 2023 | 12:43 WIB

Terkini

Kasus Penyadapan Ilegal Jadi Alarm, DPR Bakal Perketat Kewenangan Penyadapan

Kasus Penyadapan Ilegal Jadi Alarm, DPR Bakal Perketat Kewenangan Penyadapan

News | Kamis, 05 November 2026 | 21:22 WIB

Bidpropam Polda Jabar Turun Tangan Usut Dugaan Pelanggaran di Polres Sukabumi

Bidpropam Polda Jabar Turun Tangan Usut Dugaan Pelanggaran di Polres Sukabumi

Jabar | Kamis, 05 November 2026 | 21:17 WIB

Presiden Kena Sadap, Pemerintah Didesak Perketat Regulasi Hingga Pengawasan Penyadapan

Presiden Kena Sadap, Pemerintah Didesak Perketat Regulasi Hingga Pengawasan Penyadapan

News | Kamis, 05 November 2026 | 21:15 WIB

Kakorlantas dan Astamaops Polri Cek 3 Pelabuhan di Cilegon, Pastikan Kesiapan Pengamanan Nataru

Kakorlantas dan Astamaops Polri Cek 3 Pelabuhan di Cilegon, Pastikan Kesiapan Pengamanan Nataru

Banten | Kamis, 05 November 2026 | 21:08 WIB

Izin Penyadapan Ilegal hingga Penghapusan Data, Irjen Slamet Uliandi Terancam 10 Tahun Penjara

Izin Penyadapan Ilegal hingga Penghapusan Data, Irjen Slamet Uliandi Terancam 10 Tahun Penjara

News | Kamis, 05 November 2026 | 21:00 WIB

Bye Kusam dan PIH! 4 Moisturizer Alpha Arbutin Cuma di Bawah Rp50 Ribuan

Bye Kusam dan PIH! 4 Moisturizer Alpha Arbutin Cuma di Bawah Rp50 Ribuan

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 21:00 WIB

7 Arti Mimpi Kecelakaan Mobil atau Motor Tapi Selamat

7 Arti Mimpi Kecelakaan Mobil atau Motor Tapi Selamat

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 20:55 WIB

Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?

Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?

News | Kamis, 05 November 2026 | 20:54 WIB

Ramai Isu Book Shaming: Saatnya Pembaca Bedakan Kritik Karya dengan Hinaan

Ramai Isu Book Shaming: Saatnya Pembaca Bedakan Kritik Karya dengan Hinaan

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 20:45 WIB

Pemerintah Desak Bank MNC Penuhi Hak Nasabah

Pemerintah Desak Bank MNC Penuhi Hak Nasabah

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 20:43 WIB

×