Dipanggil KPK Pekan Lalu, Eks Pejabat BUMN Ini Ternyata Sudah Meninggal

Senin, 24 Juli 2023 | 12:10 WIB
Dipanggil KPK Pekan Lalu, Eks Pejabat BUMN Ini Ternyata Sudah Meninggal
Usut Kasus Korupsi Lahan PTPN XI, KPK Pernah Panggil Saksi yang Sudah Meninggal [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat memanggil saksi yang sudah meninggal dunia. Saksi yang gagal diperiksa karena sudah wafat itu adalah mantan Komisaris PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI, Dedy Mawardi.

Dalam agenda pemeriksaan KPK, Dedy dijadwalkan diperiksa pada Jumat (21/7/2023) lalu. KPK awalnya ingin memeriksa Dedy Mawardi sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan lahan PTPN XI di Jawa Timur.

"Benar, dari informasi yang kami terima sebagaimana data yang diperoleh tim penyidik, saksi dimaksud telah meninggal dunia," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, dikutip pada Senin (24/7/2023).

Pada perkara ini KPK setidaknya melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang dari 13 saksi yang dipanggil pada Kamis 20 Juli dan Jumat 21 Juli 2023. Para saksi itu diantaranya Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pasuruan Baskoro Waluyo, Staf Khusus Direksi PTPN XI Beta Roosyanto, dan Kepala Divisi Hukum PTPN XI 2017 Raden Rara Retno Koernasih (Bagian Sekper Subbag Pengawasan Hukum 2020 – sekarang).

Sementara satu saksi atas nama Dias Gustomo selaku Peneliti di P3GI tahun 2011-2017 tidak hadir dan dijadwalkan ulang.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan persiapan pengadaan lahan untuk PTPN XI dan dugaan adanya beberapa item transaksi jual beli yang dipaksakan termasuk area lahan yang tidak sesuai dengan peruntukkannya," kata Ali.

Sebagaimana diketahui, perkara ini merupakan penyidikan baru. KPK juga sudah menggeledah kantor PTPN XI di Jawa Timur dan sejumlah lokasi lainnya.

"Ini proses penyidikan baru dugaan korupsi di PTPN XI terkait dengan dugaan pengadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan Tebu di sana," kata Ali.

Ditegaskannya, KPK belum dapat mengungkap secara detail perkara ini, karena masih dalam proses pengumpulan alat bukti.

Baca Juga: Johanis Tanak Sudah Minta Ditunda, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik Hari Ini

"Detail dari perkara ini pasti akan kami sampaikan kepada teman-teman, kepada masyarakat setelah proses penyidikan ini cukup," kata Ali.

"Termasuk nanti pasal-pasalnya apa saja, siapa saja saksinya yang akan dipanggil pasti kami akan sampaikan," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI