Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Lindungi Pekerja di Masa Tua, Kemnaker Harmonisasikan Program JHT dan JP

Fabiola Febrinastri | Iman Firmansyah | Suara.com

Jum'at, 28 Juli 2023 | 16:00 WIB
Lindungi Pekerja di Masa Tua, Kemnaker Harmonisasikan Program JHT dan JP
Forum dialog dan edukasi jaminan sosial ketenagakerjaan. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Dalam rangka harmonisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) yakni Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Hari Tua (JHT) serta memberikan pemahaman Jamsostek, Kementerian Ketenagakerjaan menggelar forum dialog dan edukasi jaminan sosial ketenagakerjaan bersama masyarakat dan stakeholder terkait.

Dirjen PHI Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengatakan harmonisasi program JHT dan JP dilaksanakan sesuai amanat UU Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) untuk meningkatkan perlindungan, layanan dan manfaat program bagi peserta Jamsostek.

"Kami berharap semua peserta dapat memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial, serta dapat berkontribusi memberikan pandangan dan masukan terkait harmonisasi program JHT dan JP dalam rangka memberikan perlindungan secara utuh bagi pekerja di masa tua," ujar Indah saat membuka dialog dan edukasi Jamsostek di kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (27/7/2023).

"Hasil evaluasi akan menjadi bahan perubahan atau penyempurnaan peraturan perundang-undangan yang mengatur penyelenggaraan program Jamsostek," tambahnya.

Indah menambahkan UU P2SK merevisi beberapa pasal dalam UU SJSN, antara lain adanya perubahan akun pada program JHT menjadi dua akun, yakni akun utama dan akun tambahan. "Akun utama harus lebih besar dari pada akun tambahan dan peserta dapat mencairkan dana JHT pada akun tambahan apabila terdapat kondisi mendesak, " katanya.

Indah meyakini partisipasi masyarakat dan para pemangku kepentingan yakni Serikat Pekerja/Serikat Buruh, pengusaha dan pemberi kerja, serta Pemda terhadap perumusan maupun evaluasi kebijakan publik menjadi salah satu hal penting dalam prosesnya.

"Partisipasi menjadi indikator penting dalam menghasilkan kebijakan publik yang sesuai dan tepat sasaran, " katanya.

Ditjen PHI Jamsos Kemnaker lanjut Indah, saat ini sedang melakukan serap aspirasi revisi PP 35 dan PP 36 Tahun 2021 sebagai turunan UU Cipta Kerja ke beberapa kota di Indonesia.

Setelah di kota Solo, serap aspirasi akan dilanjutkan ke kota Palangkaraya, Balikpapan, Jambi dan kota lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Percepat Penerimaan Tenaga Kerja Indonesia di Perfektur Miyagi, Kemnaker Teken MOC dengan Jepang

Percepat Penerimaan Tenaga Kerja Indonesia di Perfektur Miyagi, Kemnaker Teken MOC dengan Jepang

Bisnis | Jum'at, 28 Juli 2023 | 15:00 WIB

Membanggakan! Indonesia Raih Juara Umum The 13th Worldskills ASEAN 2023

Membanggakan! Indonesia Raih Juara Umum The 13th Worldskills ASEAN 2023

Bisnis | Jum'at, 28 Juli 2023 | 06:35 WIB

Kemnaker Siap Dorong Setiap Pekerja Jadi Peserta BPJamsostek

Kemnaker Siap Dorong Setiap Pekerja Jadi Peserta BPJamsostek

Bisnis | Jum'at, 28 Juli 2023 | 06:30 WIB

Aplikasi Sekar Jadi Bentuk Komitmen Kemnaker Implementasikan Transformasi Digital Kearsipan Bidang Ketenagakerjaan

Aplikasi Sekar Jadi Bentuk Komitmen Kemnaker Implementasikan Transformasi Digital Kearsipan Bidang Ketenagakerjaan

News | Kamis, 27 Juli 2023 | 20:22 WIB

Komitmen Tanggulangi TBC, Menaker Terbitkan Permenaker No 13 Tahun 2022

Komitmen Tanggulangi TBC, Menaker Terbitkan Permenaker No 13 Tahun 2022

Bisnis | Rabu, 26 Juli 2023 | 07:39 WIB

Menaker Dorong Optimalisasi Bonus Demografi untuk Menyambut Indonesia Emas 2045

Menaker Dorong Optimalisasi Bonus Demografi untuk Menyambut Indonesia Emas 2045

Bisnis | Selasa, 25 Juli 2023 | 11:56 WIB

Terkini

Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran

Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:30 WIB

Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk

Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:35 WIB

Lebih Rentan Meledak, Distribusi CNG Lebih Baik Lewat Jargas

Lebih Rentan Meledak, Distribusi CNG Lebih Baik Lewat Jargas

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:23 WIB

Pertamina Jajaki SLB sebagai Mitra Teknologi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Pertamina Jajaki SLB sebagai Mitra Teknologi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:17 WIB

Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!

Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:14 WIB

Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci

Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:57 WIB

Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan

Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:51 WIB

Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat

Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:47 WIB

Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun

Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:32 WIB

Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026

Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:25 WIB