Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.555.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.175,535
LQ45 621,910
Srikehati 307,227
JII 366,948
USD/IDR 17.939

Petinggi KPK dan TNI Disorot Publik Usai Intervensi Penetapan Tersangka Kabasarnas

M Nurhadi

Sabtu, 29 Juli 2023 | 08:34 WIB
Petinggi KPK dan TNI Disorot Publik Usai Intervensi Penetapan Tersangka Kabasarnas
Tersangka Direktur Utama PT KAU Roni Aidil (tengah) dan Direktur Utama PT IGK Marilya (kanan) dihadirkan saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Dugaan korupsi yang menjerat Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsdya Henri Alfiandi ramai diperbincangkan di media sosial Twitter. Publik ramai-ramai mengkritik KPK, Basarnas, dan TNI terkait kasus ini.

Kasus ini menjadi sorotan karena TNI menolak penetapan tersangka oleh KPK. Petinggi KPK juga mendapat kritik karena dinilai plin-plan dan menyalahkan penyidik KPK yang terlibat dalam pengungkapan kasus korupsi terkait.

"Seharusnya pimpinan KPK bertanggung jawab atas kesalahan penetapan TSK 2 militer aktif yg bukan kewenangan mereka, kok malah nyalahin anak buah,OTT itu ada surat perintah dari pimpinan KPK,ekspose yg netapin tsk pimpinan,yg umumin tsk juga pimpinan KPK," tulis salah seorang warganet di media sosial Twitter.

"Kasus ini harusnya menyadarkan kita bersama bahwa menempatkan para anggota militer dan polisi aktif sebagai pemimpin lembaga sipil itu 'muspro'. Lebih banyak risiko daripada manfaatnya," timpal netizen lainnya.

Sebelumnya, KPK meminta maaf karena terdapat kekhilafan terkait penetapan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Basarnas. KPK menyadari bahwa dalam kasus yang melibatkan TNI, penanganannya seharusnya diserahkan kepada TNI sesuai dengan aturan undang-undang.

(dari kiri) Jampidmil Mayjen TNI Wahyoedho Indrajit, Kababinkum TNI Laksamana Muda Kresno Buntoro, Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono dan Daspuspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko saat memberikan keterangan pers di Puspen Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (28/7/2023). [Suara.com/Alfiam Winanto]
(dari kiri) Jampidmil Mayjen TNI Wahyoedho Indrajit, Kababinkum TNI Laksamana Muda Kresno Buntoro, Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono dan Daspuspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko saat memberikan keterangan pers di Puspen Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (28/7/2023). [Suara.com/Alfiam Winanto]

Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu, bahkan dikabarkan mengajukan pengunduran diri, diduga sebagai buntut dari pernyataan pimpinan KPK terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Basarnas.

Sementara,  Henri Alfiandi, menyatakan bahwa penetapan dirinya sebagai tersangka harus mengikuti mekanisme hukum yang berlaku karena dirinya masih menjadi militer aktif. Dia menegaskan akan mengikuti proses hukum di TNI terkait kasus ini dan membantah dugaan mengakali sistem lelang elektronik untuk mendapatkan fee dalam proyek pengadaan barang di Basarnas.

Padahal, Henri pada Kamis (27/7/2023) lalu sudah mengakui bahwa dana yang disinggung KPK adalah benar. Meski akhirnya dia membantah menggunakan dana itu untuk keperluan pribadi melainkan operasional Basarnas.

"Sistem itu, dana ops (operasional) kantor. Kalau misal mau sembunyi-sembunyi, ngapain saya perintahkan catat rapi. Tanya ke mitra deh. Kalau yang mau terbuka dan jujur sistem kebijakan saya ini. Saya tahu ini salah, tapi baik hasil output-nya," jelas Henri.

baca juga

"Apa yang disangkakan dengan dana tersebut benar adanya. Tapi penggunaannya yang seolah-olah masuk kantung pribadi, semua sangat tidak benar," ujarnya lagi.

Dalam kasus ini, Henri Alfiandi diduga menerima suap proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas sebesar Rp 88,3 miliar sejak tahun 2021. KPK menduga uang suap itu diberikan oleh beberapa perusahaan pemenang proyek melalui orang kepercayaannya, Koorsmin Kabasarnas RI Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC).

Selain Henri dan Afri, KPK juga menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka, baik sebagai pemberi maupun penerima suap, yang terlibat dalam kasus ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Direktur Penyidik KPK Asep Guntur Rahayu Dikabarkan Mundur, Setelah Johanis Tanak Minta Maaf ke TNI

Direktur Penyidik KPK Asep Guntur Rahayu Dikabarkan Mundur, Setelah Johanis Tanak Minta Maaf ke TNI

News | Jum'at, 28 Juli 2023 | 22:40 WIB

Soal OTT KPK yang Seret Kabasarnas Henri Alfiandi, Panglima TNI Sangat Kecewa

Soal OTT KPK yang Seret Kabasarnas Henri Alfiandi, Panglima TNI Sangat Kecewa

Video | Jum'at, 28 Juli 2023 | 22:10 WIB

Kabasarnas Henri Alfiandi Tersangka, KPK ke TNI: Maafkan Atas Kekhilafan Kami Mohon Dimaafkan

Kabasarnas Henri Alfiandi Tersangka, KPK ke TNI: Maafkan Atas Kekhilafan Kami Mohon Dimaafkan

Video | Jum'at, 28 Juli 2023 | 21:00 WIB

Kasus Korupsi RSUD Pasaman Barat, Ahli Pidana Sebut Posisi PPK Dilematis

Kasus Korupsi RSUD Pasaman Barat, Ahli Pidana Sebut Posisi PPK Dilematis

Sumbar | Jum'at, 28 Juli 2023 | 21:59 WIB

Penyidik Disebut Khilaf dalam Penetapan Tersangka Kabasarnas, Novel Baswedan: Pimpinan KPK Tak Tanggung Jawab!

Penyidik Disebut Khilaf dalam Penetapan Tersangka Kabasarnas, Novel Baswedan: Pimpinan KPK Tak Tanggung Jawab!

News | Jum'at, 28 Juli 2023 | 21:40 WIB

Kisi-kisi Pengganti Laksamana Yudo Margono Jadi Panglima TNI

Kisi-kisi Pengganti Laksamana Yudo Margono Jadi Panglima TNI

Video | Sabtu, 29 Juli 2023 | 06:05 WIB

Terkini

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:19 WIB

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:00 WIB

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:46 WIB

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:38 WIB

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:14 WIB

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:55 WIB

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Banten | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026

Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT

Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:45 WIB

×