Gaji Kabasarnas Henri Alfiandi, Cukup untuk Beli Pesawat?

M Nurhadi

Selasa, 01 Agustus 2023 | 20:16 WIB
Gaji Kabasarnas Henri Alfiandi, Cukup untuk Beli Pesawat?
Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi Kabasarnas.

Suara.com - Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap proyek pengadaan alat deteksi korban di reruntuhan awal pekan ini.

Gaji Kabasarnas membuat publik pensaran mengingat nilai suap yang dia terima sangat besar. Jumlahnya diperkirakan Rp88,3 miliar dalam dua tahun. Selain Henri, satu tersangka lain yakni Korsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto juga berasal dari unsur TNI. 

Seperti diketahui, Henri berasal dari unsur TNI yang dipekerjakan untuk lembaga sipil. Dengan begitu, gaji Kabasarnas akan mengikuti gaji untuk pegawai negeri sipil atau PNS.

Dalam jabatannya sebagai kepala sebuah lembaga, Henri akan memperoleh gaji di golongan tertinggi sebagai PNS dengan rincian sebagai berikut menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019. 

1. Golongan IVa: Rp3.044.300 - Rp5.000.000
2. Golongan IVb: Rp3.173.100 - Rp5.211.500
3. Golongan IVc: Rp3.307.300 - Rp5.431.900
4. Golongan IVd: Rp3.447.200 - Rp5.661.700
5. Golongan IVe: Rp3.593.100 - Rp5.901.200.

Jika Henri memperoleh gaji tertinggi dari golongan PNS, maka dia bisa mengantongi gaji pokok Rp5,9 juta. Gaji ini masih ditambah dengan tunjangan yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 165 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan SAR Nasional.

Tunjangan kinerja ini diberikan berdasarkan kelas jabatan. Jabatan tertinggi memperoleh tunjangan kelas ke-17 dengan besaran Rp26.324.000. Jumlah ini belum termasuk tunjangan lain-lain seperti tunjangan makan, keluarga, dan kesehatan. Namun, dari nominal tersebut Henri bisa memperoleh sedikitnya Rp32 juta dari jabatannya sebagai Kepala Basarnas. 

Harta Henri Alfiandi

Jumlah gaji Henri agaknya tidak sebanding dengan jumlah harta yang dia miliki. Apalagi sampai bisa memarkir pesawat pribadi di garasinya. Melansir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Henri Alfiandi diketahui memiliki harta kekayaan dengan nilai total Rp10.973.754.000 yang dia laporkan pada 31 Desember 2022 akhir tahun lalu. Harta tersebut termasuk kepemilikan Pesawat Terbang, Zenith 750 Stol Tahun 2019 hasil sendiri Rp650.000.000. 

baca juga

Di samping harga pesawat yang mendekati satu miliar tersebut, Henri juga memiliki harta-harta lain. Di kategori tanah dan bangunan, pensiunan TNI ini memiliki lima bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar. Nilainya mencapai Rp4.820.000.000.

Kemudian alat transportasi dan mesin, termasuk pesawat yang dia miliki nilai totalnya Rp1.045.000.000, dan harta bergerak lainnya Rp452.600.000.

Tidak sampai di situ, harta yang bersumber dari kas dan setara kas berjumlah Rp4.056.154.000 serta harta lainnya Rp600.000.000. Di lain sisi Henri Alfiandi tidak memiliki utang. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

10 Hari Berlalu, KM Sanjaya 86 Yang Hilang di Selat Bali Tak Kunjung Ditemukan

10 Hari Berlalu, KM Sanjaya 86 Yang Hilang di Selat Bali Tak Kunjung Ditemukan

Bali | Selasa, 01 Agustus 2023 | 18:22 WIB

Di Samping Panglima TNI, Mahfud MD Klaim Pengadilan Militer Buat Kabasarnas Lebih Steril dari Intervensi Politik

Di Samping Panglima TNI, Mahfud MD Klaim Pengadilan Militer Buat Kabasarnas Lebih Steril dari Intervensi Politik

News | Selasa, 01 Agustus 2023 | 15:25 WIB

Mahfud MD Ungkap Alasan Kepala Basarnas Tak Bisa Diadili di Pengadilan Umum

Mahfud MD Ungkap Alasan Kepala Basarnas Tak Bisa Diadili di Pengadilan Umum

News | Selasa, 01 Agustus 2023 | 15:17 WIB

Jejak Kisruh Kabasarnas Jadi Tersangka: KPK Minta Maaf, Jokowi Berbicara

Jejak Kisruh Kabasarnas Jadi Tersangka: KPK Minta Maaf, Jokowi Berbicara

News | Selasa, 01 Agustus 2023 | 14:43 WIB

Sama-Sama Punya Kuasa, Perlu Tidak KPK Minta Maaf ke TNI soal Kasus Kabasarnas?

Sama-Sama Punya Kuasa, Perlu Tidak KPK Minta Maaf ke TNI soal Kasus Kabasarnas?

News | Selasa, 01 Agustus 2023 | 13:29 WIB

Benang Kusut Hukum di Kasus Kabasarnas, Desakan Revisi UU Peradilan Militer Buat Prajurit Pemegang Jabatan Sipil

Benang Kusut Hukum di Kasus Kabasarnas, Desakan Revisi UU Peradilan Militer Buat Prajurit Pemegang Jabatan Sipil

News | Selasa, 01 Agustus 2023 | 12:27 WIB

Terkini

Mahfud Soroti Aksi Sadap Prabowo: Singgung Pasal Makar hingga Hukuman Mati Listyo

Mahfud Soroti Aksi Sadap Prabowo: Singgung Pasal Makar hingga Hukuman Mati Listyo

News | Rabu, 04 November 2026 | 08:12 WIB

Hindari Iritasi, Ini Cara Memilih Krim Malam Berdasarkan Jenis Kulit dan Usia

Hindari Iritasi, Ini Cara Memilih Krim Malam Berdasarkan Jenis Kulit dan Usia

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 08:09 WIB

Profil Herri Pras, Konten Kreator Dipolisikan usai Diduga Serang UAS dan UAH

Profil Herri Pras, Konten Kreator Dipolisikan usai Diduga Serang UAS dan UAH

Riau | Rabu, 04 November 2026 | 08:06 WIB

Rupiah Tertekan ke Rp18.145 per Dolar AS, BI Ungkap Tiga Biang Kerok Utamanya

Rupiah Tertekan ke Rp18.145 per Dolar AS, BI Ungkap Tiga Biang Kerok Utamanya

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 07:55 WIB

Heboh Isu Pengerahan Pasukan Skala Besar ke Jakarta usai Listyo Tersangka, Ini Penjelasan TNI

Heboh Isu Pengerahan Pasukan Skala Besar ke Jakarta usai Listyo Tersangka, Ini Penjelasan TNI

News | Rabu, 04 November 2026 | 07:55 WIB

Singgung Pasal Makar Sadap Prabowo, Mahfud: Produk Final Sampai ke Solo untuk Ganggu Pemerintah

Singgung Pasal Makar Sadap Prabowo, Mahfud: Produk Final Sampai ke Solo untuk Ganggu Pemerintah

News | Rabu, 04 November 2026 | 07:50 WIB

Auto-Kenyal! 5 Rekomendasi Plumping Cream untuk Skin Barrier Sehat

Auto-Kenyal! 5 Rekomendasi Plumping Cream untuk Skin Barrier Sehat

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 07:50 WIB

Sindir Raksasa Sawit, Koalisi Sipil Siap Gelar Aksi di Dekat Pertemuan RSPO Terkait Bencana Karhutla

Sindir Raksasa Sawit, Koalisi Sipil Siap Gelar Aksi di Dekat Pertemuan RSPO Terkait Bencana Karhutla

News | Rabu, 04 November 2026 | 07:45 WIB

OJK Mendadak Turun Tangan Atasi Masalah MNC Bank, Ada Apa?

OJK Mendadak Turun Tangan Atasi Masalah MNC Bank, Ada Apa?

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 07:32 WIB

Jenderal Listyo Tersangka Kasus Penyadapan, Siapa Pengganti Kepala Staf Presiden?

Jenderal Listyo Tersangka Kasus Penyadapan, Siapa Pengganti Kepala Staf Presiden?

Riau | Rabu, 04 November 2026 | 07:28 WIB

×