Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.785.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.130,190
LQ45 620,397
Srikehati 308,223
JII 381,928
USD/IDR 17.784

Kredit Macet UMKM di Bank BUMN Mau Dihapus, Tapi Sri Mulyani Masih Pikir-pikir

Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 02 Agustus 2023 | 06:39 WIB
Kredit Macet UMKM di Bank BUMN Mau Dihapus, Tapi Sri Mulyani Masih Pikir-pikir
Tangkapan Layar Konfrensi Pers APBN Kita, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Menko Bidang Perekonimian Airlangga Hartarto terkait aturan bank bisa menghapus bukuan kredit macet UMKM.

Kata Sri Mulyani, nantinya kebijakan ini hanya berlaku untuk himpunan bank negara (himbara) atau bank BUMN.

Kebijakan ini, sambung dia, dipertimbangkan karena mandat dari UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

"Hapus buku hapus tagih utamanya untuk bank Himbara, yang memang mereka berbeda dengan swasta mereka bisa melakukan hapus buku hapus tagih berdasarkan judgement dari shareholder maupun manajemen," katanya saat Konferensi Pers KSSK III 2023, Selasa (1/8/2023).

Dia mengatakan, judgement tersebut untuk menjaga agar tidak ada moral hazard dari penerapannya, termasuk persepsi apakah bakal merugikan negara atau tidak.

Sri Mulyani melanjutkan, saat ini pemerintah masih mengembangkan kriteria kredit mana saja yang bisa dihapus buku dan hapus tagihannya, serta mekanismenya tanpa menimbulkan moral hazard.

"Untuk berikan landasan hukum kuat, di satu sisi supaya bank himbara level playing field sama dengan bank swasta dalam kemampuan penerapan restrukturisasi," timpalnya.

Sementara, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan peraturan penghapusan tagihan dari kredit bermasalah UMKM saat ini dimaksudkan untuk bank-bank pelat merah. 

Sejauh ini, penghapusan buku hal yang biasa dilakukan oleh bank swasta sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh OJK, tergantung pertimbangan kualitas kredit atau kecukupan provisi.

"Penghapusan tagihan untuk bank BUMN sedang dirumuskan detailnya dalam peraturan pemerintah dan dikoordinasikan oleh Menko Perekonomian. Dari OJK tidak merupakan persoalan karena merupakan hal yang biasa dilakukan bank," pungkas Mahendra. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Erick Thohir Rombak Jajaran Pengawas dan Direksi Peruri, Begini Susunan Terbarunya

Erick Thohir Rombak Jajaran Pengawas dan Direksi Peruri, Begini Susunan Terbarunya

Bisnis | Senin, 31 Juli 2023 | 19:37 WIB

Suram! Ini Tanda-tanda Ekonomi Dunia Akan Gelap Gulita Versi Sri Mulyani

Suram! Ini Tanda-tanda Ekonomi Dunia Akan Gelap Gulita Versi Sri Mulyani

Bisnis | Senin, 31 Juli 2023 | 15:25 WIB

Sri Mulyani: Dunia Akan Gelap Gulita

Sri Mulyani: Dunia Akan Gelap Gulita

Bisnis | Senin, 31 Juli 2023 | 14:56 WIB

Terkini

Belajar dari Blackout Sumatra, Cuaca Kini Jadi Faktor Krusial Sistem Listrik

Belajar dari Blackout Sumatra, Cuaca Kini Jadi Faktor Krusial Sistem Listrik

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:24 WIB

ESDM Kantongi 24 Ribu Hektare Lahan untuk Proyek PLTS

ESDM Kantongi 24 Ribu Hektare Lahan untuk Proyek PLTS

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:09 WIB

Rohis Pegadaian Wujudkan Satu Ketulusan Sejuta Kebermanfaatan: Distribusi 4.500 Paket Daging Kurban

Rohis Pegadaian Wujudkan Satu Ketulusan Sejuta Kebermanfaatan: Distribusi 4.500 Paket Daging Kurban

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:07 WIB

Emiten MPMX Tebar Dividen Rp 170 per Saham

Emiten MPMX Tebar Dividen Rp 170 per Saham

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:01 WIB

Memahami Pentingnya Layanan Keuangan Terdaftar dan Diawasi OJK

Memahami Pentingnya Layanan Keuangan Terdaftar dan Diawasi OJK

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:52 WIB

Jangan Salah, Angin Kencang Bisa Sebabkan Kabel Listrik Putus dan Picu Blackout

Jangan Salah, Angin Kencang Bisa Sebabkan Kabel Listrik Putus dan Picu Blackout

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:48 WIB

Siasat DSI Kurung Devisa CPO dan Batu Bara di Dalam Negeri, Rupiah Bakal Perkasa Juara?

Siasat DSI Kurung Devisa CPO dan Batu Bara di Dalam Negeri, Rupiah Bakal Perkasa Juara?

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:47 WIB

Resmi, Pemerintah Izinkan BLU Impor Minyak dan LPG

Resmi, Pemerintah Izinkan BLU Impor Minyak dan LPG

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:44 WIB

PT DSI Kendalikan Ekspor, ESDM Rampungkan Konsolidasi Data Pertambangan dengan Danantara

PT DSI Kendalikan Ekspor, ESDM Rampungkan Konsolidasi Data Pertambangan dengan Danantara

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:18 WIB

Rupiah Melemah Hampir Sentuh Rp18.000 per Dolar, Bagaimana Nasib Harga Pertalite?

Rupiah Melemah Hampir Sentuh Rp18.000 per Dolar, Bagaimana Nasib Harga Pertalite?

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:00 WIB