Jadi Fungsi Lembaga Penjamin Simpanan, Apa Itu Resolusi Bank?

Rendy Adrikni Sadikin

Kamis, 03 Agustus 2023 | 23:17 WIB
Jadi Fungsi Lembaga Penjamin Simpanan, Apa Itu Resolusi Bank?
Jarot Marhaendro dalam acara media workshop LPS untuk jurnalis di wilayah Jogja Solo Semarang (Joglosemar).(Dokumentasi Pribadi)

Suara.com - Selain menjamin simpanan nasabah, Resolusi Bank menjadi salah satu fungsi dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Sebenarnya apa yang dimaksud dengan Resolusi Bank?

Ahli Kantor Persiapan PRP dan Hubungan Lembaga LPS, Jarot Marhaendro, mengatakan istilah resolusi dalam perbankan sangatlah berbeda dengan pengertian yang diketahui awam.

Ya, berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia versi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, resolusi diartikan sebagai putusan atau kebulatan pendapat berupa permintaan atau tuntutan yang ditetapkan oleh rapat (musyawarah, sidang); pernyataan tertulis, biasanya berisi tuntutan tentang suatu hal.

Sementara itu, "Resolusi dalam bank merupakan tindakan penyelesaian/penanganan atas bank yang tidak dapat disehatkan," kata Jarot dalam pemaparan bertajuk Membumikan Istilah Penjaminan dan Resolusi Bank di Hyatt Regency, Sleman, DI Yogyakarta, Kamis (3/8/2023).

Adapun fungsi LPS untuk menjalankan resolusi bank ini tertera dalam UU No 24 Tahun 2004 (UU LPS) sebagaimana diubah dalam UU No 4 Tahun 2023 (UU P2SK) yakni untuk menjamin simpanan, menjamin polis, turut aktif memelihara Stabilitas Sistem Keuangan, melakukan resolusi bank juga likuidasi perusahaan asuransi.

Untuk 'membumikan' istilah Resolusi Bank ini, Jarot memaparkan tiga status kesehatan dalam siklus suatu bank, salah satunya status berwarna hijau. Dalam kondisi ini, bank dinyatakan 'sehat' dan beroperasi secara normal, serta diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sementara, status oranye berarti bank dalam penyehatan. Di sini, bank mengalami kesulitan yang berpotensi membahayakan kelangsungan usahanya. Terakhir, yakni bank berstatus merah. Nah, ini artinya bank dinyatakan tidak dapat disehatkan oleh OJK.

"Jika kondisi bank terus menurun, masuk kategori bank dinyatakan tidak dapat disehatkan, masuk dalam status Bank Dalam Resolusi. Di sinilah, LPS masuk lebih dalam," terang Jarot.

Empat Metode Resolusi Bank

Dalam melakukan resolusi, LPS menggunakan 4 metode. Adapun metode-metode ini dipilih untuk menangani atau menyelesaikan bank yang tidak bisa disehatkan oleh OJK.

"Metode resolusi adalah metode yang dipilih untuk melakukan penanganan/penyelesaian permasalahan bank yang tidak dapat disehatkan oleh OJK," kata Jarot.

Berikut 4 metode Resolusi Bank seperti dipaparkan oleh Jarot:

1. Purchase and Assumption (P&A)

Metode resolusi dengan cara mengalihkan sebagian atau seluruh aset dan/atau kewajiban BDR kepada bank penerima.

2. Bridge Bank (Bank Perantara)

Metode resolusi dengan cara mengalihkan sebagian atau seluruh aset dan/atau kewajiban BDR kepada Bank Perantara (bank yang didirikan oleh LPS).

3. Penyertaan Modal Sementara

Metode resolusi dengan cara memberikan tambahan modal kepada Bank Dalam Resolusi (BDR) dengan tujuan untuk diselamatkan

4. Likuidasi

Metode resolusi dengan cara menjual aset-aset milik BDR untuk menyelesaikan kewajiban-kewajiban yang dimiliki oleh bank.

Resolusi Bank oleh LPS

Berdasarkan data dari LPS per Juni 2023, LPS telah membayarkan klaim penjaminan 118 Bank Perkreditan Rakyat (BPR)/Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) sejak beroperasi tahun 2005.

Selain itu, di kurun waktu yang sama, LPS juga telah meresolusi 1 bank umum dengan metode penempatan modal sementara (PMS) dan telah didivestasi kepada investor di tahun 2014.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Vredeburg Game On, Arena Edukasi Anak Panti oleh Loka Bestari

Vredeburg Game On, Arena Edukasi Anak Panti oleh Loka Bestari

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 11:50 WIB

Ironi Yogyakarta, Termasuk Provinsi Paling Bahagia Tapi Catat Suicide Tertinggi RI

Ironi Yogyakarta, Termasuk Provinsi Paling Bahagia Tapi Catat Suicide Tertinggi RI

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 17:35 WIB

Jalan Sore Pukul Panci, Suara Ibu Indonesia Protes MBG di Jogja

Jalan Sore Pukul Panci, Suara Ibu Indonesia Protes MBG di Jogja

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 17:26 WIB

Keracunan MBG Tak Cuma soal Diare, Pakar Ungkap Risiko Gangguan Fungsi Otak

Keracunan MBG Tak Cuma soal Diare, Pakar Ungkap Risiko Gangguan Fungsi Otak

News | Kamis, 10 September 2026 | 17:08 WIB

Belum Wisuda, Puluhan Lulusan MMTC Yogyakarta Sudah Terserap Dunia Kerja

Belum Wisuda, Puluhan Lulusan MMTC Yogyakarta Sudah Terserap Dunia Kerja

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 10:15 WIB

Jangan Asal Viral! Peringatan Keras Komdigi untuk Para Kreator Konten di Era AI

Jangan Asal Viral! Peringatan Keras Komdigi untuk Para Kreator Konten di Era AI

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 17:13 WIB

STMM MMTC Yogyakarta Cetak Rekor MURI 1.541 Animasi Karya Mahasiswa

STMM MMTC Yogyakarta Cetak Rekor MURI 1.541 Animasi Karya Mahasiswa

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 16:33 WIB

Jalan Sore Sambil Pukul Panci, Ibu-Ibu di Jogja: Stop MBG, Negara Jangan Budek

Jalan Sore Sambil Pukul Panci, Ibu-Ibu di Jogja: Stop MBG, Negara Jangan Budek

News | Selasa, 08 September 2026 | 19:29 WIB

Punya Rumah di Jogja, Mimpi yang Makin Mahal bagi Gen Z

Punya Rumah di Jogja, Mimpi yang Makin Mahal bagi Gen Z

Your Say | Minggu, 06 September 2026 | 17:16 WIB

Belanja di USS Downtown Market 2026 Bisa Dapat Cashback Rp1 Juta dari BRI

Belanja di USS Downtown Market 2026 Bisa Dapat Cashback Rp1 Juta dari BRI

Bri | Minggu, 06 September 2026 | 12:46 WIB

Terkini

7 Cara Memilih Kompor Portable untuk Camping dan Traveling yang Aman Sekaligus Praktis

7 Cara Memilih Kompor Portable untuk Camping dan Traveling yang Aman Sekaligus Praktis

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 08:25 WIB

Dihadiri Wali Kota dan Plt Gubernur Riau, PSPS Pekanbaru Malah Kalah di Semarang

Dihadiri Wali Kota dan Plt Gubernur Riau, PSPS Pekanbaru Malah Kalah di Semarang

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 08:15 WIB

Apakah Puff Cushion yang Lembap Bisa Memicu Timbulnya Jerawat Baru?

Apakah Puff Cushion yang Lembap Bisa Memicu Timbulnya Jerawat Baru?

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 08:13 WIB

Iran Berjuang Menjadi Anggota NDB BRICS Demi Lepas dari Sanksi Amerika Serikat

Iran Berjuang Menjadi Anggota NDB BRICS Demi Lepas dari Sanksi Amerika Serikat

News | Minggu, 13 September 2026 | 08:05 WIB

Harga HP Tecno RAM 8 GB Terbaru, Mulai Rp1 Jutaan Spek Menawan

Harga HP Tecno RAM 8 GB Terbaru, Mulai Rp1 Jutaan Spek Menawan

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 08:05 WIB

Ponsel Lipat Harga Mulai Rp30 Juta! Apa Saja Kehebatan iPhone Duo?

Ponsel Lipat Harga Mulai Rp30 Juta! Apa Saja Kehebatan iPhone Duo?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 08:00 WIB

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palangka Raya

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palangka Raya

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 08:00 WIB

Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur

Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur

Bali | Minggu, 13 September 2026 | 07:58 WIB

Arab Saudi Tutup Pipa Minyak Utama, Pasokan Anjlok ke Level Terendah dalam 3 Dekade

Arab Saudi Tutup Pipa Minyak Utama, Pasokan Anjlok ke Level Terendah dalam 3 Dekade

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 07:53 WIB

Cara Menghitung Hari Baik Pindah Rumah Menurut Weton dan Primbon Jawa

Cara Menghitung Hari Baik Pindah Rumah Menurut Weton dan Primbon Jawa

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 07:45 WIB

×