Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.599.000
Beli Rp2.485.000
IHSG 5.924,360
LQ45 589,254
Srikehati 291,550
JII 348,641
USD/IDR 18.064

Kemendag Mau Revisi Aturan Jual Beli Online, Pengusaha Angkat Suara

Mohammad Fadil Djailani

Senin, 07 Agustus 2023 | 09:41 WIB
Kemendag Mau Revisi Aturan Jual Beli Online, Pengusaha Angkat Suara
Ilustrasi. Ketua Umum APLE Sonny Harsono, menyampaikan tanggapan terhadap Kementerian Perdagangan RI yang tetap melanjutkan revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang jual beli online.

Suara.com - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Logistik E-commerce (APLE), Sonny Harsono, menyampaikan tanggapan terhadap Kementerian Perdagangan RI yang tetap melanjutkan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 Tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, Dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik atau online.

Menurutnya, ada tiga poin yang harus dikedepankan dalam revisi tersebut.

Pertama, mengenai dilarangnya perdagangan barang yang berada di bawah harga USD 100 yang dijual secara cross-border harus dibatalkan, karena proteksi dengan cara pelarangan dapat dikategorikan melanggar prinsip-prinsip perdagangan internasional sesuai kesepakatan bersama berdasarkan perjanjian World Trade Organization (WTO) sebagai organisasi perdagangan dunia.

Oleh karena itu apabila dilanggar, Indonesia akan menghadapi kesulitan dalam kancah perdagangan internasional. Kekhawatiran serupa pun sebenarnya telah disampaikan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) terhadap rencana penerapan kebijakan baru dari Kementerian Perdagangan tersebut.

"APLE juga menyayangkan kebijakan ini yang tidak disiapkan dengan kajian komprehensif, dan masih menggunakan pendekatan secara konvensional," kata Sonny dalam keterangnnya kepada media, Senin (7/8/2023).

Kedua, Sonny mengingatkan bahwa cross-border trading merupakan bentuk perdagangan masa depan dan telah berlaku universal dengan asas resiprokal atau timbal balik sesama negara. Saat ini, UMKM Tanah Air telah menikmati dan sangat diuntungkan sebagai merchant ekspor secara cross-border ke enam negara ASEAN.

Oleh karena itu, apabila terjadi pelarangan impor ke Indonesia, maka keberlangsungan bisnis puluhan juta UMKM dengan pasar ekspor pun akan terancam. “Sebab, ada asas resiprokal yang diterapkan oleh negara-negara lain,” ujar Sonny. Lebih lanjut, aturan dari Kementerian Perdagangan ini juga tidak pernah membicarakan tentang sistem pengawasannya.

Kemudian tentang poin ketiga dalam hal pemasukan negara, sebaiknya pajak atas barang hasil impor cross-border dinaikkan bukan dilarang tindakan impornya, karena ada pemasukan negara dari pajak triliunan setahun dari proses importasi cross-border ini dan sebenarnya telah digunakan sistem delivery duty paid (DDP) dengan menerapkan e-catalog, untuk memastikan pemenuhan pembayaran bea masuk dan pajak impor barang e-commerce. Sistem ini pun diakui sebagai yang terbaik di Kawasan ASEAN.

Asosiasi pun mengingatkan, pembeli barang impor cross-border bukanlah market UMKM karena barang-barang tersebut tidak tersedia di dalam negeri. Pembelinya pun harus menunggu delapan sampai sepuluh hari. Oleh karena itu, kecil kemungkinannya barang yang diperdagangkan adalah barang yang bersentuhan dengan produk UMKM. Lazimnya, produk UMKM dapat diperoleh dengan mudah di dalam negeri.

baca juga

Revisi aturan oleh pemerintah mengenai kebijakan impor ini tidak mempertimbangkan bahwa apabila keran jalur resmi impor e-commerce cross-border ditutup, maka barang tersebut pasti akan diimpor secara ilegal karena tidak mungkin barang personal-use tersebut dimasukkan oleh importir karena sifatnya yang mengikuti tren dan berubah-ubah contohnya aksesoris dan lain-lain, lebih jauh banyak UMKM memanfaatkan barang ini sebagai pelengkap produksi mereka.

Ditambah barang ekspor lintas negara UMKM kita bisa juga ikut terganggu, sebab yang selama ini mendukung, dalam hal ini memasarkan barang-barang ekspor cross-border e-commerce adalah para platform cross-border impor.

APLE meyakini bahwa sebenarnya yang menjadi permasalahan pokok adalah tentang meningkatkan competitive advantage agar produk-produk UMKM dalam negeri bisa bersaing. “Namun kami menyayangkan solusi dari pemerintah berupa pelarangan yang tidak diterapkan secara menyeluruh, melainkan hanya kepada e-commerce cross-border,” ujar Sonny.

Hal ini akhirnya menjadi tidak lazim, karena menegasikan perkembangan zaman. Di samping itu, kebijakan tersebut tidak disertai sistem pengawasan terotomasi yang memadai. Akibatnya, efektivitasnya dipertanyakan.

Para pengusaha yang tergabung dalam APLE pun menyayangkan kebijakan yang kurang menghargai upaya para platform cross-border import yang telah berhasil meningkatkan competitive advantage UMKM melalui export cross-border dengan berbagai inisiatif, mulai dari kampus UMKM, inkubasi, hingga bantuan desain, pemasaran, serta penjualan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wujudkan Kehidupan Layak, Wamenaker Minta Pengusaha Terus Jalin Keharmonisan dengan Pekerja

Wujudkan Kehidupan Layak, Wamenaker Minta Pengusaha Terus Jalin Keharmonisan dengan Pekerja

Bisnis | Kamis, 03 Agustus 2023 | 09:19 WIB

Buruh Tuntut UMP Naik 15%, Pengusaha Sanggup?

Buruh Tuntut UMP Naik 15%, Pengusaha Sanggup?

Bisnis | Senin, 31 Juli 2023 | 16:43 WIB

Pengusaha Industri Energi ASEAN Bakal Kumpul di Bali, Ini yang Dibahas

Pengusaha Industri Energi ASEAN Bakal Kumpul di Bali, Ini yang Dibahas

Bisnis | Jum'at, 28 Juli 2023 | 14:06 WIB

Terkini

Prabowo Sebut Banyak BUMN Mau Dijual ke Asing: PT PAL, PT Pindad dan PTDI Dibunuh

Prabowo Sebut Banyak BUMN Mau Dijual ke Asing: PT PAL, PT Pindad dan PTDI Dibunuh

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 15:49 WIB

Produksi Pupuk Petrokimia Gresik Tembus 2,7 Juta Ton pada Semester I 2026

Produksi Pupuk Petrokimia Gresik Tembus 2,7 Juta Ton pada Semester I 2026

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:58 WIB

IHSG Terkoreksi, BEI Sebut Justru Jadi Peluang Investasi Jangka Panjang

IHSG Terkoreksi, BEI Sebut Justru Jadi Peluang Investasi Jangka Panjang

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:07 WIB

Panasonic Tampilkan Solusi Modern Living & Building Terintegrasi di IndoBuildTech Expo 2026

Panasonic Tampilkan Solusi Modern Living & Building Terintegrasi di IndoBuildTech Expo 2026

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:30 WIB

Tabel Pinjaman KUR BRI Juli 2026 Terbaru, Simulasi Angsuran Rp1 Juta hingga Rp100 Juta

Tabel Pinjaman KUR BRI Juli 2026 Terbaru, Simulasi Angsuran Rp1 Juta hingga Rp100 Juta

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:34 WIB

Liburan Lebih Hemat dengan Diskon Rp125.000 di tiket.com Pakai BRI Kartu Kredit

Liburan Lebih Hemat dengan Diskon Rp125.000 di tiket.com Pakai BRI Kartu Kredit

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:15 WIB

Harga Emas Antam Berbalik Naik ke Rp2,655 Juta per Gram, Buyback Ikut Menguat

Harga Emas Antam Berbalik Naik ke Rp2,655 Juta per Gram, Buyback Ikut Menguat

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:48 WIB

Asing Masih Genjar Jual Saham, IHSG Menguat Tipis Pekan Ini

Asing Masih Genjar Jual Saham, IHSG Menguat Tipis Pekan Ini

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 09:47 WIB

Vietjet Bidik Wisatawan Muslim Indonesia

Vietjet Bidik Wisatawan Muslim Indonesia

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 09:38 WIB

Harga Cabai Rawit Naik Lagi, Telur Ayam Rp28.950 per Kg, Cek Daftar Harga Pangan Terbaru

Harga Cabai Rawit Naik Lagi, Telur Ayam Rp28.950 per Kg, Cek Daftar Harga Pangan Terbaru

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 09:36 WIB

×