Beredar Kabar Subkontraktor Kereta Cepat Belum Dibayar, Begini Penjelasan KCIC

Achmad Fauzi

Selasa, 08 Agustus 2023 | 14:09 WIB
Beredar Kabar Subkontraktor Kereta Cepat Belum Dibayar, Begini Penjelasan KCIC
Rangkaian Electric Multiple Unit (EMU) menjalani uji operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Stasiun Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (16/11/2022). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/tom].

Suara.com - Beredar Kabar subkontraktor proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang mengaku belum dibayar oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Kabar ini viral di media sosial yang berupa surat para subkontraktor. 

Dengan kondisi itu, para subkontraktor mengalami permasalahan mulai dari penyitaan rumah hingga tidak mampu membayar pendidikan anak. 

"Dampak yang sangat dirasakan oleh pihak subkon dengan adanya permasalahan pembayaran ini sangat besar, karena selain melibatkan personal perusahaan secara langsung, juga melibatkan para vendor dan investor yang tentunya melakukan penekanan luar biasa kepada para subkon," tulis Ikatan Subkontraktor dan subkonsultan KCJB dalam surat yang beredar, dikutip Selasa (8/8/2023).

Menanggapi kabar tersebut, PT KCIC menegaskan, pembayaran perseroan ke kontraktor dan subkontraktor akan dilakukan selama hasil fisik pekerjaan dan dokumen lengkap telah diverifikasi. Hal ini, sesuai dengan ketentuan kontrak EPC.

GM Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa menjelaskan, perseroan berkontrak dengan kontraktor yang tergabung dalam konsorsium HSRCC. 

"Selanjutnya kontraktor dapat menunjuk sub kontraktor berdasarkan spesialisasinya, sehingga terdapat perikatan pekerjaan antara kontraktor dengan sub kontraktor. KCIC tidak memiliki perikatan apapun dengan sub kontraktor," ujar Eva dalam keterangannya. 

Proses evakuasi di jalur perilintasan Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Senin (19/12/2022). [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]
Proses evakuasi di jalur perilintasan Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Senin (19/12/2022). [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

Dalam hal ini, Eva memastikan, KCIC telah melakukan berbagai langkah percepatan pembayaran. Hal ini tercermin dari selisih progres konstruksi dan progres investasi yang tidak terpaut jauh. 

Selama ini KCIC telah melakukan berbagai langkah percepatan pembayaran. Hal ini tercermin dari selisih progres konstruksi dan progres investasi yang tidak terpaut jauh. 

Terkait dengan pekerjaan relokasi fasos fasum yang dilaksanakan oleh sub kontraktor PT Pusaka Jaya Perkasa, berdasarkan keterangan kontraktor HSRCC, PT Pusaka Jaya Perkasa telah menerima pembayaran 100% atau senilai Rp17,9 Miliar untuk 5 pekerjaan. 

baca juga

Sementara 1 pekerjaan lainnya telah dibayarkan 64% atau senilai Rp2,05 Miliar dan sisa pembayarannya menunggu kelengkapan dokumen dari kontraktor.

KCIC terus menjalin komunikasi dengan kontraktor untuk menyelesaikan pembangunan KA Cepat relasi Jakarta-Bandung secara tepat waktu dan tepat biaya. 

Proses pembayaran kepada kontraktor selalu memperhatikan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), yaitu melalui verifikasi hasil fisik pekerjaan di lapangan dan dokumen yang lengkap. 

Adapun, Progres konstruksi menggambarkan nilai pembayaran oleh KCIC kepada kontraktor. Sementara progres investasi adalah biaya yang sudah dikeluarkan oleh kontraktor. Progres konstruksi proyek KA Cepat terhitung hingga akhir Juli 2023 mencapai 95,71%, sedangkan progres investasi sudah mencapai 99,9%. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kereta Cepat Dibangun Tanpa Akses, Ganggu Operasional?

Kereta Cepat Dibangun Tanpa Akses, Ganggu Operasional?

Bisnis | Senin, 07 Agustus 2023 | 15:47 WIB

Klarifikasi Erick Thohir Soal Wamen BUMN Sebut Stupid Kereta Cepat Dibangun Tanpa Akses

Klarifikasi Erick Thohir Soal Wamen BUMN Sebut Stupid Kereta Cepat Dibangun Tanpa Akses

Bisnis | Jum'at, 04 Agustus 2023 | 14:05 WIB

Gondok! Wamen BUMN Bilang 'Stupid' Proyek Stasiun Kereta Cepat Tak Punya Akses Jalan

Gondok! Wamen BUMN Bilang 'Stupid' Proyek Stasiun Kereta Cepat Tak Punya Akses Jalan

Bisnis | Rabu, 02 Agustus 2023 | 10:07 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×