OJK Terbitkan Aturan Baru Modal Minimal, BNI: Agar Lebih Hati-hati Berinvestasi

M Nurhadi

Jum'at, 11 Agustus 2023 | 11:01 WIB
OJK Terbitkan Aturan Baru Modal Minimal, BNI: Agar Lebih Hati-hati Berinvestasi
Gedung Bank BNI. (Dok: BNI)

Suara.com - Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) Royke Tumilaar mengatakan, BNI menyiapkan infrastruktur untuk mendukung implementasi peraturan baru terkait perhitungan Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) dalam hal risiko pasar sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Kami selalu berkolaborasi dengan otoritas. BNI telah melakukan simulasi. Pada tahun depan, kami akan siap menghadapi peraturan baru ini. Kenaikan ATMR kami dari sebelumnya kurang dari 10 persen, sehingga dampaknya sangat minim," kata Royke, dikutip dari Antara pada Jumat (11/8/2023).

Saat ini, OJK tengah memantau implementasi dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas POJK Nomor 11/POJK.03/2016 mengenai Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) bagi Bank Umum.

Dalam peraturan tersebut, ATMR untuk risiko pasar akan digunakan dalam menghitung Rasio Kecukupan Modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) mulai dari Januari 2024.

Secara khusus, Royke mencatat bahwa BNI telah melaporkan hasil dari pengujian ATMR untuk risiko pasar sesuai dengan peraturan POJK 27/2022 untuk posisi Juni 2023.

Lebih lanjut, hasil perhitungan ATMR untuk risiko pasar pada BNI mengalami kenaikan yang tidak begitu signifikan dan masih berada di bawah 10 persen. Hal ini disebabkan oleh karakteristik portofolio dan transaksi BNI hingga Juni 2023 yang relatif sederhana.

Royke melanjutkan bahwa BNI terus menjaga Rasio Kecukupan Modal atau CAR pada tingkat yang kuat, yakni 21,6 persen pada Juni 2023. Angka ini meningkat dari 18,4 persen pada periode yang sama tahun sebelumnya dan jauh melampaui persyaratan minimum sebesar 13,8 persen.

Dalam kesempatan ini, Royke mengapresiasi inisiatif OJK dalam mengeluarkan peraturan baru ini, yang akan memberikan dampak positif bagi industri perbankan agar lebih hati-hati dalam memilih investasi.

Selain itu, peraturan ini juga akan mendorong sektor perbankan untuk tidak terlalu terfokus pada penerbitan surat berharga.

baca juga

Royke menyatakan, "Ini adalah aturan yang sangat baik untuk mendorong bank agar lebih hati-hati dalam memilih investasi. Selain itu, pada dasarnya, bank adalah lembaga kredit, sehingga portofolionya seharusnya lebih banyak terdiri dari kredit daripada surat berharga."

Sebagai informasi tambahan, BNI mencatat pertumbuhan laba bersih sebesar 17 persen year on year (yoy) mencapai Rp10,3 triliun pada paruh pertama tahun 2023.

Selain itu, portofolio kredit BNI pada paruh pertama tahun 2023 mencapai Rp650,8 triliun. Pertumbuhan ini didukung oleh segmen korporasi swasta Blue Chip yang tumbuh 17 persen (yoy) dan segmen konsumer yang tumbuh 12 persen (yoy).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Targetkan Pasar Modal Bisa Himpun Dana Hingga Rp200 Triliun

OJK Targetkan Pasar Modal Bisa Himpun Dana Hingga Rp200 Triliun

Bisnis | Kamis, 10 Agustus 2023 | 18:13 WIB

BEI Bersiap jadi Bursa Karbon

BEI Bersiap jadi Bursa Karbon

Bisnis | Kamis, 10 Agustus 2023 | 16:29 WIB

Bank BUMN Kena Getah Imbas Utang Puluhan Triliun Waskita Cs, Berpotensi Macet?

Bank BUMN Kena Getah Imbas Utang Puluhan Triliun Waskita Cs, Berpotensi Macet?

Bisnis | Kamis, 10 Agustus 2023 | 15:13 WIB

OJK Kumpulkan Uang Rp26 Miliar dari Pelanggar Aturan Pasar Modal

OJK Kumpulkan Uang Rp26 Miliar dari Pelanggar Aturan Pasar Modal

Bisnis | Kamis, 10 Agustus 2023 | 14:26 WIB

Resmi! Anggota Dewan Komisioner OJK Bertambah Dua Urus Kripto dan Modal Ventura, Ini Daftarnya

Resmi! Anggota Dewan Komisioner OJK Bertambah Dua Urus Kripto dan Modal Ventura, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 09 Agustus 2023 | 12:03 WIB

Buat Nasabah Lebih Tangguh, PNM Garut, BNN dan OJK Gelar PKU Akbar bersama 1.000 Ibu

Buat Nasabah Lebih Tangguh, PNM Garut, BNN dan OJK Gelar PKU Akbar bersama 1.000 Ibu

Bisnis | Senin, 07 Agustus 2023 | 20:42 WIB

Terkini

Bareskrim Tetapkan 20 Koperasi Jadi Tersangka Karhutla

Bareskrim Tetapkan 20 Koperasi Jadi Tersangka Karhutla

Sumbar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:38 WIB

5 Sabun Cuci Muka untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas

5 Sabun Cuci Muka untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:36 WIB

Sempat Tiga Kali Dihadang, Massa Mahasiswa Trisakti Tembus Patung Kuda Gelar Aksi

Sempat Tiga Kali Dihadang, Massa Mahasiswa Trisakti Tembus Patung Kuda Gelar Aksi

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:35 WIB

Persib Makin Dekat ke Babak 16 Besar ACL 2, Rekor Sempurna Jadi Modal ke Australia

Persib Makin Dekat ke Babak 16 Besar ACL 2, Rekor Sempurna Jadi Modal ke Australia

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:34 WIB

Kesal Tak Dijemput, Nenek di Depok Tega Bakar Cucu Hingga Luka 80 Persen

Kesal Tak Dijemput, Nenek di Depok Tega Bakar Cucu Hingga Luka 80 Persen

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:33 WIB

Bonus Atlet Asian Games dan Asian Para Games Naik, Menpora: Biar Sejahtera

Bonus Atlet Asian Games dan Asian Para Games Naik, Menpora: Biar Sejahtera

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:31 WIB

Viral Gerombolan Turis Israel Mencuri di Lombok, Bayar Uang Damai Rp48 Juta Lalu ke Bali

Viral Gerombolan Turis Israel Mencuri di Lombok, Bayar Uang Damai Rp48 Juta Lalu ke Bali

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:29 WIB

Eks Wamen Imipas Silmy Karim Didakwa Terima Suap Rp33,8 Miliar

Eks Wamen Imipas Silmy Karim Didakwa Terima Suap Rp33,8 Miliar

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:27 WIB

Hashim Ungkap Efek MSCI, Rupiah Terancam Anjlok ke Rp 22.000

Hashim Ungkap Efek MSCI, Rupiah Terancam Anjlok ke Rp 22.000

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:21 WIB

Terima Denny Indrayana Cs, PKS Bakal Seriusi Polemik Keabsahan Ijazah Gibran Pasca Putusan MK

Terima Denny Indrayana Cs, PKS Bakal Seriusi Polemik Keabsahan Ijazah Gibran Pasca Putusan MK

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:20 WIB

×