Brantas Abipraya Bangun Kembali Mamuju Pasca Gempa

Fabiola Febrinastri, Iman Firmansyah

Jum'at, 11 Agustus 2023 | 14:58 WIB
Brantas Abipraya Bangun Kembali Mamuju Pasca Gempa
Brantas Abipraya fokus membangun kembali Sulawesi Barat pasca dihantam gempa berkekuatan 6,2 magnitudo tahun 2021 lalu. (Dok: Brantas Abipraya)

Suara.com - PT Brantas Abipraya (Persero) menunjukkan komitmennya selalu hadir untuk negeri lewat karya infrastruktur unggulnya.

Saat ini Badan Usaha Milik Negara (BUMN) konstruksi tersebut fokus membangun kembali Sulawesi Barat pasca dihantam gempa berkekuatan 6,2 magnitudo tahun 2021 lalu.

Salah satu infrastruktur yang dibangun kembali Brantas Abipraya adalah Kantor Gubernur Sulbar yang berlokasi di Kabupaten Mamuju. BUMN ini optimis pembangunan Kantor Gubernur Sulbar dapat rampung tepat waktu sesuai target yang ditentukan.

“Kami pastikan bangunan kantor ini dapat selesai sesuai target pada September ini, dengan mutu dan kualitas yang unggul dan tentunya zero accident,” ujar Direktur Operasi II Brantas Abipraya, Purnomo.

Ditambahkan Purnomo, keunggulan konstruksi bangunan Kantor Gubernur Sulawesi Barat ini terlihat dari rancangannnya yang dapat menahan gempa hingga 8,5 magnitudo. Rehabilitasi dan rekonstruksi Kantor Gubernur yang dikerjakan Brantas Abipraya ini mulai dikerjakan pada 2022, saat meninjau progress pembangunan, Pj Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan apresiasi atas perkembangan pengerjaan yang baik dan telah melampaui target (29/7/2023).

Tak hanya tahan gempa, gedung ini merupakan satu-satunya yang mendapatkan sertifikasi green building di Sulbar. Menambah estetikanya, Brantas Abipraya juga akan memberikan sentuhan khas yang menjadi identitas atau ikon dari budaya di Sulbar.

Purnomo menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan pembangunan Kantor Gubernur Sulbar, ruang lingkup pekerjaan Brantas Abipraya meliputi pekerjaan struktur, pekerjaan mechanical, electrical dan plumbing (MEP), serta pengerjaan lansekap. Ditargetkan tuntas pada September 2023, Kantor Gubernur ini dibangun tiga tingkat.

Gedung ini dibangun di atas lahan seluas 12.501 meter persegi (m2). Dengan total luas bangunan 9.683 meter persegi, lantai 1 gedung memiliki luas 2.663 m2, lantai 2 dan 3 seluas 2.557 m2, serta luas lantai lantai atap sebesar 1.869 m2. Serius dalam memberikan hasil konstruksi terbaik dengan kualitas mutu yang unggul, BUMN konstruksi inipun berhasil menyabet penghargaan sebagai Perusahaan Pemerhati Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari Pj Gubernur Sulawesi Barat dalam Apel Penutupan Bulan K3 Nasional Tingkat Provinsi Sulawesi Barat (11/2).

Tak hanya melakukan rehabilitasi gedung Kantor Gubernur, Brantas Abipraya juga membangun gedung Kantor DPRD Sulbar. Aksi tanggap darurat BUMN inipun juga sigap pasca gempa mengguncang, dengan mengerahkan alat berat untuk membongkar reruntuhan bangunan rumah dan gedung, tumpukan beton dan besi-besi.

baca juga

“Langkah-langkah ini merupakan wujud upaya Brantas Abipraya sebagai BUMN konstruksi yang selalu ada untuk Indonesia dalam memberikan yang terbaik, khususnya masyarakat Mamuju, Sulawesi Barat. Kami akan kejar pengerjaannya agar cepat tuntas tepat waktu agar manfaatnya dapat segera dirasakan, sehingga dapat menunjang produktivitas Pemerintahan Sulbar,” tutup Purnomo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas, Pengerjaan Akses Menuju Jembatan Jongbiru Selesai Akhir Tahun

Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas, Pengerjaan Akses Menuju Jembatan Jongbiru Selesai Akhir Tahun

Jakarta | Kamis, 10 Agustus 2023 | 11:49 WIB

Bersama Menteri Inggris, Brantas Energi Tangani Perubahan Iklim

Bersama Menteri Inggris, Brantas Energi Tangani Perubahan Iklim

Bisnis | Rabu, 09 Agustus 2023 | 21:57 WIB

Isu Kekhawatiran Sandiaga Gagal Jadi Cawapres Ganjar, Arsul Sani PPP: Kami Tak Pernah Berpikir Kegagalan

Isu Kekhawatiran Sandiaga Gagal Jadi Cawapres Ganjar, Arsul Sani PPP: Kami Tak Pernah Berpikir Kegagalan

News | Rabu, 09 Agustus 2023 | 16:09 WIB

Optimalkan Storytelling, UPNVY Angkat Eksistensi Batik Tulis Giriloyo

Optimalkan Storytelling, UPNVY Angkat Eksistensi Batik Tulis Giriloyo

Jogja | Senin, 07 Agustus 2023 | 15:17 WIB

UPNVY Bantu Pengrajin Bambu Karangasem Perkuat Pemasaran Digital

UPNVY Bantu Pengrajin Bambu Karangasem Perkuat Pemasaran Digital

Jogja | Senin, 07 Agustus 2023 | 14:25 WIB

Beberkan Progres Pembangunan IKN, Menteri PUPR: Sudah 36 Persen

Beberkan Progres Pembangunan IKN, Menteri PUPR: Sudah 36 Persen

Jogja | Jum'at, 04 Agustus 2023 | 10:30 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×