Selanjutnya, kata Chrisnawan, tengah dilakukan penyelesaian mengenai RUU energi baru dan energi terbarukan sebagai regulasi yang komprehensif untuk menciptakan iklim pengembangan EBT yang berkelanjutan dan berkeadilan.
“Transisi energi menuju energi bersih tentu saja tidak dapat dilaksanakan oleh pemerintah atau Kementerian ESDM sendiri, diperlukan peranan dari multistakeholder, baik instansi pemerintah, swasta, BUMN, akademisi, organisasi, serta masyarakat atau dikenal dengan pentahelic untuk tercapinya sukses NZE pada 2060 atau lebih cepat," kata Chrisnawan.
Fernando Pasaribu, VP Reservoir PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE), menekankan bahwa yang utama adalah adanya stakeholder engagement, antara pemerintah dan industri dan pelanggan untuk mencapai energi yang lebih bersih.
"Risiko hambatan yang terjadi bisa diselesaikan bersama dengan stakeholder engagement," ujarnya.
Julismi, VP Pengembangan Energi PT Bukit Asam Tbk (PTBA), mendukung penggunaan energi bersih untuk energi nasional untuk Indonesia maju.
"Tapi jangan lupakan fakta bahwa kita diberikan anugerah sumber daya energi fosil melimpah, energi fosil batuabara. Perlu perencanaan sebelum mencapai tujuan akhir. Bukit Asam 10 tahun ke depan mencoba transformasi tanpa meninggalkan sumber daya yang kita miliki dan memberikan manfaat bagi rakyat Indonesia," ujarnya.
Luky A Yusgiantoro, Tenaga Ahli Kepala SKK Migas, menyampaikan bahwa dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah, keekonomian menjadi penting.
"Kita peduli pada masyarakat yang masih butuh energi cukup besar. Kalau bicara bahan bakar fosil, ke depannya masih dibutuhkan. Kami mencoba mitigasi emisi dengan agenda global yaitu dengan menggunakan CCS dan CCUS. Mari kita buat penduduk sejahtera," kata Luky.