Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.760.000
Beli Rp2.630.000
IHSG 6.318,500
LQ45 630,677
Srikehati 317,136
JII 401,976
USD/IDR 17.600

Rafael Alun Didakwa 'Money Laundry' Hampir Rp100 Miliar, Beraksi Sejak 2003

M Nurhadi | Suara.com

Minggu, 20 Agustus 2023 | 06:40 WIB
Rafael Alun Didakwa 'Money Laundry' Hampir Rp100 Miliar, Beraksi Sejak 2003
Tersangka Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo berjalan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengalihkan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo, ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, mengonfirmasi bahwa Jaksa KPK Nur Haris Arhadi telah menyelesaikan penyerahan berkas perkara dan surat dakwaan terhadap Rafael Alun Trisambodo ke Pengadilan Tipikor di PN Jakarta Pusat.

Dikutip dari Antara, Rafael Alun didakwa oleh Tim Jaksa KPK dengan pasal gratifikasi, yang mencakup penerimaan gratifikasi sejumlah Rp16,6 miliar.

Selain itu, dia juga didakwa dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan rincian TPPU periode 2003-2010 sebesar Rp31,7 miliar, TPPU periode 2011-2023 sebesar Rp26 miliar, 2 juta dolar Singapura (sekitar Rp22 miliar), dan 937 ribu dolar AS (sekitar Rp14,3 miliar).

Ali menambahkan bahwa tim jaksa KPK akan merinci semua dugaan perbuatan pidana oleh terdakwa dalam surat dakwaan.

Dengan kasus ini diserahkan ke pengadilan, keputusan penahanan Rafael Alun akan menjadi wewenang Pengadilan Tipikor. Saat ini, Tim Jaksa KPK masih menunggu penentuan jadwal persidangan pertama untuk membacakan surat dakwaan.

Rafael Alun Trisambodo telah ditahan dan diberi rompi jingga bertuliskan "Tahanan KPK" pada tanggal 3 April 2023. Dia dituduh menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak terkait dengan hasil pemeriksaan perpajakan. Rafael juga diduga memiliki perusahaan, termasuk PT Artha Mega Ekadhana (AME), yang bergerak dalam konsultasi pembukuan dan perpajakan, dan menerima uang sebesar 90.000 dolar AS melalui PT AME.

Selain itu, penyidik KPK menyita kotak penyimpanan harta yang berisi uang sekitar Rp32,2 miliar dalam bentuk dolar AS, dolar Singapura, dan euro. Rafael Alun Trisambodo dijerat dengan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Rafael juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus TPPU pada tanggal 10 Mei 2023, setelah itu penyidik KPK mulai menyita aset-aset yang diduga berasal dari hasil korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berkas Perkara Telah Dilimpahkan Jaksa KPK, Rafael Alun Segera Disidang di Pengadilan Tipikor

Berkas Perkara Telah Dilimpahkan Jaksa KPK, Rafael Alun Segera Disidang di Pengadilan Tipikor

News | Sabtu, 19 Agustus 2023 | 16:51 WIB

Ogah Bayar Restitusi Mario Dandy Rp 120 Miliar, Berapa Harta Kekayaan Rafael Alun?

Ogah Bayar Restitusi Mario Dandy Rp 120 Miliar, Berapa Harta Kekayaan Rafael Alun?

News | Rabu, 16 Agustus 2023 | 18:14 WIB

Eks Pejabat Pajak Amri Zaman Diperiksa KPK untuk Rafael Alun: Didalami soal Kerjasama Bisnis

Eks Pejabat Pajak Amri Zaman Diperiksa KPK untuk Rafael Alun: Didalami soal Kerjasama Bisnis

News | Selasa, 15 Agustus 2023 | 16:40 WIB

Kronologi Gedung Wismilak Disita, Diduga Terkait Pencucian Uang

Kronologi Gedung Wismilak Disita, Diduga Terkait Pencucian Uang

Bisnis | Selasa, 15 Agustus 2023 | 13:54 WIB

Bareskrim Polri Gelar Perkara Lanjutan Kasus TPPU Panji Gumilang Rabu Lusa

Bareskrim Polri Gelar Perkara Lanjutan Kasus TPPU Panji Gumilang Rabu Lusa

News | Senin, 14 Agustus 2023 | 20:02 WIB

Cerita Pengusaha Lokal Bayar Pajak Mahal, Saat Produk Impor Bebas Dijual Murah

Cerita Pengusaha Lokal Bayar Pajak Mahal, Saat Produk Impor Bebas Dijual Murah

Bisnis | Senin, 14 Agustus 2023 | 16:47 WIB

Terkini

Sosok di Balik Danantara Sumberdaya Indonesia, Direksinya Orang Asing

Sosok di Balik Danantara Sumberdaya Indonesia, Direksinya Orang Asing

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 13:33 WIB

Cara Investasi SBN untuk Pemula Saat Suku Bunga Naik dan Berapa Minimal Belinya?

Cara Investasi SBN untuk Pemula Saat Suku Bunga Naik dan Berapa Minimal Belinya?

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 13:31 WIB

Ini Alasan Hulu Migas Dikecualikan dari Skema Ekspor DSI

Ini Alasan Hulu Migas Dikecualikan dari Skema Ekspor DSI

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 13:14 WIB

Rupiah Melemah dan Suku Bunga Naik, Ini 3 Tipe Investasi untuk Pemula Amankan Tabungan

Rupiah Melemah dan Suku Bunga Naik, Ini 3 Tipe Investasi untuk Pemula Amankan Tabungan

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 13:08 WIB

Profil Luke Thomas Mahony, WN Australia Eks Petinggi Vale Jadi Dirut PT DSI

Profil Luke Thomas Mahony, WN Australia Eks Petinggi Vale Jadi Dirut PT DSI

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 12:56 WIB

Ekspor Mineral Disentralisasi ke Danantara, Bahlil Klaim Akhiri Modus Transfer Pricing

Ekspor Mineral Disentralisasi ke Danantara, Bahlil Klaim Akhiri Modus Transfer Pricing

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 12:31 WIB

5 Jenis KPR untuk Solusi Cicilan Nasabah dan Dampaknya Jika BI Naikkan Suku Bunga

5 Jenis KPR untuk Solusi Cicilan Nasabah dan Dampaknya Jika BI Naikkan Suku Bunga

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 12:16 WIB

IHSG Anjlok Usai DSI Dibentuk, Purbaya Sebut Investor Belum Paham Badan Ekspor Baru

IHSG Anjlok Usai DSI Dibentuk, Purbaya Sebut Investor Belum Paham Badan Ekspor Baru

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 12:11 WIB

Indonesia dan Pertamina Perkuat Kolaborasi Hadapi Geopolitik Demi Ketahanan Energi Nasional

Indonesia dan Pertamina Perkuat Kolaborasi Hadapi Geopolitik Demi Ketahanan Energi Nasional

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 12:00 WIB

Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN

Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 11:40 WIB