BI Lagi-lagi Tahan Suku Bunga di 5,57% Ini Alasannya

Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 24 Agustus 2023 | 15:26 WIB
BI Lagi-lagi Tahan Suku Bunga di 5,57% Ini Alasannya
Bank Indonesia. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 23-24 Agustus 2023 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,00%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%.

Dalam siaran pers BI, Rabu (24/8/2023) disebutkan Keputusan mempertahankan BI7DRR sebesar 5,75% ini konsisten dengan stance kebijakan moneter untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam kisaran sasaran.

Fokus kebijakan moneter diarahkan pada penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah untuk memitigasi dampak rambatan ketidakpastian pasar keuangan global. Sementara itu, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi domestik, kebijakan makroprudensial longgar terus diarahkan untuk memperkuat efektivitas pemberian insentif likuiditas kepada perbankan guna mendorong kredit/pembiayaan dengan fokus hilirisasi, perumahan, pariwisata dan pembiayaan inklusif dan hijau.

Akselerasi digitalisasi sistem pembayaran terus didorong untuk perluasan inklusi ekonomi dan keuangan digital. Penguatan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran Bank Indonesia tersebut terus diarahkan untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Sehubungan dengan itu, Bank Indonesia terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan sebagai berikut:

1. Memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui intervensi di pasar valas dengan fokus pada transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF);

2. Menerbitkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sebagai instrumen OM (kontraksi) yang pro-market dalam rangka memperkuat upaya pendalaman pasar uang, mendukung upaya menarik aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi portofolio, serta untuk optimalisasi aset SBN yang dimiliki Bank Indonesia sebagai underlying (Lampiran 1);

3. Melanjutkan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan pendalaman pada suku bunga perbankan pada Sektor Perumahan dan Pariwisata (Lampiran 2);

4. Mengakselerasi digitalisasi sistem pembayaran untuk memperluas ekosistem ekonomi dan keuangan digital, dengan:

baca juga

- Implementasi kebijakan QRIS Tarik Tunai, Transfer, dan Setor Tunai (TUNTAS) bersama dengan industri; dan

- Implementasi uji coba QRIS antarnegara dengan Singapura;

5. Menyukseskan Keketuaan ASEAN 2023 khususnya melalui jalur keuangan, dengan 5 (lima) fokus pencapaian, yaitu terkait bauran kebijakan, local currency transaction, regional payment connectivity, inklusi keuangan, dan strengthening ASEAN finance process.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tips Periksa BI Checking Pakai Nomor KTP Lewat Handphone

Tips Periksa BI Checking Pakai Nomor KTP Lewat Handphone

Bisnis | Kamis, 24 Agustus 2023 | 13:33 WIB

Mengapa Daftar Kerja Perlu BI Checking? Skor Kolektibilitas Jadi Pertimbangan

Mengapa Daftar Kerja Perlu BI Checking? Skor Kolektibilitas Jadi Pertimbangan

Bisnis | Rabu, 23 Agustus 2023 | 14:46 WIB

Cara Cek BI Checking atau SLIK OJK, Ketahui Jejak Kredit Secara Online

Cara Cek BI Checking atau SLIK OJK, Ketahui Jejak Kredit Secara Online

Bisnis | Rabu, 23 Agustus 2023 | 14:31 WIB

Terkini

Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026

Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon

Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon

Jatim | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok

Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:18 WIB

Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi

Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:08 WIB

Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata

Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan

Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:16 WIB

3 Lip Balm Rp30 Ribuan yang Bagus Atasi Bibir Kering Menurut Review Pengguna

3 Lip Balm Rp30 Ribuan yang Bagus Atasi Bibir Kering Menurut Review Pengguna

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Persib Bandung Resmi Melepas Dion Markx ke Persita Tangerang demi Menit Bermain

Persib Bandung Resmi Melepas Dion Markx ke Persita Tangerang demi Menit Bermain

Bola | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Penyekatan Demonstrasi dan Nyawa Warga: Pejompongan Jangan Jadi 'Zona Berbahaya'

Penyekatan Demonstrasi dan Nyawa Warga: Pejompongan Jangan Jadi 'Zona Berbahaya'

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Sekolah Terdampak Gempa NTT Mulai Belajar Besok, Metode Disesuaikan Kondisi

Sekolah Terdampak Gempa NTT Mulai Belajar Besok, Metode Disesuaikan Kondisi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:51 WIB

×