Pinjol Masuk BI Checking, Nasabah Paylater Macet Bakal Susah Dapat Kerja?

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 25 Agustus 2023 | 10:23 WIB
Pinjol Masuk BI Checking, Nasabah Paylater Macet Bakal Susah Dapat Kerja?
Ilustrasi pinjol (Freepik/tonodiaz)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam BI Checking/SLIK, terdapat lima tingkatan skor kredit, yaitu:

  • Kol 1: Lancar, yang berarti debitur tidak memiliki tunggakan pembayaran utang.
  • Kol 2: Dalam Perhatian Khusus, yang artinya debitur memiliki tunggakan pembayaran pokok dan/atau bunga selama 1-90 hari.
  • Kol 3: Kurang Lancar, yang mengindikasikan debitur memiliki tunggakan pembayaran pokok dan/atau bunga selama 91-120 hari.
  • Kol 4: Diragukan, yang menunjukkan bahwa debitur memiliki tunggakan pembayaran pokok dan/atau bunga selama 120-180 hari.
  • Kol 5: Macet, yang menggambarkan bahwa debitur memiliki tunggakan pembayaran pokok dan/atau bunga selama lebih dari 180 hari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI