Sakit Gara-gara Polusi Udara Bisa Berobat Gratis Pakai BPJS Kesehatan?

M Nurhadi

Jum'at, 25 Agustus 2023 | 18:30 WIB
Sakit Gara-gara Polusi Udara Bisa Berobat Gratis Pakai BPJS Kesehatan?
Masyarakat berjalan sambil menggunakan masker di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (21/8/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kualitas udara buruk di Jakarta belakangan menjadi isu hangat yang dibicarakan di media sosial. Udara kotor ini akan berdampak langsung pada kesehatan warga, terutama penyakit yang berhubungan dengan pernapasan dan paru-paru. Lantas apakah sakit gara-gara kualitas udara buruk akan dicover BPJS? 

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebutkan jumlah pasien infeksi saluran pernapasan melonjak di Jakarta. Sebelum pandemi jumlahnya hanya sekitar 50.000 orang.

Namun kini meningkat menjadi 200.000 orang. Lonjakan ini akan berimplikasi pada anggaran BPJS Kesehatan setiap tahun. Itu artinya, penyakit pernapasan masuk dalam kategori penyakit yang ditanggung oleh BPJS. 

Budi menambahkan, saat ini ada lima jenis penyakit infeksi pernapasan yang masuk dalam layanan BPJS. Penyakit paling ringan adalah pneumonia hingga yang terberat kanker paru-paru.

Pada 2022 lalu, klaim BPJS terkait lima jenis penyakit tersebut mencapai Rp10 triliun dan diprediksi bakal meningkat di tahun ini setelah polusi Jakarta gencar dibicarakan.

Kendati demikian, Kementerian Kesehatan tidak bisa mengintervensi kebijakan terkait penurunan emisi karbon. Budi menyambung, Kemenkes hanya dapat merespons dampak tersebut. Untuk itu dirinya mendorong pengambil kebijakan untuk segera mengambil langkah untuk menurunkan emisi. 

Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Dalam Perpres 12 tahun 2013 Peraturan BPJS Kesehatan no. 1 Tahun 2014 disebutkan beberapa pelayanan kesehatan yang tidak dijamin tanpa memberikan contoh penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan, antara lain:

1. Pelayanan kesehatan untuk tujuan estetik.

baca juga

2. Pelayanan untuk mengatasi infertilitas.

3. Pelayanan meratakan gigi (ortodonsi).

4. Gangguan kesehatan/penyakit akibat ketergantungan obat dan/ atau alkohol.

5. Gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri, atau akibat melakukan hobi yang membahayakan diri sendiri.

6. Pengobatan komplementer, alternatif dan tradisional, termasuk akupuntur, shin she, chiropractic, yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan (health technology assessment).

7. Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan (eksperimen).

8. Alat kontrasepsi, kosmetik, makanan bayi, dan susu.

9. Perbekalan kesehatan rumah tangga.

10. Pelayanan kesehatan akibat bencana pada masa tanggap darurat, kejadian luar biasa/wabah.

Selain pelayanan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan di atas, disebutkan juga beberapa lainnya yang terkait dengan teknis. Sekali lagi, daftar ini dirancang tanpa menyebutkan penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan secara terperinci.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aksi Siram Jalanan untuk Kurangi Dampak Polusi Udara di Jakarta Tuai Komentar Skeptis: Emang Ngaruh?

Aksi Siram Jalanan untuk Kurangi Dampak Polusi Udara di Jakarta Tuai Komentar Skeptis: Emang Ngaruh?

Your Say | Jum'at, 25 Agustus 2023 | 14:21 WIB

Polusi Udara Jakarta Memburuk, Pakar Kesehatan Larang Balita Bermain di Taman Dekat Jalan

Polusi Udara Jakarta Memburuk, Pakar Kesehatan Larang Balita Bermain di Taman Dekat Jalan

Health | Jum'at, 25 Agustus 2023 | 13:33 WIB

Atasi Polusi Udara, Pemprov DKI Jakarta Gencarkan Penanaman Pohon

Atasi Polusi Udara, Pemprov DKI Jakarta Gencarkan Penanaman Pohon

News | Jum'at, 25 Agustus 2023 | 13:12 WIB

Ketua DPR Dorong Sekolah Antisipasi Dampak Polusi Udara Bagi Anak

Ketua DPR Dorong Sekolah Antisipasi Dampak Polusi Udara Bagi Anak

DPR | Jum'at, 25 Agustus 2023 | 12:15 WIB

Epidemiolog Sebut Penyemprotan Jalan Polda Metro Jaya Malah Memperburuk Kesehatan!

Epidemiolog Sebut Penyemprotan Jalan Polda Metro Jaya Malah Memperburuk Kesehatan!

News | Jum'at, 25 Agustus 2023 | 12:06 WIB

Jokowi Batuk 4 Minggu Gegara Polusi Udara, Pakar Akui Ungkap Bahayanya Bagi Lansia Seperti Presiden

Jokowi Batuk 4 Minggu Gegara Polusi Udara, Pakar Akui Ungkap Bahayanya Bagi Lansia Seperti Presiden

Lifestyle | Jum'at, 25 Agustus 2023 | 07:15 WIB

Terkini

5 Cara Menghilangkan Noda Kuning Kunyit di Tangan, Mudah dan Langsung Bersih

5 Cara Menghilangkan Noda Kuning Kunyit di Tangan, Mudah dan Langsung Bersih

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 15:25 WIB

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy, Diduga Pemberian Pengusaha

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy, Diduga Pemberian Pengusaha

News | Senin, 21 September 2026 | 15:24 WIB

BRI Kasih Diskon Tiket Pertandingan Liga 1 Jadi 1 Rupiah Saja, Klaim Sekarang!

BRI Kasih Diskon Tiket Pertandingan Liga 1 Jadi 1 Rupiah Saja, Klaim Sekarang!

Bri | Senin, 21 September 2026 | 15:24 WIB

Kenapa Hujan Membuat Sedih? Ini Alasan Ilmiahnya

Kenapa Hujan Membuat Sedih? Ini Alasan Ilmiahnya

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 15:22 WIB

Setelah Lembaga Rating Global, Giliran OJK Kirim Peringatan ke Bank Himbara

Setelah Lembaga Rating Global, Giliran OJK Kirim Peringatan ke Bank Himbara

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 15:20 WIB

Jaksa Tuntut Sudewo 8,5 Tahun Penjara, Suap DJKA hingga Pemerasan Jabatan Desa

Jaksa Tuntut Sudewo 8,5 Tahun Penjara, Suap DJKA hingga Pemerasan Jabatan Desa

Jawa Tengah | Senin, 21 September 2026 | 15:20 WIB

Asian Games 2026 Nagoya Diterjang Topan Dujuan, Jadwal Kompetisi Ditunda

Asian Games 2026 Nagoya Diterjang Topan Dujuan, Jadwal Kompetisi Ditunda

News | Senin, 21 September 2026 | 15:20 WIB

Sudewo Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Jaksa Minta Hak Politik Dicabut 5 Tahun

Sudewo Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Jaksa Minta Hak Politik Dicabut 5 Tahun

News | Senin, 21 September 2026 | 15:20 WIB

Rupiah Kembali Tertekan ke Rp17.783, BI: Dihantam Minyak dan Arus Dana Keluar

Rupiah Kembali Tertekan ke Rp17.783, BI: Dihantam Minyak dan Arus Dana Keluar

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 15:18 WIB

BRI Tawarkan Kredit Multiguna Bunga Ringan 8,15% Plus Bonus untuk Karyawan PT KAI

BRI Tawarkan Kredit Multiguna Bunga Ringan 8,15% Plus Bonus untuk Karyawan PT KAI

Bri | Senin, 21 September 2026 | 15:18 WIB

×