Alasan Penghapusan Tenaga Honorer Ditunda Hingga 2024, Gara-gara Pemilu?

M Nurhadi

Rabu, 30 Agustus 2023 | 15:55 WIB
Alasan Penghapusan Tenaga Honorer Ditunda Hingga 2024, Gara-gara Pemilu?
Sejumlah pegawai honorer di Pemprov Banten berunjuk rasa menuntut kepastian masa depan karir mereka di Kawasan Pemerintahan Provinsi Banten, di Serang, Senin (15/8/2022). [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc]

Suara.com - Pemerintah berencana menunda penghapusan tenaga honorer hingga 2024 mendatang. Alasannya, payung hukum soal penghapusan honorer, yakni Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) kini tengah digodok oleh pemerintah bersama DPR dengan masuknya usulan-usulan baru. Salah satunya dengan memberi tenggat hingga Desember 2024 untuk penghapusan tenaga honorer. 

"Kalau nanti disepakati, salah satu pasalnya itu menyebutkan agar diberi tenggat waktu sampai Desember 2024," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/8/2023).

Nantinya, masa tenggat itu akan digunakan untuk waktu alih status dari honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, tenaga honorer tak bisa serta – merta menjadi PPPK. Mereka harus melewati proses seleksi dari tes tertulis sampai wawancara. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Azwar Anas menyebutkan saat ini masih ada sekitar 2,3 juta pegawai honorer di tingkat pusat maupun daerah. Dia sebelumnya menyebutkan bahwa penghapusan honorer tidak akan menimbulkan PHK. 

Isu penghapusan tenaga honorer ini tampaknya masih jauh panggang dari api kendati sudah bertahun-tahun digulirkan. Alasan pemerintah menghapus tenaga honorer adalah lantaran sistem pengupahan yang tidak jelas. Bahkan kerap kali di bawah UMR. 

Penghapusan tenaga honorer ini mengacu pada Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (Kemenpan-RB) Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Dalam SE tersebut tertulis bahwa hanya ada dua status pegawai pemerintah yakni CPNS dan PPPK. 

Penataan tenaga non-ASN pada pemerintah pusat maupun daerah adalah bagian dari langkah strategis untuk membangun SDM ASN yang lebih profesional dan sejahtera serta memperjelas aturan dalam rekrutmen. Sebab tidak jelasnya sistem rekrutmen tenaga honorer  berdampak pada pengupahan yang kerap kali dibawah upah minimum regional (UMR).

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus menekankan agar rencana pembatalan penghapusan tenaga honorer tidak hanya menjadi janji kosong menjelang Pemilu 2024. Oleh karena itu, ia meminta Azwar Anas untuk segera merealisasikan permintaan Presiden untuk tidak melakukan penghapusan tenaga honorer.

“Tolong juga kebijakan yang transparan, jangan ini hanya angin surga karena kita akan menghadapi Pemilu, Jangan begini Pak. Kami proporsional dalam menyikapi itu walaupun kami ini adalah politisi. Harus jelas mau dibawa kemana para non-ASN, sebagaimana yang dijanjikan oleh pemerintah,” kata Guspardi dalam Rapat Kerja (Raker) dengan MenPAN-RB, di Ruang Rapat Komisi II, DPR RI pertengahan 2023 lalu.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Koruptor Jadi Caleg, Bukti Parpol Gagal Kaderisasi dan Kekurangan Orang Berkualitas

Eks Koruptor Jadi Caleg, Bukti Parpol Gagal Kaderisasi dan Kekurangan Orang Berkualitas

News | Rabu, 30 Agustus 2023 | 15:24 WIB

PAN Tak Khawatir PKB Hengkang dari Koalisi Pendukung Prabowo: Kita Sudah Kenal Lama

PAN Tak Khawatir PKB Hengkang dari Koalisi Pendukung Prabowo: Kita Sudah Kenal Lama

Kotak Suara | Rabu, 30 Agustus 2023 | 06:19 WIB

Sebanyak 196 Guru Honorer di Bintan Akhirnya Diangkat Jadi PPPK Tahun Ini

Sebanyak 196 Guru Honorer di Bintan Akhirnya Diangkat Jadi PPPK Tahun Ini

Batam | Selasa, 29 Agustus 2023 | 22:08 WIB

Sekjen Kemendagri Ingatkan Sanksi Berat Bagi ASN yang Tidak Netral

Sekjen Kemendagri Ingatkan Sanksi Berat Bagi ASN yang Tidak Netral

News | Selasa, 29 Agustus 2023 | 18:40 WIB

Banyak Caleg Eks Koruptor Ikut Pemilu 2024 dari Partainya, Sekjen Golkar: Mereka Punya Hak Asasi Manusia

Banyak Caleg Eks Koruptor Ikut Pemilu 2024 dari Partainya, Sekjen Golkar: Mereka Punya Hak Asasi Manusia

Kotak Suara | Selasa, 29 Agustus 2023 | 14:39 WIB

Peradi SAI Soroti Tindak Pidana Pemilu dan Hoaks, Bagja: Bawaslu Pintu Masuk

Peradi SAI Soroti Tindak Pidana Pemilu dan Hoaks, Bagja: Bawaslu Pintu Masuk

Bogor | Selasa, 29 Agustus 2023 | 14:37 WIB

Terkini

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 20:39 WIB

Ramalan Cinta 12 Zodiak pada 14-20 September 2026, Ada yang Dihantui Masa Lalu

Ramalan Cinta 12 Zodiak pada 14-20 September 2026, Ada yang Dihantui Masa Lalu

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 20:10 WIB

Ada Hadiah Eksklusif! Cukup Pakai Fitur BRImo Ini di Indonesia Sport Summit 2026

Ada Hadiah Eksklusif! Cukup Pakai Fitur BRImo Ini di Indonesia Sport Summit 2026

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:08 WIB

6 Orang Tewas dalam Insiden Kapal Virgo Transport 8, DPR Minta Evaluasi Menyeluruh

6 Orang Tewas dalam Insiden Kapal Virgo Transport 8, DPR Minta Evaluasi Menyeluruh

News | Minggu, 13 September 2026 | 20:04 WIB

Promo Naga Swalayan dari BRI, Bawa Pulang Minyak Goreng Gratis!

Promo Naga Swalayan dari BRI, Bawa Pulang Minyak Goreng Gratis!

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:03 WIB

×