Keroyokan! 9 Perusahaan Ini Gugat Pailit Waskita Karya, Tagih Utang Puluhan Miliar

Kamis, 31 Agustus 2023 | 17:00 WIB
Keroyokan! 9 Perusahaan Ini Gugat Pailit Waskita Karya, Tagih Utang Puluhan Miliar
9 perusahaan tersebut menagih utang puluhan miliar kepada BUMN Karya atas pekerjaan subkontraktor pada proyek perseroan.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kedua, gugatan PKPU terkait pelunasan utang Rp 24 miliar dari PT Asri Kemasindo atas pekerjaan subkontraktor pada proyek Waskita Karya.

Ketiga, gugatan PKPU terkait permintaan pelunasan utang senilai Rp 930 Juta dari PT Wahyu Graha Persada dan Rp 676 Juta dari CV Ferry Pratama Tunggal atas pekerjaan subkontraktor pada proyek Waskita Karya.

Sementara gugatan yang lainnya belum dijadwalkan oleh PN Jakarta Pusat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI