Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.685.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 5.886,032
LQ45 586,842
Srikehati 288,489
JII 347,233
USD/IDR 17.977

Ada KTT ASEAN di Jakarta, Truk Muatan Tak Boleh Melintas di Jalan Tol Ini

Achmad Fauzi

Senin, 04 September 2023 | 08:57 WIB
Ada KTT ASEAN di Jakarta, Truk Muatan Tak Boleh Melintas di Jalan Tol Ini
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman melepas 70 truk dalam peluncuran Mandiri Benih Tahap III Tahun 2023 di Kawasan Center Point of Indonesia (CPI), Makassar, Jumat, 19 Mei 2023 [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Suara.com - Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengatur jalannya angkutan truk menjelang perhelatan akbar KTT Ke-43 ASEAN. Salah satunya, melarang angkutan truk melintasi sejumlah jalan tol di sekitar Jakarta.

Adapun larangan itu tercantum dalam Surat Keputusan Kepala BPTJ Nomor KP-BPTJ 221 Tahun 2023 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Pada Masa Penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN Tahun 2023 di Ruas Tol Wilayah Jakarta.

Plt Kepala BPTJ Agung Raharjo menjelaskan, pengaturan lalu lintas yang akan dilakukan yaitu berupa pembatasan operasional kendaraan angkutan barang pada sejumlah ruas tol di Jakarta yang akan diberlakukan mulai tanggal 5 September pukul 00.00 WIB sampai dengan tanggal 7 September pukul 23.59 WIB.

"Total ada empat ruas jalan tol yang akan diberlakukan pembatasan operasional angkutan barang, yaitu ruas Tol Cawang-Tomang-Pluit, Tol Tomang-Pluit, Tol Kembangan-Tomang, dan Tol Prof. Dr. Ir. Sedyatmo (Pluit-Kamal Muara). Pembatasan operasional kendaraan barang ini akan mulai berlaku 5 September pukul 00.00 WIB sampai dengan tanggal 7 September pukul 23.59 WIB," ujar Agung dalam keterangannya yang dikutip, Senin (4/9/2023).

Larangan angkutan itu dikecualikan dan diperbolehkan melintas selama perhelatan KTT ke-43 ASEAN, mulai dari kendaraan pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM)/ Bahan Bakar Gas (BBG), ternak, hingga sembako.

"Ada beberapa kategori kendaraan barang yang termasuk dalam pengecualian, mulai dari pengangkut bahan bakar minyak (BBM) atau bahan bakar gas (BBG), ternak, hantaran pos dan uang, pangan pokok terdiri atas sembako, air minum dalam kemasan dan pakan ternak, Mobil angkutan barang yang tidak dilarang tersebut tentunya wajib dilengkapi surat muatan yang diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut, surat muatan berisi keterangan jenis barang yang diangkut, tujuan pengiriman barang, nama dan alamat pemilik barang, serta ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang," imbuh Agung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

2.000 Pemangku Kepentingan Kumpul di Jakarta Bahas Ekonomi ASEAN yang Ciamik

2.000 Pemangku Kepentingan Kumpul di Jakarta Bahas Ekonomi ASEAN yang Ciamik

Bisnis | Senin, 04 September 2023 | 08:44 WIB

5 Isu Penting Ini Jadi Sorotan Pertemuan KTT ASEAN

5 Isu Penting Ini Jadi Sorotan Pertemuan KTT ASEAN

Bisnis | Minggu, 03 September 2023 | 14:58 WIB

Akses Jalan Tol untuk Jenis Kendaraan Ini Dibatasi Selama KTT ASEAN

Akses Jalan Tol untuk Jenis Kendaraan Ini Dibatasi Selama KTT ASEAN

Bisnis | Minggu, 03 September 2023 | 09:58 WIB

Terkini

Penyebab Investor Asing Malas Masuk ke Pasar Saham RI, Karena Judi Bola Piala Dunia?

Penyebab Investor Asing Malas Masuk ke Pasar Saham RI, Karena Judi Bola Piala Dunia?

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 16:09 WIB

Demonstrasi Mahasiswa Bikin Rupiah Kembali Menguat

Demonstrasi Mahasiswa Bikin Rupiah Kembali Menguat

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:49 WIB

Harga BBM Naik, Purbaya Pede Tak Semua Warga Pindah ke Pertalite

Harga BBM Naik, Purbaya Pede Tak Semua Warga Pindah ke Pertalite

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:35 WIB

Sinyal Cuan Piala Dunia 2026: 7 Saham Indonesia yang Berpotensi Cetak Gol untuk Investor

Sinyal Cuan Piala Dunia 2026: 7 Saham Indonesia yang Berpotensi Cetak Gol untuk Investor

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:34 WIB

Rupiah Letoy, Warga RI Ramai-ramai Borong Valas dan Khawatir Ekonomi Memburuk

Rupiah Letoy, Warga RI Ramai-ramai Borong Valas dan Khawatir Ekonomi Memburuk

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:14 WIB

Terbitkan Obligasi USD 1,5 Milar, Danantara Spill Siapa Pembelinya

Terbitkan Obligasi USD 1,5 Milar, Danantara Spill Siapa Pembelinya

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:10 WIB

Tak Hanya Saham, Kripto Mulai Jadi Koleksi Warga RI untuk Investasi

Tak Hanya Saham, Kripto Mulai Jadi Koleksi Warga RI untuk Investasi

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:01 WIB

Mendag Tegaskan Amerika Serikat Negara Tujuan Ekspor Terpenting

Mendag Tegaskan Amerika Serikat Negara Tujuan Ekspor Terpenting

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 13:57 WIB

Sinyal dari Thamrin: Isi Dompet Warga RI Mendadak Ludes, Apa yang Terjadi?

Sinyal dari Thamrin: Isi Dompet Warga RI Mendadak Ludes, Apa yang Terjadi?

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 13:42 WIB

Marketeers Tech for Business 2026: Jurus Baru Digital Marketing di Era AI

Marketeers Tech for Business 2026: Jurus Baru Digital Marketing di Era AI

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 13:06 WIB