Pertamina Gelar Uji Emisi Gratis di 14 SPBU, Ini Daftar Lokasinya

Iwan Supriyatna

Selasa, 05 September 2023 | 06:31 WIB
Pertamina Gelar Uji Emisi Gratis di 14 SPBU, Ini Daftar Lokasinya
Pertamina Patra Niaga menginisiasi layanan uji emisi gratis di 14 titik SPBU wilayah Jabodetabek mulai (4/9/2023).

Suara.com - Sebagai salah satu upaya mengurangi polusi udara, Pemerintah DKI Jakarta mulai memberlakukan kebijakan pengujian emisi kendaraan pada awal September tahun ini.

Untuk mempermudah pengendara roda empat, Pertamina Patra Niaga menginisiasi layanan uji emisi gratis di 14 titik SPBU wilayah Jabodetabek mulai (4/9/2023).

Bertepatan dengan Hari Pelanggan Nasional 2023, layanan uji emisi mobil beroperasi pada tanggal 4, 9, 10, 17 September 2023, mulai pukul 10.00 – 21.00 WIB. Adapun lokasi SPBU Pertamina yang menyediakan layanan gratis ini diantaranya:

  1. Jakarta Pusat: SPBU 31.102.02 Abdul Muis dan SPBU 31.103.03 Cikini.
  2. Jakarta Utara: SPBU 34.142.01 dan SPBU 34.142.05 wilayah Boulevard Kelapa Gading.
  3. Jakarta Barat: SPBU 31.117.02 dan SPBU 31.114.03 wilayah Daan Mogot.
  4. Jakarta Timur: SPBU 34.132.09 Pemuda Rawamangun dan SPBU 31.137.01 Pasar Rebo.
  5. Jakarta Selatan: SPBU 31.124.02 Fatmawati dan SPBU 31.126.02 Lenteng Agung.
  6. Depok: SPBU 34.164.04 Siliwangi.
  7. Bogor: SPBU 31.169.01 Cibinong.
  8. Tangerang: SPBU 31.153.02 BSD City.
  9. Bekasi: SPBU 31.171.01 Ahmad Yani.

Lewat semangat “MyPertamina Sayang Pelanggan, Peduli Lingkungan”, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, mengatakan pihaknya hadir mengajak pengendara melakukan aksi nyata untuk lebih peduli terhadap lingkungan. Dimulai dari memahami kondisi kesehatan emisi kendaraan.

“Cara menggunakan layanan ini pun mudah. Pengendara hanya perlu melakukan pendaftaran uji emisi melalui aplikasi MyPertamina. Jika belum memiliki aplikasi, pengendara dapat mengunduh di Google PlayStore dan App Store di lokasi uji emisi yang dituju. Setelah selesai uji emisi, pengendara akan diberikan surat informasi lolos atau tidak lolos,” jelasnya saat memantau langsung layanan uji emisi di SPBU Fatmawati 31.124.02 ditulis Selasa (5/9/2023).

Riva berharap, mengingat emisi gas buang menjadi salah satu faktor penyumbang polutan udara, hasil uji emisi ini akan memunculkan kesadaran pengendara untuk merawat kendaraan secara berkala, serta bijak menggunakan bahan bakar bagi kendaraannya.

“Upaya mengurangi polusi butuh dukungan dari seluruh pihak. Sehingga untuk pengendara, dapat dimulai dari hal-hal sederhana seperti mengecek kondisi emisi kendaraan anda,” tambahnya.

Ida Usdekawati, salah satu pemilik kendaraan yang hari ini melakukan uji emisi di SPBU 31.124.02 Fatmawati, Jakarta Selatan mengungkapkan dirinya tertarik melakukan uji emisi karena peduli terhadap kondisi kendaraanya.

“Saya sebenarnya sudah niat melakukan uji emisi sejak minggu lalu karena saya sadar bahwa mobil saya sudah cukup tua, dan syukurnya hari ini Pertamina mengadakan uji emisi secara gratis,” kata Ida.

baca juga

Sementara itu, Iqbal, salah satu pengemudi taksi online yang mendaftarkan uji emisi di SPBU 34.132.09 Pemuda Rawamangun, Jakarta Timur mengapresiasi Pertamina yang mengadakan uji emisi tanpa dipungut biaya.

Menurutnya, kehadiran layanan uji emisi Pertamina sangat membantu teman-teman komunitas taksi online yang sehari-hari bekerja menggunakan mobil, dalam melakukan pengecekkan emisi kendaraannya.

“Sebagai orang yang sehari-hari bekerja di lapangan, uji emisi gratis ini sangat membantu saya yang berprofesi sebagai pengemudi taksi online dan mobil rental karena jadi tahu kondisi mobil yang saya kendarai. Selain itu, uji emisi gratis ini juga membantu saya dan masyarakat lain untuk mengurangi polusi,” ujar Iqbal.

Jika masyarakat membutuhkan informasi seputar produk dan layanan Pertamina, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Pelanggan Nasional, Direksi Pertamina Patra Niaga Sapa Langsung Konsumen di SPBU

Hari Pelanggan Nasional, Direksi Pertamina Patra Niaga Sapa Langsung Konsumen di SPBU

Bisnis | Selasa, 05 September 2023 | 06:20 WIB

Segini Besaran Denda Tilang Uji Emisi, Uangnya Masuk Kas Negara

Segini Besaran Denda Tilang Uji Emisi, Uangnya Masuk Kas Negara

Jakarta | Senin, 04 September 2023 | 19:05 WIB

Aturan Belum Keluar, Bos Pertamina Belum Mau Batasi Pembelian Pertalite-Solar

Aturan Belum Keluar, Bos Pertamina Belum Mau Batasi Pembelian Pertalite-Solar

Bisnis | Senin, 04 September 2023 | 16:17 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×