Garuda Indonesia Menang Lagi dari Dua Kreditur, Restrukturisasi Terus Berjalan

Achmad Fauzi

Rabu, 06 September 2023 | 11:17 WIB
Garuda Indonesia Menang Lagi dari Dua Kreditur, Restrukturisasi Terus Berjalan
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra/Dok Achmad Fauzi

Suara.com - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) kembali memenangkan gugatan terhadap dua krediturnya dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Hal ini setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menolak permohonan pembatalan terhadap Perjanjian Perdamaian PKPU Garuda yang telah dirampungkan pada tanggal 27 Juni 2022 lalu.

Adapun putusan atas penolakan permohonan pembatalan Perjanjian Perdamaian PKPU Garuda yang sebelumnya diajukan oleh dua kreditur yaitu Greylag Goose Leasing 1410 Designated Activity Company dan Greylag Goose Leasing 1446 Designated Activity Company tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim pada persidangan terbuka pada tanggal 31 Agustus 2023 lalu.

Dengan demikian putusan tersebut semakin memperkuat ketetapan hukum Garuda Indonesia terhadap berbagai tahapan restrukturisasi yang telah dirampungkan, khususnya melalui proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Pembatalan Perdamaian tersebut merupakan bagian dari serangkaian upaya hukum yang telah ditempuh Greylag Entities di Indonesia terhadap perjanjian perdamaian PKPU yang telah mendapatkan persetujuan mayoritas kreditur Garuda Indonesia. Sebelumnya, langkah hukum yang ditempuh Greylag Entities terhadap hasil PKPU turut dilakukan melalui permohonan Peninjauan Kembali yang sebelumnya diajukan kasasi kepada Mahkamah Agung (MA) dimana Pengadilan juga telah menyatakan bahwa PK tersebut tidak memenuhi syarat formil (TMS) berdasarkan peraturan perundangan.

"Ditetapkannya putusan tersebut sekaligus memperkuat posisi hukum Garuda Indonesia terhadap ketetapan hukum yang telah diperoleh PKPU, dimana dalam prosesnya perusahaan telah mendapatkan persetujuan mayoritas kreditur atas usulan Perjanjian Perdamaian yang telah disahkan melalui putusan homologasi pada pertengahan tahun 2022 lalu," ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterangannya, Rabu (6/9/2023).

Lebih lanjut, dalam memastikan misi transformasi dan upaya pemenuhan kewajiban Garuda Indonesia kepada kreditur berlangsung optimal, sebelumnya perusahaan juga telah menyelesaikan sejumlah proses hukum atas gugatan yang disampaikan oleh Greylag Entities diantaranya melalui Permohonan Kasasi Mahkamah Agung (MA), gugatan winding up di Australia, serta berbagai upaya hukum yang ditempuh di sejumlah negara lainnya. Adanya berbagai ketetapan hukum tersebut tentunya menjadi fundamen penting langkah restrukturisasi yang dijalankan dengan berlandaskan pada koridor hukum yang berlaku.

Menurut Irfan, kesepakatan yang diraih dalam tahapan PKPU merupakan wujud komitmen, dukungan, dan konsensus seluruh pihak dalam memastikan pemenuhan kewajiban usaha GIAA dapat berjalan secara optimal serta proporsional. Hal tersebut dilandasi dengan dasar keyakinan yang sama atas keberlanjutan outlook kinerja maskapai penerbangan pelat merah tersebut di masa mendatang.

:Kami tentunya menyikapi dengan serius dan sangat menyayangkan adanya upaya hukum dari sejumlah pihak yang berdampak terhadap kepentingan yang lebih luas, yakni kreditur yang telah mendukung Garuda Indonesia selama proses restrukturisasi dalam mewujudkan upaya transformasi kinerja menjadi entitas bisnis yang semakin agile, adaptif, dan sehat," pungkas Irfan.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waskita Karya Panen Gugatan Pailit, Besok Hadapi Sidang Lagi

Waskita Karya Panen Gugatan Pailit, Besok Hadapi Sidang Lagi

Bisnis | Senin, 04 September 2023 | 10:26 WIB

Vendor dan Pemegang Obligasi Diminta Tak Olok-olok Waskita Karya dengan PKPU

Vendor dan Pemegang Obligasi Diminta Tak Olok-olok Waskita Karya dengan PKPU

Bisnis | Minggu, 03 September 2023 | 16:21 WIB

Saham GIAA Langsung Ambles Imbas Kabar Batal Merger Garuda Indonesia, Citilink dan Pelita Air

Saham GIAA Langsung Ambles Imbas Kabar Batal Merger Garuda Indonesia, Citilink dan Pelita Air

Bisnis | Jum'at, 01 September 2023 | 09:51 WIB

Terkini

Saat Dunia Fashion Bertemu Keahlian Medis, The Solitaire Bicara soal Kecantikan Tanpa Batas

Saat Dunia Fashion Bertemu Keahlian Medis, The Solitaire Bicara soal Kecantikan Tanpa Batas

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 16:55 WIB

Prabowo ke Siswa Taruna Nusantara: Jangan Hanya Pintar, Harus Jujur dan Cinta Tanah Air!

Prabowo ke Siswa Taruna Nusantara: Jangan Hanya Pintar, Harus Jujur dan Cinta Tanah Air!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 16:54 WIB

IHSG Terperangkap di Zona Merah, Ditutup ke Level 5.057

IHSG Terperangkap di Zona Merah, Ditutup ke Level 5.057

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 16:51 WIB

Honor Pad X10 Mini Mengandalkan Layar 90 Hz, Bodi Metal, dan Baterai untuk Aktivitas Seharian

Honor Pad X10 Mini Mengandalkan Layar 90 Hz, Bodi Metal, dan Baterai untuk Aktivitas Seharian

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 16:50 WIB

Review Burning: Tentang Misteri yang Mungkin Hanya Ada di Kepala Kita

Review Burning: Tentang Misteri yang Mungkin Hanya Ada di Kepala Kita

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 16:50 WIB

4 Rekomendasi HP 4 Jutaan Berlayar AMOLED, Urut dari Chipset Terpelan hingga Terkencang

4 Rekomendasi HP 4 Jutaan Berlayar AMOLED, Urut dari Chipset Terpelan hingga Terkencang

Tekno | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 16:48 WIB

Sempat Lumpuh Diterjang Banjir, Jalur PiningLokop Gayo Lues Aceh Akhirnya Bisa Dilalui

Sempat Lumpuh Diterjang Banjir, Jalur PiningLokop Gayo Lues Aceh Akhirnya Bisa Dilalui

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 16:45 WIB

Review Buku Hidden Figures: Saat Kecerdasan Tidak Mengenal Ras dan Gender

Review Buku Hidden Figures: Saat Kecerdasan Tidak Mengenal Ras dan Gender

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 16:45 WIB

Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai, Dedi Congor Dicegah ke Luar Negeri!

Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai, Dedi Congor Dicegah ke Luar Negeri!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 16:43 WIB

Menteri Wihaji: Mau Memperbaiki Negara? Perbaiki Dulu Keluarganya

Menteri Wihaji: Mau Memperbaiki Negara? Perbaiki Dulu Keluarganya

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 16:39 WIB

×